Visit Agenda: Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama

Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama

Tindakan Penutupan Perlintasan Liar sebagai Langkah Keselamatan

Visit Agenda – Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya memastikan setiap perlintasan sebidang berada dalam kondisi optimal. Tidak hanya mengandalkan pengaturan infrastruktur, KAI juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama. Dari tahun 2017 hingga April 2026, total 2.220 perlintasan liar telah ditutup sebagai bagian dari strategi pengendalian risiko di area rawan. Dengan angka tersebut, KAI menunjukkan komitmen untuk mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi di titik-titik perlintasan yang tidak terstandarisasi.

Menurut Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI, keberadaan perlintasan liar masih menjadi ancaman bagi keamanan pengguna jalan dan kereta api. “Setiap perlintasan memiliki dampak keselamatan yang signifikan. Untuk lokasi yang belum memenuhi persyaratan, kita melakukan penutupan bersama instansi terkait,” tutur Bobby. Ia menegaskan bahwa ruang aman antara perjalanan kereta dan aktivitas masyarakat semakin terbatas karena perlintasan liar tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan yang memadai, sehingga mengurangi jarak reaksi dalam situasi darurat.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang cukup panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,”

Sebagai respons, KAI menggandeng Kementerian Perhubungan serta pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Selama periode yang sama, 564 titik perlintasan telah ditangani melalui penutupan atau penguatan infrastruktur menjadi perlintasan tidak sebidang. Langkah ini mencakup pembangunan flyover dan underpass, yang bertujuan mengurangi interaksi langsung antara kereta api dan pejalan kaki. Bobby menjelaskan bahwa penataan perlintasan bukan hanya tentang fisik, tetapi juga melibatkan kebijakan, regulasi, dan perubahan perilaku masyarakat.

Statistik Perlintasan dan Risiko yang Tersisa

Dari total 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra, 1.089 di antaranya masih berpotensi mengancam keselamatan. Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan urgensi perlunya pengelolaan bersama. “Data ini mengindikasikan bahwa perlintasan liar tetap menjadi sumber risiko yang perlu dikelola secara konsisten,” tambah Anne. Ia menekankan bahwa ruang aman di perlintasan harus terus diperkuat agar kecelakaan tidak terus terjadi.

Sebagai bagian dari upaya ini, KAI telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi selama 2024 hingga April 2026. Dalam rentang waktu tersebut, ada 4.988 kegiatan edukasi yang dilaksanakan di perlintasan, 687 sesi pelatihan di sekolah dan tempat ibadah, serta 1.745 media peringatan yang dipasang di berbagai lokasi. Pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran publik bahwa disiplin di perlintasan adalah kunci untuk mengurangi insiden kecelakaan.

“Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kebiasaan ini jika diterapkan secara konsisten, akan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,”

Upaya Kolaboratif dan Keterlibatan Berbagai Pihak

Penutupan perlintasan liar bukanlah tugas tunggal KAI, tetapi melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak. Anne Purba menyampaikan bahwa KAI telah melakukan penutupan 2.220 titik perlintasan sebidang sebagai bagian dari pengendalian risiko di daerah rentan. Upaya ini dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk peningkatan infrastruktur seperti flyover dan underpass untuk mengalihkan arus lalu lintas.

KAI juga memperkuat langkah keselamatan dengan memperhatikan aspek psikologis masyarakat. “Kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan. Kita mengamati praktik di negara-negara lain yang menunjukkan bahwa kesadaran bersama lebih efektif daripada pengawasan pasif,” kata Anne. Ia menambahkan bahwa kebiasaan berhenti, memperhatikan lingkungan, dan menunggu saat aman adalah aspek yang perlu dikembangkan agar keselamatan di perlintasan bisa terjaga.

Perlintasan yang Sudah Ditata dan Dana yang Dibutuhkan

Proses penutupan dan penataan perlintasan tidak hanya memerlukan waktu, tetapi juga dana yang cukup besar. KAI terus berupaya mencari dana tambahan untuk menyelesaikan semua perlintasan yang masih berpotensi berbahaya. Anne Purba menyebutkan bahwa terdapat 1.089 perlintasan liar yang belum diatasi, sehingga perlunya peningkatan anggaran dan kerja sama lintas sektor.

Di sisi lain, KAI juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk pemasangan signage dan kerja sama dengan tokoh masyarakat. “Pendekatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat bahwa perlintasan adalah tempat yang harus dijaga kesopanan dan kehati-hatian,” jelas Anne. Ia menekankan bahwa keselamatan di perlintasan tidak hanya tentang fasilitas fisik, tetapi juga tentang budaya menghormati aturan lalu lintas.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Keteraturan

Menurut Anne, peran masyarakat sangat krusial dalam memastikan perlintasan tetap aman. “Setiap kebiasaan kecil, seperti menghindari berjalan di tengah jalan atau menunggu lampu merah, bisa mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya. KAI mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ketertiban di perlintasan, baik melalui pendidikan maupun partisipasi langsung dalam pengelolaan.

Kereta api memang menjadi alat transportasi utama bagi banyak orang, tetapi keberadaannya juga mengandung risiko. Pada saat perlintasan liar masih terbuka, setiap hari berpotensi terjadi kecelakaan yang bisa merugikan pengguna jalan maupun penumpang kereta. Dengan menutup perlintasan liar dan menata yang tersisa, KAI berharap masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya yang mungkin terjadi.

Sebagai penutup, Anne Purba menekankan bahwa penutupan perlintasan liar adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menjaga keselamatan. “Kami yakin, dengan keterlibatan semua pihak, perlintasan akan menjadi ruang yang lebih aman dan terstruktur,” tutupnya. Upaya ini diharapkan bisa mengurangi korban akibat kecelakaan di perlintasan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jakarta dan sekitarnya.

KAI berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki