Kebijakan Baru: SPPG di Sragen Sebelahan Kandang Babi, NasDem: Harusnya Tak Beri Izin

Polemik SPPG di Sragen Berdampingan dengan Peternakan Babi

Ketua DPPNasDem, Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI, memberikan tanggapan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. SPPG tersebut berdekatan dengan area peternakan babi, yang menurut Irma menjadi kekhawatiran.

“Seharusnya Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!” ujar Irma kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Irma menilai lokasi SPPG harus berjarak dari peternakan hewan untuk menghindari risiko kontaminasi bakteri. Ia menambahkan, keberadaan SPPG yang berdekatan dengan kandang babi bisa berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Pengelola Akui Lalai Bangun SPPG Sebelah Peternakan Babi

“Kan waktu memberikan izin BGN melakukan survei lokasi, tidak hanya peternakan babi, seharusnya semua peternakan hewan tidak boleh berdampingan dengan SPPG,” lanjut Irma.

“Rawan terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan tersebut dan itu berbahaya bagi SPPG,” sambungnya.

SPPG Sebelah Peternakan Babi di Sragen Bakal Direlokasi

Menurut Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, pemindahan SPPG tersebut telah disepakati bersama. Ia berharap, dengan keberadaan SPPG yang baru, usaha masyarakat sekitar tidak terganggu.

“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” ujarnya.

SPPG yang berdampingan dengan peternakan babi akan dipindahkan ke Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Lokasi baru tersebut diharapkan masih berada dalam wilayah yang sama untuk memudahkan akses dan pengelolaan.

Saksikan Live DetikPagi: Simak juga Video ‘Polemik Dapur SPPG di Sragen Dekat dengan Kandang Babi’: [Gambas:Video 20detik] [Gambas:Video 20detik]