AmalZakat
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Bea Cukai Palu Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Published Juni 23, 2026 · Updated Juni 23, 2026 · By Dewi Santoso

Bea Cukai Palu Hancurkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal dan 275 Ball Pakaian Bekas

Pemusnahan Berlangsung di Halaman Kantor Bea Cukai Pantoloan

New Policy - Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi titik fokus dalam upaya pengawasan barang kena cukai pada Selasa (23/6/2026). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Pantoloan melakukan pemusnahan sebanyak 4.634.600 batang rokok ilegal serta 275 ball pakaian bekas impor, hasil dari 113 operasi penindakan yang dilakukan selama periode 2024 hingga 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo, yang memimpin langsung proses pembakaran sebagai metode penghancuran.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Pantoloan, di mana seluruh barang ilegal dibakar secara terbuka. Wing Hartopo menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut telah dinyatakan sebagai barang milik negara (BMN) dan mendapatkan izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk dihancurkan. "Rokok ilegal yang disita melanggar ketentuan cukai karena tidak dilengkapi pita cukai," ujarnya. Pemusnahan ini menandai kesuksesan operasi yang menggagalkan distribusi barang kena cukai secara illegal.

"Modus pengiriman rokok ilegal sering kali memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan," katanya.

Kebijakan ini juga mencakup delapan kasus yang ditangani melalui pendekatan ultimum remedium, tanpa proses penyidikan. Pihak Bea Cukai mengenakan sanksi administrasi kepada pelaku, dengan total pungutan mencapai Rp 1,7 miliar. Wing menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak signifikan terhadap keuangan negara, dengan kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp 4,4 miliar.

Rokok Ilegal Menyerupai Produk Resmi

Menurut Wing Hartopo, rokok ilegal kini semakin sulit dibedakan dari produk resmi karena kemasan yang mirip. "Banyak pelaku menggunakan kemasan yang menyerupai merek terkenal untuk mengelabui konsumen," jelasnya. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga keadilan dan kesetaraan dalam pemungutan cukai.

Berdasarkan data, sebagian besar rokok ilegal yang masuk ke Sulawesi Tengah berasal dari Jawa Timur. Barang tersebut dikirim melalui jalur darat dan laut ke Makassar, lalu didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Palu, Tolitoli, dan lokasi lainnya. Modus penyamaran dalam pengiriman sangat ditekankan oleh pelaku, khususnya melalui paket ekspedisi.

"Kemasan luar tidak menunjukkan isi rokok, bahkan ada yang disamarkan dalam ember atau barang sehari-hari," tambah Wing.

Metode ini memungkinkan barang ilegal masuk ke pasar secara sembunyi-sembunyi. Wing menyoroti bahwa para pelaku sering kali mengubah desain kemasan atau menambahkan label palsu untuk menipu pembeli. "Tindakan ini membuat masyarakat sulit membedakan antara rokok resmi dan tidak resmi," tuturnya.

Kerja Sama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan

Wing Hartopo menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama intensif dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. "Sinergi antara lembaga tersebut memperkuat pengawasan dan penindakan," katanya. Dengan kolaborasi ini, Bea Cukai dapat mengidentifikasi dan menangani penyelundupan secara lebih efektif.

Besides rokok, kantor Bea Cukai juga menghancurkan 275 ball pakaian bekas impor yang masuk ke Sulawesi Tengah melalui penyelundupan. Barang-barang tersebut dipastikan tidak memenuhi standar kepabeanan dan membahayakan pasar lokal. "Kami terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal," imbuhnya.

Kegiatan Pemusnahan sebagai Bentuk Penegakan Hukum

Pemusnahan dianggap sebagai langkah penting dalam penegakan hukum, terutama dalam memastikan bahwa barang yang tidak memenuhi kewajiban pajak tidak beredar bebas. Wing menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan kepabeanan.

Dalam wawancara, ia juga menyoroti peran teknologi dalam penegakan hukum. "Sistem pemantauan digital membantu kami mendeteksi kecurangan lebih cepat," katanya. Teknologi ini berperan dalam mengungkap jalur-jalur distribusi yang tidak terduga.

"Kami berharap pemusnahan ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal," ujar Wing.

Dampak Ekonomi dan Kesehatan

Pemusnahan 4,6 juta batang rokok ilegal diperkirakan mengurangi persaingan tidak sehat di pasar lokal, sehingga produk resmi dapat terus berkembang. Selain itu, Wing menekankan bahwa rokok ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak memiliki kontrol kualitas yang ketat. "Kami mengingatkan masyarakat agar memilih produk resmi untuk menjaga kesehatan dan keuangan negara," tambahnya.

Operasi penindakan ini juga menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga keadilan. "Setiap batang rokok ilegal yang disita berarti penghematan bagi negara," kata Wing. Dengan demikian, penghancuran barang ilegal tidak hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga pencegah korupsi dan kecurangan dalam sistem pungutan.

Konteks Kebijakan Cukai

Menurut Wing, rokok ilegal merupakan bagian dari pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. "Ketentuan ini melarang peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai, yang bisa memicu kerugian besar," jelasnya.

Angka kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 7,3 miliar, dengan nilai rokok ilegal sebesar Rp 4,4 miliar. Sisa dana yang diperoleh dari pungutan sanksi administrasi digunakan untuk memperkuat operasi penegakan hukum di masa depan.

Kegiatan Lain di Palu

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Bea Cukai Palu juga memperketat pemeriksaan di berbagai titik. Selain itu, kantor tersebut menggandeng pihak ekspedisi untuk memantau jalur distribusi. "Kolaborasi dengan pengusaha ekspedisi sangat membantu dalam menemukan barang ilegal di tahap awal," katanya.

Wing menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan hanya tindakan sementara, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam menekan perdagangan ilegal. "Kami berharap ini menjadi pengingat bagi pelaku dan masyarakat," tuturnya.

Dalam rangka member