KPK Sita Ratusan Juta Rupiah saat Penggeledahan – Kubu Ono Surono: Uang Arisan Emak-Emak!
KPK Menggerebek Rumah Ono Surono, Tim Kuasa Hukum: Uang Milik Emak-Emak dalam Arisan!
JAKARTA – Pada Rabu, 1 April 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono. Dalam aksi tersebut, uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dan beberapa dokumen berhasil diamankan oleh penyidik.
Respon dari Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, yang juga memimpin Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, mempertahankan keberatan terhadap tindakan KPK. Ia menyatakan bahwa dana yang disita berasal dari arisan istri Ono Surono, yang dianggap milik peserta umum.
“Penyidik bersikeras menyita uang Rp50 juta dari keluarga serta Rp200 juta yang dianggap milik banyak orang peserta arisan. Meski telah ditunjukkan bukti WA Group sebagai bukti uang arisan bersifat kolektif, tindakan itu tidak disadari oleh penyidik,” tulis Sahali dalam pesan singkatnya, Jumat (3/4/2026).
Pernyataan tentang CCTV
Sahali juga mengkritik penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebut bahwa kamera pengawas di rumah Ono Surono dimatikan oleh pihak keluarga, bukan penyidik. Menurut Sahali, argumen tersebut kurang logis.
“Penjelasan bahwa keluarga mematikan CCTV dianggap tidak masuk akal. Pertanyaannya, apa tujuan keluarga menghentikan rekaman? Lebih baik CCTV tetap aktif saat situasi seperti itu. Penyidik justru yang menekankan agar kamera dimatikan,” ungkap Sahali.
Protes Kubu Ono Surono
Kubu Ono Surono mengecam upaya penggeledahan KPK. Sahali menegaskan bahwa KPK bertujuan membangun narasi negatif terhadap Ono Surono dalam kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Bekasi.



