Hasil Pertemuan: Nadiem Pernah Pertimbangkan Pengadaan Windows Saat Chromebook Ada Kendala
Nadiem Pernah Pertimbangkan Pengadaan Windows Saat Chromebook Ada Kendala
JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa ia sempat mempertimbangkan alternatif perangkat dengan sistem operasi Windows. Pernyataan ini dibuat setelah proses lelang Chromebook mengalami hambatan.
Saksi Ungkap Diskusi Soal Solusi Pengadaan
Nadiem menyebutkan pertukaran ini terjadi saat ia berbicara dengan Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi di Kemendikbudristek, yang hadir sebagai saksi. Diskusi tersebut berlangsung pada 8 Agustus 2020. Pada waktu itu, Chromebook telah ditetapkan sebagai pilihan utama, tetapi ada keraguan terkait ketersediaan stok produk.
“Mas Menteri bertanya, ‘Jika sekolah diperbolehkan membeli laptop Windows, apakah itu bukan akhir dari dunia? (Bukan akhir dari dunia, kan?)’”
Karena Ibrahim tidak mengingat konteks penuh, Nadiem meminta Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021 dan KPA, untuk menjelaskan situasi. Menurut Sri, penyedia yang menang tender, PT Bhinneka, menarik diri karena tidak mampu memenuhi jumlah pesanan.
Permintaan untuk Implementasi Cross Platform
Dalam sesi tersebut, Nadiem dan Ibrahim juga membahas penggunaan aplikasi yang dirancang Kementerian. Ibrahim membacakan pesan Nadiem yang menegaskan preferensi untuk memastikan setiap sekolah mendapatkan laptop, meski tidak selalu Chromebook.
“Jika pilihannya adalah kehilangan kesempatan memberikan laptop ke seluruh sekolah dibandingkan memastikan semua laptop berbasis Chromebook, saya bakal memilih agar setiap sekolah bisa memiliki laptop dengan aplikasinya, meskipun bukan Chromebook,”
Ibrahim menambahkan bahwa aplikasi yang dikembangkan Kementerian dirancang untuk berjalan di berbagai sistem operasi, termasuk Windows, Chrome, atau lainnya. Ini memudahkan adaptasi perangkat jika terjadi kendala.
Kesimpulan dan Penjelasan Teknis
Pada 10 Agustus, setelah proses pengadaan selesai, Ibrahim menyebutkan bahwa diskusi tentang Windows dilakukan setelah Chromebook dipilih sebagai solusi utama. Nadiem menegaskan bahwa hal ini membantah dakwaan jaksa yang menyebut ia mendorong Chromebook.
“Kenapa kalau memang benar tujuan awalnya adalah memenangkan Chromebook, lalu kenapa saya perlu berdiskusi dengan Mas Ibam untuk mengejar Windows sebagai cadangan?”
Ibrahim menjelaskan bahwa masalah utama adalah ketersediaan hardware, bukan sistem operasi. Meski ada rintangan, ia yakin bahwa integrasi Windows tetap bisa dilakukan meski memerlukan proses teknis yang lebih rumit.
Kerugian Negara dan Tuntutan Jaksa
Dalam kasus ini, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Ia didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809 miliar, yang dianggap berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Nadiem disebutkan menyalahgunakan wewenang untuk menjadikan Google sebagai satu-satunya pemasok perangkat TIK, termasuk laptop, di ekosistem teknologi Indonesia.



