Dittipidnarkoba Polri ungkap jaringan narkoba di Delona Vista Bali

Ads
RumahBerkat - Post

Dittipidnarkoba Polri ungkap jaringan narkoba di Delona Vista Bali

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Delona Vista, Bali, dan menangkap 7 pelaku. Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, menyebutkan bahwa pola distribusi narkotika di Delona Vista serupa dengan THM lain yang telah digerebek oleh pihak berwenang, seperti New Start (Maret 2026) dan NCo Living by NIX yang berlokasi di Bali.

“Tidak terdapat perubahan dalam teknik operasional meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan di THM New Star Bali, sehingga jaringan masih berjalan secara terstruktur dan terus-menerus di Delona Vista Bali,” katanya.

Dia menjelaskan, tujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. Mereka bekerja sebagai staf atau karyawan di tempat hiburan tersebut.