PGRI dan Penguatan Nilai Kolektif di Dunia Pendidikan
Berikut adalah pilar-pilar PGRI dalam memperkuat nilai kolektif di dunia pendidikan:
1. Semangat Unitarisme: “Satu Jiwa” (One Soul)
Nilai kolektif tertinggi dalam PGRI adalah Unitarisme, yang menghapus sekat-sekat administratif yang sering kali memecah belah pendidik.
2. Kolektivitas dalam Perlindungan Hukum (LKBH)
Rasa aman kolektif adalah fondasi dari keberanian dalam mengajar.
-
Budaya Saling Melindungi: Nilai kolektif ini menumbuhkan keberanian bagi guru untuk menegakkan disiplin edukatif, karena mereka tahu ada kekuatan organisasi yang berdiri kokoh di belakang mereka sebagai perisai hukum.
3. Komunitas Pembelajar Berbasis Gotong Royong (SLCC)
PGRI mentransformasi pengembangan kompetensi dari kompetisi individual menjadi kolaborasi intelektual.
-
Ekosistem Berbagi Praktik Baik: Melalui Smart Learning and Character Center (SLCC), PGRI mendorong guru untuk tidak menyimpan ilmunya sendiri. Guru yang mahir dalam teknologi AI atau metode pedagogi baru didorong untuk membimbing rekan sejawatnya.
-
Literasi Kolektif: PGRI memastikan bahwa transformasi digital tidak meninggalkan guru senior, melainkan dirangkul melalui pendampingan oleh guru-guru muda dalam semangat kemitraan.
4. Penjagaan Marwah melalui Etika Bersama (DKGI)
Kolektivitas juga berarti saling menjaga integritas agar citra profesi tetap agung di mata publik.
-
Satu Kode Etik: Melalui DKGI (Dewan Kehormatan Guru Indonesia), PGRI menyeragamkan standar moral pendidik. Nilai kolektif ini menciptakan “Polisi Etika” internal yang memastikan setiap guru bertindak sebagai teladan bangsa.
-
Akuntabilitas Moral: Dengan saling mengingatkan dalam koridor etika, PGRI mencegah terjadinya tindakan oknum yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh korps guru.
Tabel: Transformasi Nilai Kolektif via PGRI 2026
| Dimensi | Kondisi Individualistik | Kekuatan Kolektif PGRI |
| Status Pegawai | Terkotak-kotak & kompetitif. | Satu Jiwa (Unitarisme). |
| Masalah Hukum | Menghadapi ancaman sendirian. | Advokasi Bersama (LKBH). |
| Kompetensi | Belajar secara otodidak/terisolasi. | Saling Menghebatkan (SLCC). |
| Standar Etika | Tergantung moralitas pribadi. | Kompas Etika Nasional (DKGI). |
Kesimpulan:
PGRI adalah “Semen Pengikat” yang menyatukan bata-bata pendidikan Indonesia. Dengan memperkuat nilai kolektif, PGRI memastikan guru Indonesia tidak hanya menjadi pekerja pendidikan, tetapi menjadi sebuah Korps yang Berdaulat, tangguh dalam menghadapi perubahan, dan solid dalam membela kebenaran.



