Topics Covered: ASEAN targetkan perjanjian ekonomi digital DEFA diteken November 2026
ASEAN Targetkan Penandatanganan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA pada November 2026
Topics Covered – Sebuah keputusan penting telah diambil oleh negara-negara anggota Asean dalam pertemuan Dewan Ekonomi Asean (AECC) ke-27 yang berlangsung di Cebu, Filipina. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kesepakatan mengenai kerangka kerja perjanjian ekonomi digital, yaitu Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA), telah mencapai titik final. Perjanjian ini rencananya akan ditandatangani pada bulan November tahun 2026, sebagai langkah kunci dalam memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan tersebut.
Komitmen untuk Finalisasi Perundingan
Dalam pidato resmi yang disampaikannya di Jakarta, Airlangga menyatakan bahwa seluruh anggota Asean telah menyelaraskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh substansi perundingan DEFA pada Putaran ke-21 (final) bulan Mei 2026. Ini menunjukkan bahwa negara-negara tersebut memahami pentingnya kecepatan dalam merespons dinamika ekonomi digital yang kian cepat berkembang. “Target kita sangat tegas, yaitu menyelesaikan proses tata kelola hukum dan konsultasi domestik masing-masing negara sebelum penandatanganan DEFA pada KTT Asean November tahun ini,” jelas Airlangga dalam keterangan resmi.
“Seluruh negara anggota Asean berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT Asean), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kebijakan ini dirancang sebagai respons terhadap kecepatan perubahan teknologi dan transformasi ekonomi digital yang terjadi di seluruh dunia. Meski masih dalam tahap penyempurnaan, Airlangga menegaskan bahwa DEFA harus segera ditetapkan sambil dilakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan dinamis di bidang ekonomi digital. “Meskipun teks DEFA belum sempurna, kita tetap perlu mendorong penyelesaiannya agar bisa langsung diberlakukan,” tambahnya.
Proses Ratifikasi dan Manfaat DEFA
Setelah penandatanganan, proses ratifikasi oleh masing-masing negara anggota Asean akan selesai dalam waktu 180 hari. Langkah ini mencerminkan urgensi dan komitmen kolektif untuk segera memanfaatkan manfaat DEFA bagi kawasan. Airlangga menjelaskan bahwa kerangka ini akan menjadi dasar untuk mengembangkan kebijakan yang selaras dengan standar internasional, serta mendorong pertumbuhan sektor teknologi tinggi dan keterlibatan lebih besar dalam ekosistem digital global.
Untuk Indonesia, DEFA sangat sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030. Dokumen tersebut menjadi pilar utama dalam memperkuat infrastruktur digital, menumbuhkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, serta mengakselerasi transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi lebih modern dan kompetitif. Selain itu, perjanjian ini juga berkontribusi pada aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kembangan Ekonomi (OECD), khususnya dalam meningkatkan regulasi keamanan siber dan memastikan ketersediaan data nasional secara terpadu.
Dalam konteks ini, DEFA diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam menyatukan regulasi digital di seluruh anggota Asean. “Dengan DEFA, kita bisa mengintegrasikan kebijakan ekonomi digital secara lebih efektif, sekaligus membangun ekosistem yang inklusif dan berdaya saing, termasuk bagi UMKM,” papar Airlangga. Menurutnya, penyelarasan ini tidak hanya memperkuat keberdayaan ekonomi kawasan, tetapi juga membuka peluang investasi asing yang lebih besar di sektor teknologi tinggi.
Langkah Strategis Asean dalam Membangun Ekonomi Digital
Inisiatif DEFA pertama kali diusung oleh Indonesia selama masa kepengurusan sebagai Ketua Asean pada tahun 2023. Langkah ini dianggap sebagai tindakan proaktif untuk menjawab tantangan dan peluang di bidang ekonomi digital. Sebagai kerangka kerja ekonomi digital regional pertama di dunia, DEFA menjadi pondasi bagi integrasi lebih luas dalam sektor ini, serta meningkatkan posisi Asean sebagai pusat digital global.
Airlangga menambahkan bahwa DEFA akan membantu mempercepat transisi ekonomi dari sumber daya tradisional ke sumber daya berbasis teknologi. “Perjanjian ini tidak hanya mendorong penguatan regulasi, tetapi juga memfasilitasi pertukaran data, standarisasi layanan digital, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital kawasan,” jelasnya. Dengan adanya DEFA, Asean berharap bisa menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat bagi pelaku bisnis digital, termasuk platform e-commerce, startup, dan layanan teknologi.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Digital Asean
Berdasarkan studi BCG, kesepakatan DEFA yang komprehensif diperkirakan dapat meningkatkan nilai ekonomi digital Asean dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030. Angka ini menunjukkan potensi besar dari kerangka kerja ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor digital. “DEFA akan menjadi tulang punggung integrasi ekonomi digital, sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi seluruh anggota Asean,” ujar Airlangga.
Menurut analisis, DEFA diharapkan mendorong kolaborasi antar negara dalam mengembangkan inovasi teknologi, mengurangi hambatan perdagangan digital, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam ekonomi digital. Fokus utama adalah menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan, termasuk melalui pelatihan SDM, penguatan keamanan data, dan pembangunan digital infrastructure yang merata. Selain itu, DEFA juga akan menjadi alat untuk meningkatkan daya saing Asean dalam konteks global, khususnya menghadapi tantangan dari kekuatan ekonomi digital lainnya.
Pembangunan ekosistem digital yang inklusif menjadi prioritas dalam DEFA. Airlangga menegaskan bahwa inisiatif ini akan memastikan bahwa semua kelompok masyarakat, termasuk masyarakat pedesaan, dapat berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi digital. “DEFA akan menjadi jembatan untuk memperluas akses digital, menumbuhkan usaha kecil, dan menciptakan peluang kerja yang baru,” ujarnya. Dengan demikian, perjanjian ini tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan inklusivitas dalam transformasi digital.
Ketua Asean juga menyoroti bahwa DEFA mencerminkan komitmen kuat anggota Asean untuk menjadi pemimpin dalam perubahan ekonomi digital. “Kita harus menjadi contoh bagi kawasan lain, baik dalam penerapan regulasi maupun dalam pembangunan ekosistem yang mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital,” tuturnya. Dalam konteks global, Asean dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi pusat digital, terutama karena keberagaman sumber daya, kecepatan transformasi teknologi, dan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masa depan.
Kesepakatan DEFA juga akan menjadi alat untuk meningkatkan transparansi dalam perdagangan digital