Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
Kasus pemukulan yang menyebabkan cedera otak berat pada tujuh prajurit di Royal Malay Regiment mendapat perhatian serius dari Menteri Pertahanan Malaysia. Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin menjanjikan penanganan ketat terhadap kejadian tersebut, termasuk menindak pelaku yang bertugas sebagai kopral.
Insiden di Lapangan Tugas
Korban, Muhammad Amirul Raziq, 24 tahun, dilaporkan dalam kondisi kritis setelah dihantam oleh tersangka. Menurut laporan, kekerasan terjadi akibat perselisihan terkait tugas membersihkan gudang senjata. Pelaku telah ditangkap oleh polisi, sementara pihak militer sedang melakukan penyelidikan internal.
“Kami tidak menoleransi kekerasan semacam ini. Tindakan akan diambil setelah investigasi selesai,” ujar Khaled kepada New Straits Times.
Pasal Hukum yang Diterapkan
Penyelidikan hukum saat ini menggunakan Pasal 325 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia, yang menangani tindak pidana luka berat. Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan bahwa pelatihan militer tidak pernah mengajarkan personel untuk menyerang rekan sejawat.
Ayah Amirul, Rosafindi Tambi Chik, mantan komando, menegaskan bahwa insiden ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam institusi militer. Hasil awal penyelidikan menunjukkan pelaku menampar serta memukul korban di wajah dan perut karena ketidakpuasan terhadap tugas tertentu.
Komite Investigasi Dibentuk
Pihak militer telah membentuk dewan penyelidikan khusus untuk mengeksplorasi kejadian ini lebih lanjut. Kasus terus berjalan di bawah pengawasan hukum, dengan harapan keadilan dapat terwujud bagi para korban.
Sebagai tambahan, Selat Hormuz dibuka secara gratis bagi kapal Malaysia, menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan akses logistik dan ekonomi.