Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap pertama telah rampung dilakukan. Data terkini menunjukkan bahwa dari total 3,69 juta peserta yang telah diverifikasi, sebanyak 2,45 juta pekerja telah menerima dana tersebut.
Proses Penyaluran Lanjutan
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyampaikan bahwa sisa 1,24 juta peserta masih dalam proses pencairan. Ia menjelaskan, distribusi akan terus dilakukan secara bertahap hingga bulan Juli. “Penyaluran BSU tahap 2 sedang diproses,” ujarnya.
“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi peserta yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” tambahnya.
Kriteria Penerima dan Jumlah Dana
Subsidi upah yang diberikan mencapai Rp600 ribu untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli, dengan pembayaran bersamaan. Syarat utama penerima adalah mereka yang gajinya tidak melebihi Rp3,5 juta atau UMP (upah minimum provinsi). Golongan yang tidak memenuhi kriteria ini, seperti anggota Kepolisian, TNI, atau ASN, tidak masuk dalam target.
Sebagai informasi tambahan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan proses validasi untuk BSU tahap berikutnya. Minimal ada 4,5 juta pekerja yang berpotensi menerima manfaat program tersebut. “BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data,” jelasnya.
BRI tetap menjadi bank utama untuk penyaluran BSU, tetapi penerima yang berdomisili di Aceh akan menerima bantuan melalui BSI. Selain itu, pihaknya juga menyediakan alternatif pembayaran melalui BRImo dan Agen BRILink. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 berhak mendapatkan bantuan ini.



