Kategori: Nasional

  • Prabowo Minta TNI dan Polri Dukung Operasional Kopdes Merah Putih

    Prabowo Minta TNI dan Polri Dukung Operasional Kopdes Merah Putih

    Prabowo Minta TNI dan Polri Dukung Operasional Koperasi Desa Merah Putih

    Amalzakat.com – Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan strategis kepada lembaga keamanan nasional agar memberikan dukungan penuh terhadap operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta Koperasi Kelurahan Merah Putih. Instruksi ini bertujuan untuk memperkuat fondasi program koperasi yang berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus off-taker yang menyerap hasil pertanian dari masyarakat pedesaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan distribusi bantuan berjalan lebih efisien.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zulhas menyampaikan bahwa arahan tersebut diresmikan dalam rapat terbatas yang diselenggarakan bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara eksplisit meminta TNI dan Polri untuk membantu mendukung sepenuhnya Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih agar sukses sebagai infrastruktur pemerintah dan sebagai off-taker. Dukungan dari kedua lembaga keamanan ini dinilai krusial untuk memastikan program berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

    (Presiden meminta Kopdes) didukung oleh TNI dan Polri. Diminta untuk membantu mendukung penuh Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk sukses sebagai infrastruktur pemerintah dan sebagai off-taker,” kata Zulhas.

    Menurut penjelasan Zulhas, Kopdes Merah Putih memegang peranan strategis dalam ekosistem ekonomi nasional. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah bagi aktivitas ekonomi masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian integral dari infrastruktur pemerintah yang mendukung berbagai program pembangunan nasional. Sebagai infrastruktur pemerintah, koperasi tersebut akan menjadi jalur distribusi utama untuk berbagai bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan barang-barang bersubsidi. Hal ini akan memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat dengan lebih tepat sasaran.

    Dengan keberadaan koperasi di setiap desa, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih terarah, merata, serta mudah diawasi oleh seluruh pihak terkait. Selain fungsi distribusi, Koperasi Desa Merah Putih juga akan berperan sebagai off-taker yang menyerap hasil pertanian masyarakat. Koperasi akan membeli hasil panen petani apabila harga komoditas berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi pendapatan petani dari tekanan penurunan harga di pasar.

    Target Pembangunan dan Regulasi Pendukung

    Zulhas menegaskan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga agar program tersebut berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurut analisisnya, berbagai program pemerintah nantinya akan terhubung melalui koperasi tersebut, mulai dari penyaluran bansos hingga distribusi kebutuhan masyarakat. “Bansos itu ada mensos ya, pupuk itu ada dari BUMN begitu ya, ada bantuan-bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian, ada gas melon dari ESDM. Oleh karena itu, ditegaskan kembali harus didukung penuh,” tegasnya.

    Pemerintah menargetkan sebanyak 25.000 Kopdes Merah Putih dapat terbangun pada September 2026. Jumlah tersebut kemudian diproyeksikan meningkat hingga mencapai 35.862 koperasi yang ditargetkan selesai pada akhir 2026. Untuk memperkuat pelaksanaan program, pemerintah juga tengah menyusun regulasi sebagai dasar tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Penyusunan peraturan presiden tersebut diinisiasi Kementerian Koperasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

    Zulhas menyebut regulasi tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini. Dengan adanya perpres, pemerintah berharap pembagian peran antarinstansi, mekanisme operasional, serta tata kelola koperasi memiliki dasar hukum yang jelas. Regulasi ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

    Pemerintah meyakini keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa, memperbaiki distribusi bantuan, menjaga stabilitas harga pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan nasional.

  • Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah Ke-28 PKB

    Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah Ke-28 PKB

    PKB Rayakan Hari Lahir Ke-28 dengan Pelantikan 514 Ketua DPC dan Konfirmasi Kehadiran Prabowo

    Amalzakat.com – Jakarta menjadi saksi sejarah bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat partai tersebut menggelar puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 secara meriah. Acara yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan ini tidak hanya diisi dengan perayaan, tetapi juga momen penting dalam konsolidasi organisasi partai. Salah satu sorotan utama adalah kepastian bahwa Presiden Prabowo Subianto akan hadir dalam acara puncak tersebut. Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah Ke-28 PKB, sebuah informasi yang disampaikan dengan penuh keyakinan oleh Ketua Umum PKB.

    Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin, menyampaikan informasi ini dengan penuh keyakinan. Kepastian mengenai kehadiran presiden tersebut diperoleh seusai Cak Imin menghadiri rapat terbatas yang diselenggarakan di Istana Negara pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia berkesempatan bertemu langsung dengan Prabowo dan menerima konfirmasi resmi mengenai rencana kehadiran sang presiden.

    “Insyaallah dia datang. Kemarin beliau sudah konfirmasi,” jelas Muhaimin saat memberikan keterangan pers di lingkungan Istana Negara, Kamis (23/7/2026).

