Rencana Khusus: WFH ASN Setiap Jumat, Bagaimana Aturan untuk Karyawan Swasta?
WFH ASN Setiap Jumat: Kebijakan untuk Karyawan Swasta Berbeda
Kebijakan Nasional WFH dan Penerapannya
Pemerintah memperkenalkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang berlaku satu hari per minggu sebagai bagian dari perubahan budaya kerja nasional. Kebijakan ini mencakup aparatur sipil negara (ASN) serta karyawan swasta, dengan tujuan meningkatkan efisiensi energi dan mobilitas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ASN wajib melakukan WFH pada hari Jumat. “Penerapan kerja dari rumah bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja seminggu, yaitu setiap hari Jumat, yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,” tutur Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Penerapan WFH di Sektor Swasta
Bagi karyawan swasta, kebijakan WFH diimbau oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai alternatif dalam menjalankan operasional perusahaan. Namun, keputusan untuk menerapkan kebijakan ini bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing organisasi. Surat edaran terkait dijelaskan dalam Nomor M/6/HK.04/III/2026, yang diterbitkan pada Rabu (1/4/2026). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, perusahaan diberi keleluasaan dalam menentukan hari dan jam kerja untuk WFH.
“Pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau menerapkan Work From Home bagi pekerja selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan,” kata Yassierli.
Sektor yang Tidak Terkena Kebijakan
Beberapa sektor tetap wajib beroperasi secara langsung karena memerlukan kehadiran fisik, seperti layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, produksi, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Sementara itu, pendidikan dasar hingga menengah masih berlangsung tatap muka penuh selama lima hari kerja. Penerapan WFH di sektor swasta tidak memengaruhi penghasilan atau hak karyawan, termasuk cuti tahunan yang tetap berlaku seperti biasa.
Kekuatan Fleksibilitas dalam Implementasi
Perusahaan diberikan ruang untuk mengatur teknis pelaksanaan WFH, mulai dari pengawasan kinerja hingga jadwal kerja. Fleksibilitas ini diharapkan memungkinkan pengoptimalan operasional tanpa mengurangi produktivitas. Meski demikian, tidak semua bidang dapat mengadopsi kebijakan ini. Sektor-sektor yang menuntut keberlanjutan operasional kritis tetap menjalankan tugas secara konvensional.
Hasil Harapan dari Kebijakan Nasional
Dalam skema ini, pemerintah berharap efisiensi energi meningkat tanpa mengorbankan kualitas layanan atau hasil kerja. Kebijakan WFH satu hari seminggu di sektor swasta menitikberatkan pada kebutuhan spesifik masing-masing perusahaan. Dengan demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pemilik usaha, selaras dengan karakteristik dan kebutuhan operasional bisnis mereka.



