Yang Dibahas: Polisi Kejar Tiga Buron Perburuan Gajah Sumatera
Polisi Kejar Tiga Buron Perburuan Gajah Sumatera
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengungkap bahwa Polda Riau masih terus mengejar tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perburuan gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan. Ketiga tersangka ini diduga memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan satwa liar yang terorganisir, yang telah menyebabkan kematian satu ekor gajah pada awal Februari 2026.
“Dengan 15 tersangka yang telah ditangkap dan tiga DPO yang masih dalam pencarian, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” ujar Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).
Tinggalkan Parpol Lama lalu Gabung PSI, Siapa Saja yang Kini Merapat ke Kandang Gajah?
Isir menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka yang telah diamankan. Penyidikan menggabungkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), analisis balistik, digital forensik, data dari GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku. “Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegas dia.
Viral Jalan Rusak di Area Proyek MRT Gajah Mada Bikin Ayah-Bayi Kecelakaan
Salah satu dari tiga pelaku yang masih buron, AN, diduga sebagai pelaku utama penembakan gajah yang terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut penyidik, AN menembak hewan dilindungi dua kali di bagian kepala. Bersama pelaku lain, ia memotong kepala gajah untuk mengambil gading berbobot sekitar 7,6 kilogram. Gading yang dihasilkan dari penembakan tersebut awalnya dijual seharga Rp 30 juta, lalu berpindah tangan hingga ke Sumatera Barat.
Mendikdasmen Prihatin atas Tragedi Siswa SMP Dibunuh Teman di Kampung Gajah Bandung
Barang itu kemudian dikirim melalui kargo udara ke Jakarta dan diteruskan ke Surabaya via kargo kereta api. Saat tiba di Jawa Tengah, nilai transaksinya naik hingga melebihi Rp 125 juta. Beberapa bagian dari gading tersebut sudah diubah menjadi 63 pipa rokok sebelum diperjualbelikan kembali. Seluruh rangkaian distribusi dari hutan Pelalawan hingga menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda R



