Isu Penting: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar

Ads
RumahBerkat - Post

Penggeledahan Rumah Ono Surono oleh KPK Mengemukakan Profil Politisi Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu, 1 April 2026. Insiden ini berkaitan dengan kasus dugaan kegiatan korupsi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang juga menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Sebagai informasi tambahan, penyidik KPK kembali melakukan operasi serupa di rumah Ono yang berlokasi di Indramayu pada hari yang sama.

“Proses penyidikan membutuhkan pengumpulan keterangan yang saling memperkuat untuk membentuk kasus secara lengkap,” ungkap Budi Prasetyo, juru bicara KPK, sebagaimana dilaporkan Kompas.com pada Kamis, 2 April 2026.

Backstory dan Profil Politisi

Ono Surono, lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974, sebelum terjun ke dunia politik dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak dekade 1990-an. Ia juga aktif dalam kegiatan koperasi hingga tahun 2017. Karier politiknya dimulai di akhir dekade tersebut dan terus berkembang hingga hari ini.

Pendidikan Ono Surono pernah dijalaninya di Universitas Trisakti pada 1990-an, lalu melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon pada 2017. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total asetnya tercatat mencapai Rp 6.019.065.572 per 31 Desember 2024. Kekayaan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, Karanganyar, serta Bandung, bernilai sekitar Rp 6,7 miliar.

Detail Kekayaan dan Utang

Di samping itu, Ono memiliki 15 unit kendaraan dan mesin senilai Rp 1,6 miliar, serta properti bergerak lainnya Rp 220 juta. Dana kas dan setara kas mencapai Rp 406 juta, sedangkan harta tambahan lainnya mencapai Rp 50 juta. Selain itu, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 3 miliar.

Ads
RumahBerkat - Post

Keterangan dari KPK

KPK menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. “Penyidik telah menunjukkan dokumen penyidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Budi Prasetyo. Proses tersebut disaksikan oleh istrinya, keluarga, serta warga sekitar. CCTV di lokasi dimatikan oleh pihak keluarga, bukan oleh penyidik, dan tidak disita selama operasi.

Dalam penyitaan, penyidik mengambil uang tunai ratusan juta rupiah dari ruang kerja Ono Surono. Dokumen serta barang bukti elektronik juga disimpan untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut, menurut laporan Kompas.com.

Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari | Editor: Bilal Ramadhan, Jessi Carina