    Selain fokus pada kehadiran tokoh nasional, PKB juga memanfaatkan momentum Harlah ke-28 untuk melakukan pembaruan struktur organisasi di tingkat daerah. Sebanyak 514 ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB periode 2026-2031 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang digelar di kawasan Kota Tua, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian integral dari rangkaian acara peringatan dan sekaligus menegaskan kembali struktur organisasi partai di berbagai wilayah.

    Proses Seleksi Ketat untuk Pengurus Baru

    Proses seleksi untuk menentukan 514 ketua DPC tersebut tidak berlangsung secara sembarangan. Dari total 1.816 kandidat yang mendaftar, hanya segelintir yang berhasil lolos melalui berbagai tahap penjaringan. Proses ini melibatkan uji kelayakan dan kompetensi yang ketat, dengan melibatkan para psikolog dari perguruan tinggi maupun lembaga psikologi profesional. PKB menekankan bahwa pemilihan pengurus tetap mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan.

    Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap para pengurus baru yang telah melalui proses seleksi secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa para pengurus ini merupakan energi baru bagi PKB yang diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi. Lebih jauh, ia berharap kepengurusan baru dapat meningkatkan kinerja partai menjelang berbagai agenda politik yang akan datang, baik di tingkat nasional maupun daerah.

    Perayaan Harlah ke-28 PKB ini juga menjadi momen refleksi bagi partai untuk mengevaluasi perjalanan organisasi selama dua dekade lebih. Dengan adanya konfirmasi kehadiran Presiden Prabowo, PKB melihat adanya sinergi yang semakin kuat antara partai dan pemerintahan. Hal ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan program-program partai di tingkat akar rumput.

    Acara di Jakarta Convention Center dan pelantikan di Kota Tua menunjukkan komitmen PKB untuk menjaga stabilitas organisasi sambil membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan. Dengan struktur yang telah diperkuat melalui pelantikan 514 ketua DPC, partai berharap dapat lebih responsif terhadap dinamika politik yang terus berkembang.

    Para pengurus baru yang dilantik diharapkan dapat menjadi jembatan antara kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing. Proses seleksi yang melibatkan aspek psikologis dan kompetensi teknis menunjukkan bahwa PKB tidak hanya mengandalkan faktor pengalaman, tetapi juga kesesuaian karakter dan kemampuan dalam menjalankan peran sebagai pengurus partai.

    Momentum Harlah ke-28 ini juga menjadi kesempatan bagi PKB untuk memperkuat jaringan dan koordinasi antar daerah. Dengan adanya kepastian kehadiran Presiden Prabowo, partai dapat lebih percaya diri dalam mengimplementasikan program-program yang telah direncanakan. Konsolidasi organisasi yang dilakukan melalui pelantikan DPC ini diharapkan dapat menciptakan fondasi yang kuat untuk masa depan partai.

    Secara keseluruhan, perayaan Harlah ke-28 PKB di Jakarta merupakan perpaduan antara tradisi dan pembaruan. Dari sisi tradisi, partai tetap memegang teguh nilai-nilai musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Sementara dari sisi pembaruan, pelantikan pengurus baru dan konfirmasi kehadiran presiden menunjukkan dinamika positif dalam perjalanan organisasi.

  • Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Bolehkah Digunakan di Jalan?

    Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Bolehkah Digunakan di Jalan?

    Motor Baru Tanpa Pelat Nomor: Panduan Lengkap Penggunaan di Jalan Raya

    Amalzakat.com – Banyak pemilik kendaraan roda dua yang baru saja melakukan pembelian motor mengalami kebingungan mengenai status legalitas kendaraan mereka. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Motor Baru Tanpa Pelat Nomor Bolehkah digunakan di jalan umum? Pelat nomor atau secara resmi disebut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan kelengkapan wajib yang harus dimiliki setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Kendaraan tanpa pelat nomor resmi memang sering terlihat di jalan, namun penggunaannya harus memenuhi ketentuan tertentu yang telah ditetapkan oleh otoritas berwenang.

    Secara hukum, jawaban atas pertanyaan tersebut adalah ya, kendaraan baru tetap diperbolehkan untuk dikendarai meskipun proses penerbitan dokumen resmi belum selesai. Namun, penggunaan Motor Baru Tanpa Pelat Nomor ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pengendara harus memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum melintasi jalan umum. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat menimbulkan sanksi hukum bagi pengendara.

    Dokumen Pendukung yang Wajib Dibawa

    Selama dokumen resmi belum terbit, kendaraan wajib dilengkapi dengan dokumen sementara yang dikeluarkan oleh kepolisian. Dokumen utama yang diperlukan adalah Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) beserta Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB). STCK merupakan dokumen sementara yang diterbitkan oleh Polri bagi kendaraan yang proses registrasinya belum selesai. Sementara itu, TCKB berfungsi sebagai tanda nomor sementara yang menggantikan TNKB hingga pelat nomor resmi diterbitkan.

    Penggunaan Motor Baru Tanpa Pelat Nomor tidak sah apabila tidak dilengkapi dengan STCK dan TCKB sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua dokumen ini menjadi bukti legalitas kendaraan selama proses penerbitan dokumen resmi berlangsung.

