Info Terbaru: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Dalam penetapan tersebut, lembaga antirasuah juga menetapkan empat individu lainnya sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan yang intensif. Pernyataan ini diungkapkan oleh Budi Prasetyo, juru bicara KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (10/3) malam.
“Tadi sore telah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan status hukum telah ditetapkan bagi pihak-pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang tersangka dalam penyelidikan tertutup ini,” kata Budi, seperti dilansir Antara, Selasa (10/3).
Budi menjelaskan bahwa dari total lima tersangka, dua di antaranya diduga kuat menerima suap, sementara tiga lainnya berperan sebagai pemberi. Identitas lengkap serta detail konstruksi kasus akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
“Detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers besok (Rabu, 11/3),” tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin (9/3), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu. Aksi tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. OTT ini diduga terkait praktik suap dalam proyek yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Para tersangka, termasuk Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan kader PAN, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam di markas KPK. Setelah proses ini, status hukum mereka ditingkatkan ke tahap penyidikan.



