Latest Program: Bupati Aceh Barat Wajibkan ASN Kurban lewat Cicilan Gaji
Bupati Aceh Barat Kembangkan Program Kurban Berbasis Tabungan Bulanan
Latest Program - Kabupaten Aceh Barat akan menerapkan program kurban baru pada tahun 2027, yang meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi secara berkala. Kebijakan ini menuntut para pegawai negeri melakukan tabungan bulanan sebesar Rp200.000 per orang, dengan tujuan mengurangi beban finansial saat memasuki hari raya Iduladha. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa program tersebut akan dimulai setelah libur dan cuti bersama Iduladha 2026. “Kebijakan ini akan diperkenalkan setelah selesai libur Lebaran Iduladha,” ujar Tarmizi saat berbicara di Meulaboh, Kamis (28/5/2026).
Dalam rencana yang disusun, jumlah ASN di Aceh Barat mencapai sekitar 6.000 orang, sehingga keterlibatan mereka dalam program ini memiliki dampak luas. Skema tabungan akan berjalan mulai Juni atau Juli 2026, dengan pembagian ASN menjadi kelompok-kelompok kecil. Setiap kelompok terdiri dari tujuh orang, yang bersama-sama membeli satu ekor sapi kurban. Jika harga sapi berkisar Rp15 juta, maka setiap ASN hanya perlu menyiapkan dana sekitar Rp2.142.857 atau dibulatkan ke Rp2.150.000 per bulan. Dana tersebut dikumpulkan secara rutin selama 11 bulan, dengan setoran sebesar Rp200.000 yang langsung dipotong dari gaji bulanan mereka.
“Dengan skema ini, ASN tidak akan merasa kewalahan saat mendekati hari raya Iduladha,” jelas Tarmizi. Ia menjelaskan bahwa sistem cicilan dirancang untuk menghindari pembayaran besar-besaran dalam satu waktu, yang bisa menimbulkan tekanan ekonomi bagi individu. “Kalau menunggu pembayaran kurban di dekat Lebaran Iduladha, biaya yang dikeluarkan sangat tinggi,” tambahnya. Tarmizi menekankan bahwa program ini tidak hanya mendorong semangat ibadah, tetapi juga menciptakan kebiasaan berbagi yang berkelanjutan.
Program tabungan kurban dianggap sebagai langkah inovatif untuk menyelaraskan kegiatan ibadah dengan komitmen keuangan. Dengan sistem pembagian kelompok, biaya kurban dibagi rata, sehingga setiap ASN hanya menanggung beban kecil. Hal ini juga membantu memperkuat rasa solidaritas antarpegawai, sekaligus memberikan manfaat sosial kepada masyarakat. Tarmizi menilai, pendekatan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam membangun budaya gotong royong.
“Sistem cicilan ini tidak hanya mengurangi beban individu, tetapi juga memastikan pahala bisa terus berlangsung, sekaligus meringankan kebutuhan masyarakat penerima daging kurban,” kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, selain menumbuhkan keimanan, program ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara kewajiban agama dan kebutuhan ekonomi. Ia menilai bahwa banyak ASN mungkin kesulitan mengeluarkan uang besar dalam satu waktu, terutama saat menyambut hari raya. Dengan cicilan bulanan, mereka dapat menyiapkan dana secara bertahap tanpa merasa terbebani. “Ini adalah cara untuk menjaga konsistensi ibadah, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan ini juga diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi warga Aceh Barat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan sosial sekaligus mengamalkan nilai-nilai keagamaan. Tarmizi menyatakan bahwa selama ini, banyak ASN yang masih membayar kurban secara langsung, tetapi skema baru ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas. “Dengan sistem ini, lebih banyak orang bisa terlibat, termasuk yang memiliki penghasilan terbatas,” jelasnya.
Bupati Aceh Barat memastikan bahwa rencana tersebut akan diumumkan secara resmi dalam agenda halalbihalal bersama ASN setelah libur Iduladha 2026. “Nantinya, saya akan sampaikan detail program tabungan kurban ini saat acara halalbihalal yang diadakan setelah libur Lebaran,” pungkasnya. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini akan terus diperjelas melalui serangkaian sosialisasi agar semua ASN memahami mekanismenya.
Kebijakan tabungan kurban ini dianggap sebagai bentuk inisiatif inovatif yang menggabungkan nilai keagamaan dengan manajemen keuangan. Dengan membagi biaya pembelian hewan kurban ke dalam cicilan, pemerintah daerah mencoba memastikan bahwa seluruh ASN tetap berpartisipasi tanpa mengorbankan kesejahteraan finansial mereka. Selain itu, program ini diharapkan bisa menumbuhkan kebiasaan berbagi dan gotong royong di lingkungan kerja serta masyarakat secara umum.
Penyusunan skema tabungan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi ASN. Dengan setoran rutin sebesar Rp200.000 per bulan, para pegawai bisa menyiapkan dana secara bertahap, sementara waktu yang tersisa digunakan untuk mengatur pembelian hewan kurban. Tarmizi menyebut bahwa hal ini merupakan upaya untuk memastikan kegiatan qurban tetap berjalan, meski dalam skala yang lebih terjangkau. “Program ini bukan hanya tentang melaksanakan ibadah, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan antara kewajiban agama dan kesejahteraan pribadi,” tuturnya.
Kebijakan tersebut diharapkan bisa menjadi bagian dari pengembangan budaya berbagi dan komunitas yang lebih solid. Selama ini, banyak warga Aceh Barat yang membeli hewan kurban secara individu, tetapi dengan sistem kelompok, dampak sosialnya bisa lebih luas. Selain itu, penjelasan lebih rinci tentang mekanisme tabungan akan diberikan kepada ASN sebelum pelaksanaan resmi, agar tidak ada kebingungan. Tarmizi yakin bahwa program ini akan diterima dengan baik oleh para pegawai dan masyarakat, serta menjadi contoh yang baik bagi daerah lain.
Dengan berlakunya skema tabungan kurban ini, Tarmizi juga ingin menciptakan sistem yang lebih transparan. Setiap ASN akan diberi petunjuk mengenai jumlah yang dibayarkan, jenis hewan yang dibeli, dan penerima daging kurban. Ia menilai bahwa kejelasan ini akan memastikan partisipasi yang aktif dan berkualitas. “Ini adalah cara untuk menyelaraskan kegiatan