AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: Polda Riau Naikkan Dugaan Pungli Oknum Kades di Rohul ke Penyidikan

Published Juni 27, 2026 · Updated Juni 27, 2026 · By Yusuf Kurniawan

Key Strategy: Polda Riau Tindaklanjuti Dugaan Pungli Oknum Kades di Rohul ke Penyidikan

Key Strategy - Kota Pekanbaru, Beritasatu.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah mengambil langkah konkret dengan menaikkan dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, ke tahap penyidikan. Langkah ini diumumkan oleh Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, saat diwawancarai pada Jumat (26/6/2026). "Kasus tersebut telah memasuki penyidikan," jelas Ade. Meski belum diungkapkan jadwal pemeriksaan tersangka, ia menegaskan bahwa proses investigasi sedang berjalan secara profesional dan transparan.

Penyidikan Berdasarkan Bukti yang Kuat

Dugaan pungli yang melibatkan kades Rohul ini muncul sebagai tindak lanjut dari laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amatir. LSM tersebut menyebutkan bahwa kades dengan inisial Z diduga mengumpulkan dana dari perusahaan sebesar Rp1,1 hingga Rp1,2 miliar melalui mekanisme tidak resmi. Dalam pernyataannya, Nardo Pasaribu, Ketua LSM Amatir, berharap proses penyidikan bisa mengungkap aliran dana dan pihak-pihak terkait. "Kami percaya Key Strategy penyidikan ini akan menghasilkan fakta yang jelas," ujarnya.

Penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau didasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Ade Kuncoro menegaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan dengan memperhatikan aturan hukum. "Setiap tahapan penyidikan diawasi secara ketat," tambahnya. LSM Amatir juga memperkirakan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat akan menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan Menjelajahi Transaksi Dana

Proses Key Strategy ini tidak hanya menelusuri peran kades, tetapi juga mengungkap transaksi dana di luar sistem resmi pemerintahan desa. Ade menjelaskan bahwa penyidik sedang memverifikasi sumber dana serta dokumen keuangan yang terkait. "Penyidikan akan mencakup semua pihak, termasuk perusahaan dan pegawai desa," katanya. Dalam laporan, beberapa perusahaan dituduh memberikan bantuan dana tanpa dasar yang jelas, sehingga memicu kecurigaan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan pungli ini menimbulkan dampak signifikan, terutama terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Ade Kuncoro mengatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung untuk memastikan semua fakta terungkap. "Kami akan mempertanggungjawabkan hasil investigasi ini," jelasnya. Selain itu, tim penyidik juga berupaya mengungkap motif penggunaan dana yang diduga ilegal.

Ditreskrimsus Polda Riau menegaskan komitmen mereka dalam menjaga transparansi. "Setiap tahapan penyidikan akan diungkap secara berkala," kata Ade. Ia menambahkan bahwa pihaknya berupaya memastikan proses ini tidak hanya mencakup kades, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti perusahaan atau pegawai desa. Dengan Key Strategy penyidikan yang terstruktur, diharapkan kasus ini bisa menjadi contoh penegakan hukum yang efektif.

Sejak laporan diterima, Ditreskrimsus Riau bergerak cepat untuk mengidentifikasi semua pelaku. Proses ini mencakup pengumpulan surat perintah, dokumentasi keuangan, dan testimonial saksi. "Kami memastikan tidak ada kelemahan dalam prosedur," tegas Ade. LSM Amatir menyambut baik langkah ini, karena mereka menilai Key Strategy penyidikan bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kasus ini menunjukkan bagaimana laporan masyarakat bisa memicu tindakan nyata dari aparat pemerintah. Dengan Key Strategy yang terarah, penyidikan tidak hanya fokus pada oknum kades, tetapi juga memperluas investigasi ke seluruh jaringan yang terlibat. Ade Kuncoro menegaskan bahwa proses ini akan berjalan hingga semua fakta terungkap secara lengkap.