AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Prabowo Minta TNI dan Polri Dukung Operasional Kopdes Merah Putih

Published Juli 23, 2026 · Updated Juli 23, 2026 · By Tegar Saputra - amalzakat.com

Foto : Tegar Saputra - amalzakat.com

Prabowo Minta TNI dan Polri Dukung Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Amalzakat.com – Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan strategis kepada lembaga keamanan nasional agar memberikan dukungan penuh terhadap operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta Koperasi Kelurahan Merah Putih. Instruksi ini bertujuan untuk memperkuat fondasi program koperasi yang berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus off-taker yang menyerap hasil pertanian dari masyarakat pedesaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan distribusi bantuan berjalan lebih efisien.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zulhas menyampaikan bahwa arahan tersebut diresmikan dalam rapat terbatas yang diselenggarakan bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara eksplisit meminta TNI dan Polri untuk membantu mendukung sepenuhnya Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih agar sukses sebagai infrastruktur pemerintah dan sebagai off-taker. Dukungan dari kedua lembaga keamanan ini dinilai krusial untuk memastikan program berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

(Presiden meminta Kopdes) didukung oleh TNI dan Polri. Diminta untuk membantu mendukung penuh Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk sukses sebagai infrastruktur pemerintah dan sebagai off-taker," kata Zulhas.

Menurut penjelasan Zulhas, Kopdes Merah Putih memegang peranan strategis dalam ekosistem ekonomi nasional. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah bagi aktivitas ekonomi masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian integral dari infrastruktur pemerintah yang mendukung berbagai program pembangunan nasional. Sebagai infrastruktur pemerintah, koperasi tersebut akan menjadi jalur distribusi utama untuk berbagai bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan barang-barang bersubsidi. Hal ini akan memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat dengan lebih tepat sasaran.

Dengan keberadaan koperasi di setiap desa, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih terarah, merata, serta mudah diawasi oleh seluruh pihak terkait. Selain fungsi distribusi, Koperasi Desa Merah Putih juga akan berperan sebagai off-taker yang menyerap hasil pertanian masyarakat. Koperasi akan membeli hasil panen petani apabila harga komoditas berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi pendapatan petani dari tekanan penurunan harga di pasar.

Target Pembangunan dan Regulasi Pendukung

Zulhas menegaskan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga agar program tersebut berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurut analisisnya, berbagai program pemerintah nantinya akan terhubung melalui koperasi tersebut, mulai dari penyaluran bansos hingga distribusi kebutuhan masyarakat. "Bansos itu ada mensos ya, pupuk itu ada dari BUMN begitu ya, ada bantuan-bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian, ada gas melon dari ESDM. Oleh karena itu, ditegaskan kembali harus didukung penuh," tegasnya.

Pemerintah menargetkan sebanyak 25.000 Kopdes Merah Putih dapat terbangun pada September 2026. Jumlah tersebut kemudian diproyeksikan meningkat hingga mencapai 35.862 koperasi yang ditargetkan selesai pada akhir 2026. Untuk memperkuat pelaksanaan program, pemerintah juga tengah menyusun regulasi sebagai dasar tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Penyusunan peraturan presiden tersebut diinisiasi Kementerian Koperasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Zulhas menyebut regulasi tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini. Dengan adanya perpres, pemerintah berharap pembagian peran antarinstansi, mekanisme operasional, serta tata kelola koperasi memiliki dasar hukum yang jelas. Regulasi ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Pemerintah meyakini keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa, memperbaiki distribusi bantuan, menjaga stabilitas harga pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan nasional.