Special Plan: MAKI Usul Moratorium Program MBG 5 Tahun untuk Benahi Tata Kelola
MAKI Usul Moratorium Program Makan Bergizi Gratis 5 Tahun untuk Benahi Tata Kelola
Koordinator MAKI Tegaskan Kebutuhan Pembenahan Program MBG
Special Plan - Jakarta, Beritasatu.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengusulkan pemberlakuan moratorium terhadap ekspansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama lima tahun. Tindakan ini, menurutnya, bertujuan memungkinkan pemerintah lebih fokus pada peningkatan tata kelola program yang kini sedang diterpa berbagai masalah. Boyamin menyatakan bahwa kebijakan moratorium ini penting untuk memastikan program yang sudah berjalan dapat diperbaiki sebelum diperluas secara massal.
‘Moratorium sebaiknya diberlakukan selama lima tahun terlebih dahulu. Program yang sudah berjalan harus diperbaiki dan dioptimalkan melalui kantin sekolah sebagai pusat distribusi makanan bergizi,’ jelas Boyamin saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (9/6/2026).
Menurut Boyamin, penyebab utama kekhawatiran terhadap program MBG adalah ketidakjelasan mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pengelolaannya. Ia menekankan bahwa kepastian siapa yang berhak mengoperasikan serta mengawasi program ini harus diperjelas agar tidak terjadi kesenjangan atau penyimpangan. ‘Tata kelolanya harus diperbaiki. Harus ada kepastian siapa yang diizinkan, siapa yang ditutup, semuanya harus transparan dan aturannya jelas,’ ujarnya.
Kualitas Makanan dan SOP Harus Diupayakan
Boyamin juga menyoroti pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam proses penyediaan makanan. Menurutnya, kualitas dan kesegaran makanan yang diterima siswa harus tetap terjaga, terutama setelah adanya dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak. ‘Program ini harus diperbaiki. Kualitas makanan juga harus lebih baik dengan SOP yang jelas sehingga makanan yang diterima siswa tetap segar dan memenuhi standar,’ tambahnya.
Di sisi lain, Boyamin menekankan bahwa insentif yang diberikan kepada pengelola dapur MBG harus dilakukan secara konsisten sesuai aturan yang berlaku. Ia berargumen bahwa perubahan kebijakan tanpa dasar yang kuat dapat menyebabkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program. ‘Insentif harus diberikan secara terstruktur dan sesuai ketentuan agar tidak ada ruang bagi penyimpangan,’ ujarnya.
Kasus Korupsi dan Keterlibatan Pejabat
Usulan moratorium ini disampaikan Boyamin dalam konteks penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang sedang berlangsung. Menurutnya, telah diberikan informasi ke Kejaksaan Agung terkait keterlibatan sejumlah pejabat dan jaringan pengelola dapur umum dalam pelaksanaan program tersebut. ‘Saya telah menyerahkan berbagai fakta dan dokumen terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam penyimpangan pelaksanaan MBG,’ katanya.
Boyamin menyebutkan bahwa ada indikasi afiliasi antara sejumlah pengelola dapur umum yang berujung pada praktik pengurangan spesifikasi, kualitas, maupun kuantitas makanan. Ia mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan lebih besar, baik secara finansial maupun administratif. ‘Terdapat dugaan keterlibatan antara sejumlah pengelola dapur umum yang berujung pada praktik penyimpangan dalam penyediaan makanan, termasuk pengurangan standar kualitas dan spesifikasi untuk memperoleh keuntungan tambahan,’ tambahnya.
Pelaksanaan MBG dan Ancaman Korupsi
Menurut Boyamin, praktik penyimpangan tersebut telah menciptakan ketidakadilan dalam distribusi makanan bergizi kepada siswa. Ia menganggap bahwa proses pengelolaan MBG saat ini tidak hanya berisiko mengurangi kualitas layanan, tetapi juga membuka peluang untuk terjadinya suap dalam pengambilan keputusan. ‘Kemungkinan ada praktik suap dalam proses pengelolaan sejumlah dapur MBG. Mereka saling terafiliasi dan kemudian mengurangi spesifikasi makanan yang diberikan kepada siswa sehingga mendapatkan keuntungan,’ ujarnya.
Kebutuhan moratorium, menurut Boyamin, juga ditujukan untuk memastikan kebijakan MBG tidak hanya memperluas cakupannya, tetapi juga mencegah korupsi dalam pengelolaan dana. Ia berharap dengan penghentian sementara perluasan program, pemerintah dapat mengaudit dan memperbaiki sistem yang sudah ada sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya. ‘Moratorium ini memberikan waktu bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan merevisi sistem agar lebih akuntabel dan transparan,’ tuturnya.
Peran Kantin Sekolah sebagai Solusi
Boyamin mengusulkan agar kantin sekolah menjadi pusat distribusi makanan bergizi yang lebih efisien. Ia menyatakan bahwa kantin sekolah memiliki potensi untuk menjadi tempat pengelolaan makanan yang lebih terstandardisasi, sehingga bisa menghindari konflik kepentingan. ‘Kantin sekolah memiliki kapasitas untuk menjadi dapur utama, terutama jika dikelola secara profesional dan terpantau,’ ujarnya.
Menurutnya, penggunaan kantin sekolah sebagai alternatif distribusi makanan bergizi juga akan memudahkan pengawasan oleh pihak berwenang. Ia berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam pelaksanaan MBG. ‘Dengan memanfaatkan kantin sekolah, transparansi dan efisiensi dapat ditingkatkan sekaligus mengurangi risiko korupsi,’ jelasnya