Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Ads
RumahBerkat - Post

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Dari Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang telah divalidasi menunjukkan total penerima sebanyak 3,69 juta orang, namun jumlah yang telah menerima bantuan hanya 2,45 juta. Sementara itu, 1,24 juta pekerja lainnya masih dalam proses penyaluran, yang akan dilakukan secara bertahap bulan Juni hingga Juli.

Keterangan dari Menteri Yassierli

“BSU tahap 1 sudah disalurkan untuk 2,45 juta penerima, sedangkan 1,24 juta lainnya sedang diproses. Kami harap bantuan ini bisa meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Pada kesempatan tersebut, Yassierli menambahkan bahwa proses verifikasi data untuk BSU tahap selanjutnya sedang berlangsung. Diperkirakan ada sekitar 4,5 juta pekerja yang menjadi kandidat penerima manfaat program ini. “BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima sebanyak 4,5 juta orang, dan saat ini sedang diverifikasi,” tambahnya.

Ketentuan Penerima BSU

Kebijakan BSU diberikan secara gratis selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, dengan nominal Rp600 ribu per penerima. Syarat utama adalah pekerja dengan penghasilan Rp3,5 juta atau tidak lebih dari upah minimum provinsi. Selain itu, penerima tidak termasuk anggota polisi, TNI, atau ASN.

Bantuan ini hanya diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Yassierli juga menyebutkan bahwa BSU tahun ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya. Untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan akan diberikan melalui PT Pos Indonesia.

Ads
RumahBerkat - Post

Bank penyalur BSU meliputi BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Khusus untuk warga Aceh, penerima akan mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia. “Kami sudah memastikan saluran pembayaran yang jelas agar semua pekerja bisa menerima manfaatnya secara merata,” pungkas Yassierli.