AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: Wakil Ketua DPRD Pekalongan dan Rombongan Diperiksa KPK, Ada Apa?

Published Juni 17, 2026 · Updated Juni 17, 2026 · By Sinta Ananda

Wakil Ketua DPRD Pekalongan dan Rombongan Diperiksa KPK, Ada Apa?

Special Plan - Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus pada penyelidikan terhadap 14 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Persidangan lanjutan ini menargetkan Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, yang saat ini ditahan di Rutan cabang gedung merah putih KPK. Dalam pemeriksaan, salah satu saksi yang diundang adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza. Pemeriksaan diadakan di Polres Pekalongan pada Rabu (17/6/2026), sebagaimana dijelaskan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Para Saksi yang Diperiksa

Menurut Budi, penyidik KPK juga mengumpulkan informasi dari pejabat daerah, pimpinan BPJS, staf partai politik, pegawai swasta, serta wiraswasta. Mereka dianggap memiliki pengetahuan tentang urutan kejadian dalam kasus ini. Beberapa nama yang disebut dalam pemeriksaan, di antaranya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pekalongan, Widhi Astri Aorilia Nia, dan Kepala BPJS Kesehatan, Sri Magirahayu. Selain itu, Emma Marqyati, seorang staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan, juga turut diperiksa. KPK belum mengungkapkan detail materi pemeriksaan masing-masing saksi, namun fokus utama terletak pada alur penggunaan dana dan hubungan kepentingan yang dianggap terjadi dalam proyek.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan," kata Budi dalam keterangan resmi.

Kasus Korupsi dan Peran PT RNB

KPK menyatakan bahwa Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang mencakup benturan kepentingan dan penerimaan gratifikasi. Perusahaan yang disebut terlibat dalam skandal ini adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang didirikan oleh keluarga dekat Fadia. Dalam kasus ini, KPK mengungkap bahwa RNB mendapatkan kontrak dari 17 organisasi perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Total dana yang masuk ke perusahaan ini mencapai sekitar Rp 46 miliar, yang diperkirakan berasal dari kontrak pengadaan jasa outsourcing pemerintah daerah.

Menurut penyidik, dana tersebut awalnya digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, tetapi sebagian diperkirakan dialihkan ke pihak-pihak yang terkait erat dengan keluarga Fadia. Proses pemberian gratifikasi ini dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan proyek. Selain itu, KPK sedang menyelidiki penggunaan grup WhatsApp bernama "Belanja RSUD" yang diduga digunakan untuk mengatur distribusi dana dari perusahaan tersebut. Grup ini menjadi bukti bahwa komunikasi terjadi secara tersembunyi untuk memastikan alur dana terjaga.

Pengembangan Perkara dan Konsekuensi

Kasus ini menunjukkan bagaimana pengadaan barang dan jasa dapat menjadi sarana korupsi jika terdapat intervensi dari pihak yang memiliki hubungan kekeluargaan. Penyidikan KPK menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana, terutama dalam proyek-proyek besar. Dengan menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka, KPK memperlihatkan komitmen untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi di lingkungan birokrasi lokal.

Dalam konteks ini, KPK juga menyoroti peran penting organisasi perangkat daerah sebagai pihak yang menyalurkan dana. Dugaan korupsi tidak hanya terjadi di tingkat keputusan politik, tetapi juga melibatkan lembaga teknis yang beroperasi di bawah pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa kerangka penegakan hukum harus mencakup seluruh rantai proses pengadaan, mulai dari penawaran hingga pencairan dana. Fadia Arafiq, yang sebelumnya menjabat sebagai bupati, kini menjadi bahan investigasi karena diduga memperkenalkan kepentingan pribadi melalui pengalihan dana ke perusahaan keluarga.

Implikasi bagi Masyarakat dan Kinerja Pemerintah Daerah

Kasus ini memberi dampak signifikan terhadap citra pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Pemimpin daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi menjadi contoh bagaimana penggunaan kekuasaan bisa berujung pada kecurangan. Dengan menahan Fadia Arafiq, KPK mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum secara proporsional. Namun, KPK juga berharap investigasi ini bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat lain di lingkungan pemerintahan.

Dalam penjelasannya, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan saksi tidak hanya untuk memperkuat bukti terhadap Fadia, tetapi juga untuk menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan yang terlibat dalam korupsi. Grup WhatsApp "Belanja RSUD" menjadi salah satu titik fokus karena dianggap menjadi sarana komunikasi rahasia antar pihak terkait. Penyidik berupaya memvalidasi apakah grup ini benar-benar digunakan untuk mengatur distribusi dana atau hanya sebagai alat kegiatan rutin.

Kasus Lain yang Dipantau KPK

Perkembangan kasus Fadia Arafiq menjadi bagian dari serangkaian penyelidikan KPK terhadap korupsi di sektor pemerintahan. Selama periode 2023-2026, KPK terus memantau kegiatan pemerintah daerah yang menimbulkan indikasi penyalahgunaan kewenangan. Tidak hanya itu, lembaga anti-korupsi ini juga mengawasi penggunaan dana publik dalam proyek-proyek seperti pengadaan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Dengan menetapkan tersangka dan mengumpulkan saksi-saksi, KPK berusaha memastikan bahwa setiap bagian dari skema korupsi diungkap secara utuh.

Kasus ini juga mencerminkan dinamika hubungan antara politisi dan bisnis. Perusahaan RNB, yang tergabung dalam jaringan keluarga Fadia, menjadi bukti bahwa bisnis bisa menjadi sarana untuk menyalurkan keuntungan pribadi. Penyidik sedang memeriksa apakah ada kesepakatan jahat antara pihak-pihak yang berkepentingan atau apakah korupsi terjadi secara tidak sengaja. Perluasan investigasi ini berdampak pada berbagai aspek pengelolaan dana, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Perkara

Di samping Fadia Arafiq, penyidik juga mengungkap keterlibatan para pejabat lain dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah anggota dewan, staf partai, dan pejabat BPJS. Penyidikan K