    Selain dokumen kendaraan, setiap pengendara juga harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum berkendara di jalan. Tanpa SIM, pengendara baru tidak dapat menggunakan kendaraannya meskipun memiliki dokumen kendaraan yang lengkap. Kelengkapan kedua dokumen ini menjadi syarat mutlak bagi pengguna Motor Baru Tanpa Pelat Nomor untuk menghindari pelanggaran lalu lintas.

    Dasar Hukum dan Batas Waktu Penggunaan

    Kewajiban membawa dokumen berkendara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 77 ayat (1) mengatur setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sementara itu, Pasal 68 mengatur setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK dan TNKB yang sah.

    Karena itu, pemilik kendaraan baru yang STNK dan TNKB-nya belum selesai diterbitkan harus menggunakan STCK dan TCKB sebagai dokumen dan tanda nomor sementara hingga proses registrasi selesai. STCK hanya berlaku selama proses registrasi kendaraan masih berlangsung. Setelah STNK dan TNKB resmi diterbitkan, penggunaan STCK dan TCKB otomatis berakhir. Mulai saat itu, kendaraan wajib menggunakan STNK dan TNKB resmi ketika dioperasikan di jalan.

    Perlu diketahui, STCK pada umumnya diajukan oleh dealer, pabrikan, atau importir kendaraan bermotor. Dokumen tersebut digunakan bersama TCKB sebagai tanda nomor sementara hingga STNK dan TNKB resmi diterbitkan. Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menggunakan kendaraan baru sebelum seluruh persyaratan administrasi dipenuhi. Selain memastikan kendaraan memiliki dokumen yang sesuai, setiap pengendara juga wajib memiliki SIM saat berkendara di jalan.

    Kelengkapan dokumen kendaraan dan kepemilikan SIM menjadi bagian penting dalam mewujudkan keselamatan sekaligus ketertiban berlalu lintas. Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, penggunaan kendaraan baru dapat dilakukan sesuai aturan. Setelah STNK dan TNKB resmi diterbitkan, pemilik kendaraan wajib mengganti dokumen sementara dengan dokumen resmi serta memasang pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa Motor Baru Tanpa Pelat Nomor telah memiliki status legalitas penuh di jalan raya.

  • Hari Anak Nasional, Ini Program Prioritas untuk Jamin Masa Depan Anak

    Hari Anak Nasional, Ini Program Prioritas untuk Jamin Masa Depan Anak

    Program Prioritas Pemerintah Jamin Masa Depan Anak di Hari Anak Nasional

    Amalzakat.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan terhadap berbagai inisiatif strategis yang bertujuan memastikan kesejahteraan generasi penerus bangsa. Hari Anak Nasional Ini Program Prioritas – pernyataan yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berfokus pada anak-anak Indonesia. Upaya komprehensif ini mencakup aspek pemenuhan layanan kesehatan, perluasan akses pendidikan, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan berkualitas tinggi bagi seluruh anak Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mendorong sejumlah program yang berfokus pada penyiapan sumber daya manusia unggul. Melalui berbagai kebijakan tersebut, setiap anak Indonesia diharapkan dapat tumbuh dengan kondisi sehat, memiliki tempat tinggal yang layak, serta memperoleh akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas. Program-program ini dirancang untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pembangunan nasional.

    Saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah punya begitu banyak program untuk menyiapkan SDM unggul dan tangguh. Tidak ada yang tertinggal, yang di bawah desil 1 dan desil 2 juga dijamin aksesnya, tetapi di saat yang sama juga menyiapkan SDM yang kompetitif.

    Ungkapan tersebut disampaikan oleh Pratikno saat menghadiri acara di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan kelompok masyarakat manapun dalam program pembangunan nasional. Dengan pendekatan yang inklusif, pemerintah memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari program-program prioritas yang dijalankan.

    Penguatan Layanan Kesehatan sebagai Fondasi SDM

    Di sektor kesehatan, pemerintah terus melakukan ekspansi terhadap berbagai layanan dasar yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul. Beberapa program unggulan yang dijalankan meliputi pelaksanaan program cek kesehatan gratis atau yang dikenal dengan singkatan CKG, pembangunan rumah sakit umum daerah, penambahan jumlah dokter spesialis, serta percepatan penurunan prevalensi stunting dan penanganan penyakit tuberkulosis maupun lepra. Semua program ini berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

    Pratikno menjelaskan lebih lanjut mengenai strategi penambahan dokter spesialis yang dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu pendidikan spesialis berbasis universitas maupun berbasis rumah sakit. Selain itu, pemerintah juga terus-menerus mengupayakan penurunan prevalensi stunting serta penanganan penyakit tuberkulosis dan lepra secara komprehensif. Pendekatan multidimensi ini memastikan bahwa layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

    Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas

    Sektor pendidikan juga menjadi fokus utama pemerintah dalam menjamin masa depan anak-anak Indonesia. Salah satu program yang terus diperluas adalah penyelenggaraan sekolah rakyat yang memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin pada desil 1 dan desil 2. Program ini bertujuan memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terhalang oleh keterbatasan ekonomi.

