Pembahasan Penting: Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Ads
RumahBerkat - Post

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai respons atas rencana pemerintah pusat yang akan membatasi pengeluaran untuk pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.

Pemprov DKI: PPPK Masih Butuh Dukungan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen untuk menjaga kelangsungan tugas para PPPK yang baru dilantik. Ia menyatakan, kebijakan pusat yang mengusulkan pembatasan belanja pegawai masih dalam pembahasan dan belum menjadi keputusan akhir.

“Kami akan berusaha agar tidak ada pemberhentian kerja,” ujar Pramono, mengutip laman resmi Pemprov DKI, Senin (30/3/2026).

Menurut Pramono, kebijakan tersebut memerlukan evaluasi lebih lanjut sebelum diimplementasikan. Dalam upaya menjaga stabilitas, Pemprov DKI Jakarta juga baru saja melantik sejumlah besar PPPK, termasuk yang bekerja penuh waktu serta paruh waktu.

“Kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik,” tambahnya.

Kebijakan pusat ini dianggap berpotensi memengaruhi keberlanjutan kerja para pegawai non-ASN yang berbasis perjanjian. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berhati-hati dalam merespons rancangan tersebut, dengan tetap menelaah kemungkinan dampaknya.

Ads
RumahBerkat - Post

Langkah Selanjutnya Masih Menunggu Kebijakan Pusat

Langkah-langkah lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta akan ditentukan setelah mempelajari arah kebijakan pemerintah pusat. Dalam pernyataannya, Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya tetap fokus pada pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, setelah libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan WFA (Work From Anywhere) untuk mengoptimalkan operasional dalam menghadapi perubahan struktur anggaran.