AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Kuasa Hukum Bupati Gowa Klaim Belum Terima Undangan Sidang Hak Angket

Published Juli 10, 2026 · Updated Juli 10, 2026 · By Joko Wibowo

Kuasa Hukum Bupati Gowa: Belum Terima Undangan Sidang Hak Angket

Latest Program - Tim kuasa hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melalui advokat Ari Dumais, mengonfirmasi bahwa kliennya belum menerima surat pemanggilan resmi untuk menghadiri sidang hak angket yang akan diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Gowa. Latest Program melaporkan bahwa kesiapan Husniah untuk hadir dalam sidang tersebut sangat bergantung pada penerimaan undangan resmi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh lembaga legislatif daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak tim hukum belum mendapatkan konfirmasi tertulis mengenai keberadaan surat pemanggilan tersebut.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari DPRD, Ari memastikan bahwa Husniah akan tetap menghormati setiap proses yang sedang berjalan di lingkungan DPRD Kabupaten Gowa. Apabila pemanggilan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kliennya akan hadir untuk memberikan keterangan serta menyampaikan berbagai alat bukti yang telah disiapkan sebelumnya. Latest Program mencatat bahwa selain Husniah, saksi-saksi yang telah dipersiapkan juga akan dihadirkan dalam sidang tersebut untuk memperkuat posisi hukum Bupati Gowa.

"Sampai saat ini kami belum memperoleh informasi maupun undangan resmi," ujar Ari kepada wartawan pada Kamis malam, tanggal 9 Juli 2026.

Ari menambahkan bahwa pihaknya juga belum menerima konfirmasi dari kliennya mengenai keberadaan surat pemanggilan tersebut. Hal ini menyebabkan mereka belum bisa memastikan jadwal maupun waktu pelaksanaan sidang secara pasti. Menurut Latest Program, Ibu Husniah sendiri belum memberikan konfirmasi kepada tim hukum mengenai adanya undangan yang dimaksud. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah jadwal dan hari pelaksanaannya sudah ditetapkan dengan jelas oleh panitia sidang.

Kesiapan Alat Bukti dan Saksi dalam Sidang

Menurut penjelasan Ari yang dilaporkan Latest Program, kehadiran Husniah dalam sidang hak angket tidak hanya bertujuan untuk memberikan penjelasan lisan, tetapi juga untuk menyampaikan berbagai alat bukti yang telah disiapkan terkait materi hak angket. Selain alat bukti, tim kuasa hukum juga telah menyiapkan saksi yang dapat memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses pemeriksaan di forum sidang hak angket. Kesiapan ini menunjukkan bahwa Bupati Gowa dan tim hukumnya serius dalam menghadapi proses sidang tersebut.

"Dapat kami pastikan, apabila memang ada pemanggilan secara resmi, Ibu Husniah akan hadir karena beliau juga memiliki bukti-bukti yang akan disampaikan," sambungnya.

Terkait alat bukti yang akan diajukan, Ari menjelaskan bahwa seluruh proses akan mengikuti mekanisme pemeriksaan yang diterapkan oleh DPRD. Penyampaian alat bukti maupun saksi akan disesuaikan dengan prosedur persidangan yang berlaku. Latest Program mencatat bahwa Ari menegaskan bahwa sidang hak angket merupakan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif. Karena itu, pihaknya akan menghormati seluruh tahapan yang berlaku dan bersikap kooperatif selama proses berlangsung. Hal ini menunjukkan sikap profesional dari tim kuasa hukum dalam menghadapi sidang.

Ari berharap kehadiran Husniah dalam sidang hak angket dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai proses yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa persoalan sidang angket bukan merupakan domain pribadi Ibu Husniah. Tim hukum memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang menjadi berimbang. Latest Program melaporkan bahwa bukti tersebut nantinya akan dibawa atau tidak, hal itu bergantung pada kewenangan dan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh DPRD.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam lanjutan sidang hak angket yang akan digelar pada Selasa, 14 Juli 2026. Jadwal ini menjadi momen penting bagi kedua belah pihak untuk saling berhadapan dalam rangka menyelesaikan persoalan yang sedang ditangani. Latest Program akan terus memantau perkembangan terbaru mengenai sidang hak angket tersebut dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.