    Pemerintah juga melanjutkan program revitalisasi sekolah di berbagai daerah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pratikno menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjamin bahwa fasilitas sekolah menjadi baik, selain itu juga dilakukan digitalisasi dan distribusi interactive flat panel yang meluas di seluruh sekolah di Indonesia. Transformasi digital ini membuka peluang bagi siswa untuk belajar dengan metode yang lebih interaktif dan modern.

    Mencetak Talenta Masa Depan

    Selain memperkuat akses dan kualitas pendidikan dasar, pemerintah juga menyiapkan program pendidikan unggulan untuk mencetak talenta masa depan. Saat ini, pemerintah terus mengembangkan Sekolah Unggul Garuda sebagai salah satu program prioritas yang bertujuan mencetak talenta unggul di bidang STEM atau science, technology, engineering, mathematics serta kepemimpinan. Program ini dirancang untuk mempersiapkan generasi muda yang siap bersaing di kancah global.

    Tak hanya itu, Sekolah Nasional Terintegrasi juga menjadi program prioritas lainnya yang bertujuan menjadi sekolah unggulan nonasrama yang menggabungkan jenjang SMP dan SMA. Kedua program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang komprehensif dan berorientasi pada masa depan. Dengan berbagai inisiatif yang terintegrasi, Hari Anak Nasional Ini Program menjadi momentum penting dalam memastikan masa depan anak-anak Indonesia yang lebih cerah dan sejahtera.

  • Bakom: Cek Kesehatan Gratis Ungkap Banyak Siswa Alami Masalah Gigi

    Bakom: Cek Kesehatan Gratis Ungkap Banyak Siswa Alami Masalah Gigi

    Bakom Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis: Temuan Mengejutkan Soal Kesehatan Gigi Siswa

    Amalzakat.com – Bakom melalui program cek kesehatan gratis yang digulirkan secara nasional telah mengungkap fakta menarik mengenai kondisi kesehatan para pelajar Indonesia. Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan banyak siswa yang mengalami berbagai masalah kesehatan, terutama masalah gigi. Program ini menjadi inisiatif penting untuk memastikan generasi muda bangsa memiliki fondasi kesehatan yang baik sejak dini.

    Problem Kesehatan Gigi Menjadi Prioritas Utama

    Dari data yang dikumpulkan Bakom selama periode 1 Januari hingga 14 Juli 2026, karies gigi atau gigi berlubang menempati posisi teratas sebagai keluhan paling sering ditemukan. Sebanyak 40,8 persen siswa yang diperiksa mengalami masalah gigi ini. Angka yang cukup signifikan ini menunjukkan pentingnya deteksi dini masalah kesehatan gigi pada anak-anak dan remaja.

    Program yang resmi dimulai secara serentak pada 4 Agustus 2025 ini menjangkau berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas menjadi bagian dari cakupan program. Sekolah luar biasa dan pondok pesantren juga tidak ketinggalan menjadi sasaran program ini. Usia peserta yang ditargetkan berada dalam rentang 7 sampai 17 tahun.

    Testimoni Siswa yang Terbantu

    Respons positif dari para siswa menjadi salah satu indikator keberhasilan program yang digagas Bakom ini. Nathan, seorang siswa dari IPEKA Sunter, merupakan salah satu peserta yang telah mengikuti program tersebut sebanyak dua kali. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh puskesmas setempat.

    “Pemeriksaan yang dilakukan puskesmas setempat membantunya mengetahui kondisi matanya lebih dini. Dia dianjurkan segera menemui dokter karena kondisi mata minusnya bertambah parah,” ujar Kurnia dalam konferensi persnya.

    Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Callista, siswi IPEKA Sunter yang tidak kalah antusias. Bagi Callista, program ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan baru tentang kondisi tubuhnya sendiri. Hal ini mendorongnya untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat dan aktif.

    “Dia pun terdorong mengubah pola hidup agar makin rajin olahraga dan makan buah serta sayur,” jelas Kurnia menambahkan.

    Lima Masalah Kesehatan yang Teridentifikasi

    Selain masalah gigi, Bakom juga mengidentifikasi empat masalah kesehatan lainnya yang cukup prevalen di kalangan siswa. Masalah kesehatan kedua yang paling banyak ditemukan adalah anemia pada remaja putri, dengan persentase sebesar 27,3 persen. Temuan ketiga menunjukkan adanya peningkatan tekanan darah atau hipertensi pada siswa sebanyak 21,7 persen.

    Meskipun sering dikaitkan dengan orang dewasa, kondisi hipertensi ini juga mulai ditemukan pada kalangan pelajar. Masalah keempat adalah serumen impaksi atau kotoran telinga yang dialami 6,0 persen siswa. Kelima, obesitas ditemukan pada 6,7 persen peserta didik yang menjadi perhatian karena tren kenaikan berat badan berlebih di kalangan anak-anak.

    Jangkauan Luas Program Bakom

    Terhitung sejak awal tahun 2026 hingga pertengahan Juli, program ini telah melayani lebih dari 8,8 juta siswa. Jumlah ini tersebar di hampir 97 ribu sekolah yang berada di 511 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan betapa besar jangkauan program pemerintah untuk memastikan kesehatan generasi muda.

