Info Terbaru: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa korban dan pelaku sudah memiliki hubungan sebelumnya. Mahasiswi UIN Suska Kota Pekanbaru, Faradhila Ayu Pramesi (23), menjadi sasaran aksi yang diduga dilakukan oleh temannya, R (21). Kejadian terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di lantai dua Fakultas Hukum Syariah.
“Peristiwa ini terjadi hari ini, Kamis 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 di Fakultas Hukum Syariah. Korban dan pelaku sudah mengenal satu sama lain, dan pelaku secara sengaja membawa golok sebagai senjata,” ujar Pandra kepada media, Sabtu (28/2).
Dijelaskan bahwa pelaku memiliki niat jahat sejak awal. Ia mempersiapkan golok dan parang untuk menyerang korban. Saat kejadian, pelaku langsung mendekati korban dan melakukan serangan, menyebabkan luka-luka.
Setelah aksi, pihak keamanan kampus bersama mahasiswa lainnya mengamankan pelaku. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bina Widya.
Kasus Pembunuhan di ULM
Sidang kode etik mengungkap fakta mengejutkan terkait pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, ZD, oleh Bripda Muhammad Seili. Anggota Polres Banjarbaru ini sempat memborgol tangan korban sebelum menghabisi nyawanya karena panik akan dilaporkan.
“Tersangka menghabisi nyawa korban setelah memborgol tangan secara langsung. Ini terjadi karena ketakutan akan diancam melaporkan oleh calon istri,” katanya.
Kasus ini bermotif cinta segitiga. Bripda Muhammad Seili, berusia 20 tahun, melaporkan korban atas usaha memalak penjaga toko buah. Setelah permintaannya ditolak, pelaku langsung mengambil golok dan menyerang korban.
Penyidik masih mengumpulkan bukti terkait korban yang diduga dikeroyok 15 orang. Informasi awal berasal dari call center 110 Polresta Pekanbaru. Aksi para pelaku tercatat dalam rekaman CCTV yang menunjukkan mereka mengintai korban sebelum menyerang.
Korban meninggal akibat luka tusuk di sebelah kanan tulang rusuk, dua di siku, dan satu di tangan bagian luar. Pemeriksaan terhadap dua pelaku, R (36) dan NP (27), masih berlangsung. Polisi menggunakan metode investigasi modern untuk memproses kasus ini secara tuntas.



