Diumumkan: Kemendukbangga minta masyarakat tak lagi normalisasi candaan seksual

Kemendukbangga Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Normalisasi Candaan Seksual

Dari Jakarta, Rabu – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau masyarakat untuk menghindari pengakuan terhadap candaan seksual yang merendahkan perempuan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal BKKBN, Budi Setiyono, sebagai respons terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam kelompok pesan singkat mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

“Candaan seksual sering kali dianggap sebagai hal biasa, padahal sebenarnya tidak boleh diperbolehkan. Perilaku ini sering terjadi karena tekanan dari kelompok, membuat individu mengikuti norma kelompok demi diterima oleh teman sebaya,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual tidak selalu bersifat fisik. Menurutnya, ruang digital, termasuk percakapan pribadi, bisa menjadi sarana yang memperkuat budaya pelecehan jika tidak ditangani dengan serius. “Kata-kata bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifkan, atau mengandung bentuk kekerasan simbolik terhadap seseorang bukan hanya bercanda, tetapi justru menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi banyak kalangan, terutama perempuan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa normalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi memicu tindakan nyata di dunia nyata. “Ruang digital bukanlah ruang kosong, melainkan mencerminkan pola interaksi sosial. Apa yang dikatakan di sana bisa menggambarkan nilai, sikap, dan perilaku yang berlaku di lingkungan nyata,” paparnya.

Budi juga menyoroti dampak psikologis dari pelecehan seksual, baik dalam bentuk digital maupun konvensional, seperti tekanan, kecemasan, dan trauma pada korban. “Selain itu, hal ini dapat menghancurkan integritas lingkungan akademik yang seharusnya mendukung etika, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia,” katanya.

Karena itu, Budi menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mengatasi fenomena ini sebelum semakin berkembang.