Polisi sita ribuan liter biosolar ilegal di Kuantan Singingi Riau

Polisi sita ribuan liter biosolar ilegal di Kuantan Singingi Riau

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengamankan 3.200 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar yang tidak resmi. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti praktik penyalur BBM subsidi secara illegal. Sejumlah barang bukti ditemukan di sebuah mobil pikap L300 yang berada di Jalan Sudirman Lintas Riau-Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Tersangka, MI, yang merupakan pengemudi kendaraan tersebut, diamankan saat membawa biosolar pada hari Minggu (5/4). “Selama penggeledahan, petugas menemukan 10 jerigen berisi biosolar,” tutur Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ia menambahkan pengungkapan kasus ini berasal dari penyelidikan Subdit IV yang berlangsung sejak Sabtu (4/4).

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi bagian dari mata rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Karena itu, kami bergerak cepat untuk memutus alurnya sejak dari hulu,” ujar AKBP Teddy Ardian, Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Riau.

Kendaraan MI telah dimodifikasi agar bisa mengangkut biosolar melebihi kapasitas tangki. Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas menemukan penimbunan BBM secara massal di rumah pelaku, Dusun 2, Desa Pebaun Hulu. Barang bukti yang disita meliputi dua tangki berkapasitas 1.000 liter dan satu tangki 800 liter, serta sejumlah jerigen.

AKBP Teddy Ardian menjelaskan pelaku memanfaatkan pelat nomor palsu untuk mengelabui petugas saat mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun di rumah, lalu dijual kembali,” katanya. Menurut informasi, biosolar ilegal tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk penambangan emas tanpa izin, operasional penyeberangan, dan mesin penggilingan padi.

Distribusi ke tambang ilegal menjadi prioritas dalam tindakan polisi. Penyitaan ini bertujuan menghentikan rantai pasok yang menyebabkan subsidi BBM terbuang percuma dan merugikan masyarakat.