Strategi Penting: Kendalikan sampah, Menteri LH minta komitmen daerah percepat PSEL
Kendalikan Sampah, Menteri LH Dorong Komitmen Daerah Percepat PSEL
Kota Jambi – Menteri Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atau BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengemukakan pentingnya komitmen daerah dalam mempercepat pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi Raya. Penegasan ini disampaikan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dan Pemkab Muaro Jambi, yang bertujuan mencari solusi berkelanjutan untuk mengatasi masalah sampah perkotaan.
“Menurut instruksi Bapak Presiden, pengelolaan sampah tidak bisa lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kita harus beralih ke sistem modern berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujar Menteri LH Hanif melalui pernyataan tertulis di Jambi, Minggu.
Pembangunan PSEL, menurut Menteri, menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan. Ia berharap melalui PKS ini, pihak-pihak terlibat dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara optimal, sehingga PSEL dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKS dianggap sebagai langkah awal untuk mewujudkan pembangunan PSEL di Jambi Raya. Dengan sistem ini, diharapkan muncul pengelolaan sampah yang modern, efisien, serta berdampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur karena Jambi masuk dalam daftar provinsi yang akan mengembangkan PSEL. Sampah adalah tantangan kompleks, termasuk dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Semoga PSEL menjadi solusi untuk permasalahan sampah yang terjadi,” kata Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam kunjungan ke Jambi, Menteri LH mengunjungi lokasi potensial PSEL di TPA Talang Gulo, Kota Jambi. Ia juga turut serta melakukan aksi pembersihan di kawasan Wisata Danau Sipin, sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Wilayah Jambi Raya, menurut data, menghasilkan sampah sebanyak 670 ton per hari, dengan Kota Jambi mencapai 446 ton dan Kabupaten Muaro Jambi 224 ton. Melalui PSEL, sampah di kedua daerah tersebut bisa dikelola secara maksimal tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan atau gangguan kesehatan.


