Rabu – layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Informasi Layanan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan izin berkendara melalui layanan SIM keliling. Layanan ini beroperasi di lima titik strategis di Jakarta pada hari Rabu. Dalam pengumuman yang diterbitkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa SIM keliling akan buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasi Pelayanan
Seluruh titik layanan ditempatkan di area yang mudah diakses, dengan rincian sebagai berikut:
- Jaktim: Lapangan Mall Grand Cakung
- Jakut: Lobby utama LTC Glodok
- Jaksel: Area parkir Universitas Trilogi
- Jakbar: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakpus: Tempat parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang Diperlukan
Untuk mengikuti layanan ini, pengguna SIM harus membawa berkas-berkas berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- SIM asli beserta fotokopi
- Formulir permohonan yang telah diisi
- Hasil tes kesehatan yang dilakukan di lokasi pelayanan
Biaya dan Syarat
Layanan SIM keliling hanya menerima permohonan perpanjangan untuk jenis SIM A dan C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan pengurusan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.


