New Policy: KPK tekankan peran keluarga jadi benteng antikorupsi di Sulsel
KPK tekankan peran keluarga jadi benteng antikorupsi di Sulsel
New Policy – Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara yang menyoroti peran penting keluarga dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi, khususnya di Sulawesi Selatan. Acara ini menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa keluarga tidak hanya menjadi penunjang kehidupan pejabat, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga integritas mereka. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan edukasi tentang cara membangun kebiasaan transparan di rumah tangga, sekaligus memahami tanggung jawab bersama dalam mencegah tindakan tidak jujur.
Pentingnya Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Dalam bimbingan teknis (Bimtek) keluarga berintegritas di Makassar, Selasa, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran kritis sebagai pengingat pertama bagi pejabat publik. Namun, ia juga menyoroti bahwa tidak semua keluarga berperan positif. Ada kasus di mana anggota keluarga justru memperkuat korupsi dengan menyarankan atau mendorong tindakan yang tidak sesuai aturan.
“Keluarga diharapkan menjadi pengingat pertama agar pejabat tetap menjaga integritas. Namun dalam praktiknya, ada juga kasus di mana keluarga justru mendorong terjadinya korupsi,” ujar Wawan Wardiana.
Ia menekankan bahwa keluarga adalah pihak terdekat pejabat, sehingga memahami dinamika internal organisasi dan lingkungan kerja menjadi faktor kunci dalam pencegahan korupsi. Dengan melibatkan keluarga, KPK berupaya untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih luas, di mana masyarakat tidak hanya mengawasi tindakan pejabat, tetapi juga mendukung upaya pencegahan korupsi dari dalam rumah tangga.
Langkah-Langkah KPK untuk Meningkatkan Integritas
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, KPK mengajak pasangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Selatan untuk terlibat aktif dalam membangun budaya integritas. Peserta diminta mengembangkan rencana aksi bersama, termasuk menciptakan komitmen untuk menolak praktik korupsi dalam keluarga. Salah satu tindakan yang dianjurkan adalah membuat deklarasi terbuka, baik secara langsung maupun melalui media sosial, sebagai bentuk transparansi dan kesadaran masyarakat akan tugas keluarga dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Wawan, upaya pencegahan korupsi tidak hanya berfokus pada pejabat, tetapi juga pada lingkungan sekitar mereka. “Dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi ke dalam rumah tangga, kita bisa memastikan bahwa setiap keputusan pejabat didukung oleh kekuatan moral keluarga,” katanya. Selain itu, ia menambahkan bahwa pejabat diharapkan menggunakan wewenangan mereka untuk mendorong pembuatan sistem kerja yang transparan, termasuk melalui aturan internal yang ketat dan disiplin.
Edukasi Gratifikasi dan Peran Masyarakat
KPK juga mengupas konsep gratifikasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Konsep ini merujuk pada pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat publik yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya. “Jika hanya ucapan terima kasih tidak masalah, tetapi jika disertai pemberian kepada pejabat, itu termasuk gratifikasi,” ujar Wawan. Ia menegaskan bahwa penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan bisa menjadi titik awal dari praktik korupsi.
Untuk itu, KPK menekankan pentingnya kesadaran keluarga akan gratifikasi. Pejabat dianjurkan menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menciptakan konflik kepentingan, terutama yang berasal dari keluarga jika berkaitan dengan jabatan. Jika tidak mampu menolak, penerimaan tersebut wajib dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam setiap transaksi, baik dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Apresiasi Gubernur Sulsel atas Kegiatan KPK
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kegiatan Bimtek keluarga berintegritas yang diselenggarakan KPK. Ia menilai bahwa edukasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait batasan gratifikasi, yang sebelumnya masih dianggap ambigu oleh banyak pihak. “Kegiatan ini penting karena memberikan edukasi yang mendalam, baik dari sisi regulasi maupun praktik, kepada pejabat dan keluarganya,” ujarnya.
Andi Sudirman menambahkan bahwa keluarga menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan pemberantasan korupsi. Dengan memperkuat kesadaran keluarga, KPK diharapkan dapat mengurangi praktik korupsi yang berasal dari internal organisasi. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan serupa akan berdampak signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Penguatan Budaya Integritas di Masa Depan
Menurut Wawan Wardiana, hasil dari Bimtek ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai program. Beberapa di antaranya adalah kampanye keluarga antikorupsi, penyusunan slogan yang menggambarkan komitmen integritas, serta penguatan edukasi ke masyarakat. “Melalui pendekatan berbasis keluarga, kita bisa menciptakan kebiasaan anti-korupsi yang terus berlanjut,” kata Wawan.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada perubahan sikap individu, tetapi juga pada pergeseran nilai masyarakat secara keseluruhan. Dengan melibatkan keluarga, KPK berharap masyarakat bisa turut serta mengawasi tindakan pejabat, sehingga memperkuat sistem pengawasan dari dalam maupun luar lingkungan kerja. Selain itu, KPK juga akan terus mendorong kolaborasi antara pejabat, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran keluarga. Dengan membangun kesadaran bersama, KPK berharap mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, di mana integritas menjadi nilai utama dalam setiap keputusan. Wawan Wardiana menegaskan bahwa partisipasi keluarga tidak hanya memberikan dampak lokal, tetapi juga membentuk budaya anti-korupsi yang berkelanjutan di tingkat nasional.