Pengumuman Resmi: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus

Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus

Insiden di Fakultas Hukum Syariah

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa antara pelaku dan korban telah memiliki hubungan dikenal. Faradhila Ayu Pramesi (23), seorang mahasiswi UIN Suska Kota Pekanbaru, menjadi korban serangan oleh temannya, R (21). Peristiwa terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

“Peristiwa itu terjadi di bagian Fakultas Hukum Syariah lantai 2. Korban dan pelaku saling mengenal, serta pelaku sengaja membawa senjata tajam berupa golok untuk melakukan tindakan kekerasan,” kata Pandra.

Dalam penjelasannya, Pandra menegaskan bahwa pelaku telah mempersiapkan golok dan parang sebelum bertindak. “Senjata tajam itu digunakan untuk menghabiskan korban, meskipun secara langsung ia menghampiri dan menyerang tanpa diduga,” tambahnya.

Pelaku Diamankan dengan Bantuan Mahasiswa dan Security

Setelah aksi berlangsung, kepolisian bekerja sama dengan masyarakat, termasuk mahasiswa dan satpam kampus, berhasil mengamankan pelaku. “Pemeriksaan dilakukan di Polsek Bina Widya, sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pertolongan pertama,” jelas Pandra.

Menurutnya, undang-undang yang berlaku, khususnya Pasal 469 UU No. 1 Tahun 2023, akan diterapkan. “Hukuman yang diancamkan adalah 12 tahun penjara, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Kasus Meninggal Akibat Tusukan

Di sisi lain, sidang kode etik mengungkap fakta mengejutkan terkait pembunuhan mahasiswi ULM, ZD, oleh Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru. Pelaku sempat memborgol tangan korban sebelum menghabisi nyawanya karena panik akan dilaporkan.

Kasus ini bermotif cinta segitiga. Bripda Muhammad Seili (20 tahun) terbukti memusnahkan nyawa korban karena konflik dengan calon istri. Korban meninggal akibat luka tusukan di bagian kanan tulang rusuk, siku, dan tangan luar.

Pelaku Begal Sejoli Unsri

Penyidik Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pembunuhan menggunakan metode investigasi modern. Dua pelaku begal sejoli mahasiswa Unsri yang tewas ditikam berhasil diidentifikasi. Peristiwa dimulai dari laporan masyarakat melalui call center 110.

Dalam rekaman CCTV, para pelaku terlihat mengintai dan menunggu korban melintas. Setelah menyerang, pelaku mengambil golok dan langsung membacok Rohimah serta M Fajri. Setelah puas melampiaskan amarah, pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, korban dijemput oleh keluarga dan polisi.