    “Sementara secara keseluruhan, untuk tahun 2026, target peserta didik yang mengikuti CKG sekolah yaitu sebanyak 50.255.073 siswa di 303.263 sekolah,” tutur Kurnia.

    Melalui CKG sekolah, pemerintah memiliki strategi untuk mendeteksi masalah kesehatan anak sejak dini. Deteksi dini ini memungkinkan penanganan yang lebih cepat dan efektif. Harapan besar adalah program ini mampu menciptakan generasi peserta didik yang lebih sehat, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran serta tumbuh kembang anak secara optimal.

    Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Dengan deteksi masalah kesehatan seperti karies gigi, anemia, hipertensi, hingga obesitas sejak dini, diharapkan tidak ada lagi masalah kesehatan yang terabaikan hingga menjadi lebih serius. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan fasilitas kesehatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang.

  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

    Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

    Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Alasan Kesehatan Jantung Terungkap

    Amalzakat.com – Jakarta, Beritasatu.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah pengunduran diri ini dilakukan setelah ia menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani perawatan jantung di luar negeri. Keputusan tersebut diumumkan melalui unggahan resmi di akun Facebook pribadinya pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Dalam pernyataannya, Nanik menjelaskan bahwa kondisi kesehatan menjadi alasan utama ia memutuskan untuk mundur dari posisi strategis tersebut.

    Dalam unggahan yang dibagikan, Nanik menyampaikan rasa berat hati atas keputusannya. Ia berencana untuk melakukan pengobatan jantung di luar negeri guna mendapatkan penanganan yang lebih optimal.

    “Dengan berat hati akhirnya saya pamit untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu, saya berangkat,” tulis Nanik dalam unggahannya.

    Ia juga menegaskan bahwa keberangkatannya bukan karena ketidakpercayaan terhadap tenaga medis Indonesia, melainkan untuk mendapatkan second opinion mengenai penanganan penyakit jantung yang sedang diidapnya.

    Proses Pengunduran Diri dan Dukungan Presiden

    Nanik S Deyang Mundur setelah ia secara langsung menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo. Sang presiden menunjukkan empati dan memberikan persetujuan atas keputusan tersebut.

    “Dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai kepala BGN demi kesehatan saya. Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, tetapi saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” katanya.

    Selain itu, Nanik juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang telah diberikan selama ini.

    Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan adanya kemungkinan pemerintah akan membentuk Dewan Pengawas untuk BGN. Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memintanya untuk menduduki posisi sebagai ketua dewan pengawas apabila lembaga tersebut benar-benar dibentuk di masa mendatang.

    “Kemungkinan presiden akan membentuk Dewan Pengawas BGN. Saya diminta menjadi ketua dewan pengawasnya,” ujar Nanik.

    Hal ini menunjukkan bahwa Nanik tetap akan berkontribusi dalam pengawasan kebijakan gizi nasional meskipun tidak lagi memimpin secara langsung.

    Kabar pengunduran diri ini juga telah dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan. Konfirmasi disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada hari yang sama.

    “Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza.

    Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Nanik S Deyang.

    Pengisian jabatan strategis di BGN diperkirakan akan diumumkan setelah Presiden Prabowo menetapkan pejabat definitif untuk posisi tersebut. Pengunduran diri Nanik S Deyang ini menjadi perhatian publik mengingat perannya yang sangat penting dalam mengarahkan kebijakan gizi nasional Indonesia. Dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini, Nanik diharapkan dapat terus berkontribusi melalui peran barunya sebagai ketua dewan pengawas BGN. Pemerintah diharapkan dapat segera mengumumkan nama pengganti agar proses kepemimpinan di BGN dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Hal ini penting untuk memastikan program-program gizi nasional tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

  • Kenali Ciri-ciri Notifikasi ETLE Resmi agar Tak Jadi Korban Penipuan

    Kenali Ciri-ciri Notifikasi ETLE Resmi agar Tak Jadi Korban Penipuan

    Mengenal Sifat Notifikasi ETLE yang Sah untuk Hindari Penipuan Digital

    Amalzakat.com – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE telah menjadi terobosan penting dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas di seluruh Indonesia. Inovasi digital ini memberikan kemudahan bagi petugas maupun masyarakat dalam proses penindakan pelanggaran. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi tersebut, muncul ancaman baru dari para penipu yang memanfaatkan nama ETLE untuk menipu publik.

    Kasus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik semakin marak belakangan ini. Para pelaku kejahatan siber memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap ETLE dengan mengirimkan pesan-pesan palsu melalui SMS maupun WhatsApp. Pesan-pesan tersebut dirancang agar terlihat meyakinkan karena menggunakan bahasa yang formal dan format yang mirip dengan notifikasi resmi.

    Ciri-Ciri Pesan Penipuan ETLE

    Pesan penipuan biasanya dikirimkan dengan tujuan agar penerima segera mengikuti instruksi yang diberikan. Pelaku umumnya menyisipkan tautan atau file yang diklaim berisi informasi tentang pelanggaran lalu lintas maupun surat konfirmasi e-tilang. Padahal, tautan dan file tersebut merupakan jebakan yang dapat dimanfaatkan untuk mencuri data pribadi, mengambil alih akses perangkat, hingga memperoleh informasi perbankan korban.

