Yang Dibahas: Menteri HAM Kecam Aksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Jangan Biarkan Premanisme Hidup!

Ads
RumahBerkat - Post

Menteri HAM Mengecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis: Premanisme Tidak Boleh Berlangsung

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam tindakan kekerasan yang terjadi terhadap aktivis, khususnya insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Ia menilai aksi tersebut menunjukkan bentuk kebiadaban yang tidak bisa dibiarkan berlanjut di tengah masyarakat. Pigai menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap warga negara memiliki perlindungan hukum dan rasa aman.

Kerja Sama dengan Polisi untuk Penegakan Hukum

Dalam wawancara setelah sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Pigai menyatakan bahwa kekerasan seperti ini bisa mengancam keseimbangan demokrasi. “Saya sudah kecam bahwa premanisme tidak boleh hidup di negara ini,” tegasnya. Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum harus mencegah anarkisme yang merusak harmoni sosial.

“Saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya,” tambah Pigai, menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga.

Minister Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, juga mengkritik penyiraman air keras sebagai ancaman terhadap kebebasan bersuara. Ia meminta penyelidikan harus sampai ke akar masalah, termasuk mengungkap pelaku intelektual.

Peran Civil Society dalam Demokrasi

Pigai menekankan bahwa komunitas masyarakat sipil memiliki peran vital dalam menjaga keadilan dan transparansi. “Kritik dan kontrol dari aktivis adalah bagian dari sistem checks and balances,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan demokrasi di Indonesia tidak boleh terhambat oleh aksi-aksi seperti ini.

Ads
RumahBerkat - Post

“Negara ini adalah tempat yang damai, dan tidak boleh ada kekerasan terhadap rakyat,” kata Pigai, meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas.

Wamen HAM Mugiyanto juga menyampaikan dukungan terhadap keberadaan civil society, menegaskan perlindungan bagi pelaku pembela HAM. Ia menyoroti bahwa kasus penyiraman air keras di Jakarta, Kamis (12/3), harus menjadi perhatian utama bagi institusi kepolisian.

Kementerian HAM berkomitmen untuk memantau proses hukum korban secara ketat. Pigai menyatakan bahwa tim akan memberikan pendampingan agar hak aktivis terjaga selama penyidikan. “Kita pasti menjalankan pengawasan untuk memastikan keadilan,” tuturnya, sambil berencana menjenguk korban langsung sebagai bentuk dukungan.

“Saya meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga korban bisa merasakan hukum bekerja,” pungkas Pigai, menutup pernyataannya dengan harapan keadilan tercapai.

Dengan menekankan kebutuhan pemerintah untuk melindungi aktivis, Pigai mengingatkan bahwa setiap serangan terhadap masyarakat sipil harus direspons secara profesional dan berkeadilan. Ia menilai, penyiraman air keras bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga menyiratkan ancaman terhadap keamanan demokrasi nasional.