Dewan Pers minta pemerintah bebaskan jurnalis Indonesia di Gaza

Dewan Pers minta pemerintah bebaskan jurnalis Indonesia di Gaza

Dewan Pers minta pemerintah bebaskan jurnalis – Jakarta – Dewan Pers menuntut tindakan pemerintah Indonesia untuk menempuh pendekatan diplomatik guna membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan ke wilayah Gaza, Palestina. Insiden ini terjadi pada tengah perjalanan armada Global Sumud Flotila 2.0, yang membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan. Kedua pihak, Dewan Pers dan pemerintah, sepakat menegaskan perlunya intervensi langsung untuk mengembalikan para jurnalis tersebut ke tanah air.

Penangkapan saat perjalanan menuju Gaza

Menurut pernyataan Dewan Pers yang diterima di Jakarta, Selasa, tindakan penangkapan tersebut terjadi di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari wilayah Gaza. Komaruddin Hidayat, ketua lembaga tersebut, menekankan bahwa langkah Israel ini dianggap sebagai penghinaan terhadap kebebasan pers. “Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan.

“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian pernyataan Dewan Pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ketiga jurnalis yang ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari media Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), rombongan yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026. Armada ini diketahui terdiri dari 54 kapal yang berasal dari sekitar 70 negara, dan berangkat dengan tujuan menyampaikan dukungan kemanusiaan ke wilayah Palestina.

Detensi jurnalis dan warga sipil di perairan internasional

Menurut informasi yang diperoleh Dewan Pers, keempat kapal yang tergabung dalam flotila tersebut ditangkap oleh militer Israel saat sedang berlayar. Pihak lembaga pers tersebut menyatakan bahwa kondisi para jurnalis saat ini masih belum diketahui secara pasti, meskipun sudah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi media yang terlibat. Pernyataan komunikasi tersebut diterima pada Senin malam waktu Jakarta, menunjukkan bahwa jurnalis dan warga sipil yang ditahan telah mengirimkan laporan terkini.

Detensi ini tidak hanya menimpa para jurnalis, tetapi juga melibatkan warga sipil dari berbagai negara. Dewan Pers menganggap peristiwa ini sebagai pelanggaran terhadap hak setiap individu untuk bebas bergerak dan melaksanakan tugas jurnalistik tanpa gangguan. Sebagai organisasi yang bertugas menjaga kemerdekaan pers, Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia untuk memperhatikan situasi tersebut dengan serius.

Permintaan bantuan untuk pemulangan jurnalis

Dewan Pers menambahkan bahwa selain mengecam penangkapan, lembaga ini juga ingin pemerintah Indonesia berperan aktif dalam mempercepat pemulangan jurnalis serta warga sipil yang ditahan. “Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar Komaruddin Hidayat dalam pernyataan resminya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis. Di tengah situasi yang kritis di wilayah Palestina, Dewan Pers mengingatkan bahwa jurnalis memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi dan memastikan transparansi terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi. Penangkapan mereka dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan berkomunikasi yang menjadi dasar demokrasi.

Peran jurnalis dalam misi kemanusiaan

Jurnalis Indonesia yang terlibat dalam misi ini turut serta sebagai bagian dari upaya mengungkap kondisi masyarakat Palestina dan mendokumentasikan proses penyaluran bantuan kemanusiaan. Mereka ditemani oleh beberapa orang lainnya dalam flotila tersebut, yang juga merupakan bagian dari misi besar untuk menguatkan solidaritas internasional. Dewan Pers menyatakan bahwa keberadaan jurnalis di sana sangat penting karena memberikan perspektif langsung mengenai realitas yang dihadapi rakyat Gaza.

Flotila Global Sumud Flotila 2.0 dianggap sebagai bentuk komitmen global terhadap perdamaian dan kemanusiaan. Dengan menempuh perjalanan di perairan internasional, rombongan ini diharapkan dapat menghindari hambatan dari pihak-pihak lokal yang mungkin menghalangi aksi kemanusiaan. Namun, tindakan Israel menunjukkan bahwa penangkapan bisa terjadi di mana pun, termasuk di daerah yang secara internasional dianggap aman.

Upaya komunikasi dan penegakan hukum

Dewan Pers menegaskan bahwa mereka telah melakukan komunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis. Dua media tersebut menyatakan telah menerima informasi terkonfirmasi mengenai penangkapan pada Senin malam. Keberhasilan komunikasi ini menunjukkan bahwa Dewan Pers berupaya mempercepat respons pemerintah terhadap situasi darurat yang mengancam kemerdekaan pers.

Dalam upaya pemulangan, Dewan Pers juga berharap pemerintah Indonesia dapat menjalin kerja sama dengan pihak internasional, khususnya dengan pemerintah Palestina dan organisasi-organisasi yang terlibat dalam misi tersebut. Lembaga pers ini menegaskan bahwa pembebasan jurnalis dan warga sipil merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kesetiaan terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Penangkapan ini juga mengingatkan bahwa jurnalis sering kali menjadi korban dalam konflik regional. Dengan berada di tengah kekacauan, mereka menghadapi risiko yang tinggi, termasuk ancaman dari pihak-pihak yang berkuasa. Dewan Pers menilai bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas dalam setiap negara yang memiliki kepentingan di wilayah tersebut.

Secara keseluruhan, Dewan Pers memandang bahwa kebebasan pers adalah bagian integral dari perdamaian dan keadilan. Mereka menekankan bahwa jurnalis tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi bagian dari upaya untuk menyatukan masyarakat internasional dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh rakyat Palestina. Dengan demikian, pembebasan tiga jurnalis Indonesia ini dianggap sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam menjaga hubungan diplomatik dan kemitraan dengan wilayah tersebut.