    Tidak sedikit korban yang baru menyadari telah menjadi sasaran penipuan setelah mengalami kerugian finansial. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memeriksa setiap pesan yang diterima sebelum melakukan tindakan apa pun. Masyarakat perlu waspada terhadap pesan yang meminta menginstal APK dengan alasan melihat bukti pelanggaran atau surat tilang, karena hal tersebut merupakan salah satu modus yang sering digunakan pelaku kejahatan siber.

    Notifikasi ETLE Resmi: Karakteristik yang Harus Diketahui

    Melansir laman resmi Korlantas Polri, masyarakat perlu memahami karakteristik notifikasi ETLE resmi yang diterbitkan oleh kepolisian. Pertama, konfirmasi melalui WhatsApp hanya dilakukan menggunakan akun “ETLE Nasional” yang memakai nomor Indonesia dengan awalan +62 serta memiliki tanda centang biru sebagai bukti akun telah terverifikasi. Apabila menerima pesan dari nomor asing, nomor yang tidak dikenal, atau akun tanpa tanda verifikasi, masyarakat sebaiknya tidak langsung memercayainya dan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

    Kedua, pemberitahuan e-tilang resmi tidak pernah mengirimkan file berformat APK maupun meminta penerima mengunduh aplikasi melalui file tersebut. Ketiga, notifikasi resmi juga tidak meminta penerima segera mentransfer sejumlah uang melalui rekening tertentu ataupun metode pembayaran yang tidak sesuai prosedur. Sebaliknya, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan konfirmasi melalui situs resmi pemerintah yang menggunakan domain .go.id.

    Keempat, pesan ETLE resmi hanya mengarahkan masyarakat ke situs pemerintah yang berakhir dengan .go.id, seperti https://konfirmasi-etle.polri.go.id dan https://etilang.polri.go.id. Apabila tautan mengarah ke alamat situs di luar domain pemerintah atau menggunakan alamat yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya tidak mengaksesnya.

    Kelima, notifikasi ETLE resmi selalu menyertakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, antara lain nama lengkap pemilik kendaraan, jenis pelanggaran, tanggal kejadian, dan tempat kejadian. Informasi yang lengkap tersebut menjadi salah satu pembeda utama dengan pesan penipuan yang umumnya hanya berisi instruksi untuk segera membuka tautan tertentu.

    “Literasi digital menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kejahatan siber. Semakin masyarakat memahami ciri-ciri penipuan digital, semakin kecil peluang pelaku untuk menjalankan aksinya,” tulis Korlantas Polri.

    Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Setiap informasi sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi melalui kanal resmi sehingga tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan digital. Dengan mengakses kanal resmi tersebut, masyarakat dapat memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

    Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati sebelum mengklik tautan maupun mengunduh file yang dikirim oleh nomor tidak dikenal. Dengan memahami ciri-ciri notifikasi ETLE resmi, masyarakat dapat melindungi data pribadi sekaligus mencegah menjadi korban kejahatan siber yang semakin berkembang di era digital ini.

    Selain itu, penting bagi masyarakat untuk melaporkan pesan mencurigakan kepada pihak berwenang. Pelaporan ini membantu kepolisian melacak dan menutupi celah keamanan yang dimanfaatkan oleh para penipu. Dengan demikian, upaya kolektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan memberikan dampak positif dalam mengurangi angka penipuan digital di Indonesia.

  • PWI Laporkan Hotman, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak

    PWI Laporkan Hotman, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak

    Polda Metro Jaya Proses Laporan PWI Terkait Pernyataan Hotman Paris Hutapea

    Prosedur Hukum Dimulai Setelah Laporan Diterima

    Amalzakat.com – Polda Metro Jaya telah resmi memulai langkah-langkah penelaahan terhadap laporan yang diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Laporan ini menyoroti perilaku pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis melalui pernyataannya dalam sebuah konferensi pers. Proses ini memasuki fase awal di mana para penyidik akan mengkaji kelengkapan administrasi serta substansi materi yang menjadi inti pengaduan. Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani setiap pengaduan masyarakat secara serius dan profesional.

    Kombes Pol Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa laporan dari organisasi profesi wartawan tersebut telah masuk melalui sistem Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mekanisme ini memastikan setiap pengaduan masyarakat tercatat secara sistematis dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Budi Hermanto pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2026. Konfirmasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa proses hukum telah dimulai.

    Akar Masalah: Pernyataan yang Menyinggung Wartawan

    Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pelapor, laporan ini bermula dari pernyataan Hotman Paris Hutapea yang disampaikan dalam forum konferensi pers. Pernyataan tersebut dinilai oleh sejumlah wartawan sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis. Dugaan ini kemudian dilaporkan secara resmi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. PWI sebagai organisasi profesi merasa perlu mengambil tindakan untuk melindungi para anggotanya dari berbagai bentuk penghinaan.

    Pada tahap awal penanganan perkara, tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi laporan. Selain itu, mereka juga akan menelaah substansi materi yang diadukan untuk memastikan bahwa pengaduan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Polisi juga membuka kemungkinan untuk memanggil dan meminta keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memperjelas duduk persoalan. Proses verifikasi ini akan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk saksi-saksi yang hadir saat pernyataan tersebut dilontarkan.

    Komitmen Terhadap Proses yang Profesional

    Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif. Menurutnya, setiap laporan masyarakat dipastikan diproses berdasarkan mekanisme hukum, dengan mengedepankan fakta-fakta serta alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk memberikan transparansi dalam setiap tahap proses hukum yang berlangsung.

    “Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan,” pungkas Budi.

    Peran PWI dalam Melindungi Profesi Jurnalis

    Persatuan Wartawan Indonesia sebagai organisasi profesi memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak para anggotanya. Melalui laporan ini, PWI menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa profesi jurnalis dihargai sesuai dengan martabatnya. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana organisasi profesi dapat berinteraksi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh anggotanya. PWI berharap proses hukum ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi para wartawan di Indonesia.

    Proses penyelidikan yang sedang berlangsung akan menjadi perhatian serius bagi dunia jurnalistik. Hasil dari investigasi ini tidak hanya akan menentukan nasib Hotman Paris Hutapea, tetapi juga dapat menjadi preseden bagi bagaimana pernyataan publik yang menyinggung profesi jurnalis akan ditangani di masa mendatang. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui berbagai saluran informasi resmi yang tersedia. Polda Metro Jaya juga akan memberikan update berkala mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.

    Dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Proses ini juga menunjukkan bahwa sistem peradilan di Indonesia mampu menangani pengaduan masyarakat dengan baik, regardless dari status sosial atau profesi pelapor maupun terlapor. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menangani berbagai bentuk pengaduan.

  • UIN Jakarta Pastikan Integrasi Sekolah Tetap Berjalan

    UIN Jakarta Pastikan Integrasi Sekolah Tetap Berjalan

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Proses Integrasi Pendidikan Berjalan Lancar

    Amalzakat.com – Jakarta, Beritasatu.com — Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penegasan resmi bahwa program integrasi satuan pendidikan di lingkungan badan layanan umum (BLU) terus dilaksanakan secara optimal. Kampus ini meyakini bahwa kebijakan tersebut tidak terpengaruh secara signifikan oleh satu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang baru saja keluar. Menurut pandangan kampus, langkah integrasi ini memiliki pijakan hukum yang lebih komprehensif dan dirancang untuk memperkuat sistem tata kelola pendidikan serta melindungi aset-aset negara yang menjadi tanggung jawab institusi.

    Penegasan resmi ini disampaikan menyusul keluarnya Putusan PTUN Jakarta Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT yang menjadi objek sengketa dalam perkara gugatan yang diajukan oleh Yayasan Ketilang Insan Mandiri (KIM). Gugatan tersebut ditujukan terhadap Menteri Agama terkait dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum dalam proses integrasi. Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menekankan bahwa putusan pengadilan tersebut harus dibaca secara proporsional karena ruang lingkupnya terbatas hanya pada para pihak dan objek sengketa yang diperiksa secara spesifik dalam perkara tersebut.

    “Putusan PTUN Jakarta Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT harus dipahami secara proporsional sesuai ruang lingkup perkara, yakni sengketa antara Yayasan Ketilang Insan Mandiri melawan Menteri Agama terkait KMA Nomor 1543 Tahun 2025,” kata Alwanih dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

    Menurut penjelasan Alwanih, hingga saat ini putusan PTUN Jakarta tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap atau yang dikenal dengan istilah inkracht. Kondisi ini berarti masih terdapat ruang bagi para pihak yang terlibat untuk menempuh berbagai upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena alasan tersebut, putusan yang baru keluar tidak dapat langsung dimaknai sebagai dasar untuk menghentikan keseluruhan kebijakan integrasi satuan pendidikan yang sedang berjalan di lingkungan BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Alwanih lebih lanjut menjelaskan bahwa integrasi satuan pendidikan tidak hanya bersandar pada KMA Nomor 1543 Tahun 2025 semata. Kebijakan strategis ini memiliki landasan hukum yang lebih luas dan komprehensif. Di antaranya terdapat Keputusan Rektor Nomor 36 Tahun 2001 yang menjadi dasar awal, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 yang memberikan dukungan teknis, serta Putusan PTUN Serang Nomor 3/G/2026/PTUN.SRG yang telah menguatkan posisi hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam perkara serupa.

    Integrasi satuan pendidikan merupakan kebijakan strategis yang dirancang dengan tujuan membangun tata kelola pendidikan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Kebijakan komprehensif ini mencakup berbagai aspek pengelolaan, mulai dari kelembagaan, aset, keuangan, hingga sumber daya manusia yang semuanya diintegrasikan dalam satu sistem yang terpadu. Selain berfungsi memperkuat pengamanan aset negara, integrasi juga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan pengembangan kurikulum secara signifikan.

    “Seluruh aktivitas pendidikan tetap berjalan normal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

    Lebih jauh, integrasi ini memberikan kepastian hukum bagi guru, tenaga kependidikan, dan seluruh karyawan yang bekerja di lingkungan satuan pendidikan. Alwanih memastikan bahwa putusan PTUN Jakarta tidak memengaruhi operasional sekolah maupun kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah pengelolaan BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga mengingatkan agar putusan pengadilan tidak ditafsirkan secara parsial atau terpotong-potong.

    Menurut Alwanih, setiap putusan pengadilan harus dibaca secara utuh berdasarkan amar putusan serta objek sengketa yang diperiksa secara spesifik. Hal ini penting untuk menghindari timbulnya persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Dalam keterangannya, Alwanih turut menyampaikan informasi penting bahwa Yayasan Ketilang Insan Mandiri saat ini tidak lagi mengelola TK Ketilang karena pengelolaannya telah berpindah sepenuhnya ke bawah naungan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Oleh sebab itu, posisi hukum masing-masing pihak harus dipahami sesuai dengan kewenangan dan kondisi hukum yang berlaku saat ini. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan proses integrasi satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kampus juga memastikan bahwa seluruh layanan pendidikan, kegiatan belajar mengajar, serta hak-hak peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan karyawan tetap terlindungi dan berjalan secara optimal sesuai dengan tujuan awal kebijakan integrasi.

  • SWSI Desak Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan

    SWSI Desak Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan

    SWSI Menuntut Hotman Paris Hutapea Memberikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    Amalzakat.com – Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak advokat ternama Hotman Paris Hutapea untuk menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi kepada masyarakat. Tuntutan ini muncul menyusul sejumlah pernyataan yang dianggap merendahkan martabat profesi jurnalistik oleh organisasi tersebut. Insiden ini bermula saat Hotman memberikan tanggapan terhadap pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers yang membahas perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Acara berlangsung di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026.

    Ucapan yang Menjadi Sorotan

    Dalam pernyataannya, SWSI menyoroti beberapa kalimat yang diucapkan Hotman ketika merespons pertanyaan dari awak media. Dua ucapan yang paling mendapat perhatian adalah “Lu punya otak enggak?” serta “Kalau kau tidak tahu pasalnya, berhenti jadi wartawan.” Organisasi menilai bahwa pilihan kata-kata tersebut belum mencerminkan etika komunikasi yang seharusnya ditampilkan dalam forum terbuka. SWSI juga menyebutkan bahwa Forum Pemimpin Redaksi Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Ikatan Wartawan Hukum telah menyampaikan keberatan serupa terhadap sikap Hotman.

    Menurut SWSI, meskipun pertanyaan wartawan bisa saja dinilai kurang tepat, tidak lengkap, atau bahkan keliru, narasumber seharusnya memberikan jawaban melalui penjelasan dan argumentasi yang baik. Alternatif lain adalah menolak memberikan keterangan secara santun. Wartawan yang mengajukan pertanyaan mengenai suatu perkara sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pertanyaan kritis juga merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik, terutama ketika perkara tersebut menarik perhatian luas masyarakat.

    Klarifikasi dari SWSI

    Organisasi ini menegaskan bahwa pernyataan sikapnya tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang ditangani maupun strategi pembelaan hukum yang menjadi hak setiap advokat. SWSI tetap mendukung proses penegakan hukum yang independen, profesional, transparan, dan akuntabel. Proses tersebut harus bebas dari intervensi, tekanan, konflik kepentingan, ataupun kriminalisasi. SWSI juga mengingatkan bahwa proses hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah, prosedur yang benar, asas praduga tidak bersalah, serta prinsip persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.

    Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, kata Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi dalam pernyataan sikap tertulis, Minggu (19/7/2026).

    Latar Belakang Perkara Febrie Adriansyah

    Kejaksaan Agung sebelumnya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru yang menjerat Febrie. Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU, serta PT Asabri. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Febrie berstatus tersangka dalam ketiga penyidikan tersebut. SWSI mendorong institusi penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara proporsional dan berkala agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi, disinformasi, ataupun kecurigaan antarlembaga.

    Tanggung Jawab Moral Setiap Profesi

    SWSI mengingatkan bahwa setiap profesi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi lain. Tanggung jawab ini juga melekat pada advokat sebagai profesi yang disebut officium nobile atau profesi mulia. Oleh karena itu, SWSI mengajak organisasi advokat untuk menjaga martabat profesi melalui penegakan kode etik. Organisasi tersebut menghormati kewenangan dewan atau majelis kehormatan advokat untuk menelaah persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain meminta Hotman menyampaikan permohonan maaf, SWSI juga mengajak organisasi pers dan insan media untuk terus mengawal proses hukum secara independen, kritis, berimbang, dan bertanggung jawab. Pers, menurut SWSI, tidak boleh bertindak sebagai pengadil dengan menjatuhkan vonis sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, pers juga tidak boleh berhenti menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proses hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat. SWSI menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut martabat wartawan, tetapi juga integritas penegakan hukum, kualitas komunikasi publik, dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.