Pembahasan Penting: Ini kata Gubernur Bali terkait rencana relokasi LP Kerobokan
Ini kata Gubernur Bali terkait rencana relokasi LP Kerobokan
Nusa Dua, Bali (ANTARA) – Pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Kerobokan dari Kabupaten Badung ke Jembrana masih dalam proses negosiasi untuk menyetujui nota kesepahaman (MoU). “Belum (pembangunan), baru proses MoU dulu,” tutur Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) ke-7 di Nusa Dua, Selasa.
“Kebetulan Bupati Badung punya rencana yang menurut saya sangat bagus, dan Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) setuju LP dipindah,” ujarnya.
Pemindahan ini dianggap perlu karena LP Kerobokan telah melebihi kapasitas, meski area lahan yang dimiliki hanya empat hektare. Selain itu, lokasi lapas tersebut berada di tengah kawasan wisata Badung, sehingga kerap terjadi konflik dengan lalu lintas kendaraan yang padat. “Jadi, kurang pas,” tambah Koster.
Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Melaya, Jembrana, sebagai lokasi baru untuk LP. Nantinya, bangunan tersebut akan dibangun oleh Pemkab Badung dan dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, lahan LP Kerobokan lama akan dialihfungsikan sebagai taman terbuka hijau.
Hingga Maret 2026, Bali memiliki 11 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, terdiri dari LP dan rutan. LP Kerobokan, salah satu dari yang terbesar dan paling ramai, menyimpan 1.730 warga binaan atau 17 persen di atas kapasitas yang seharusnya 1.480 orang.
Dalam kesempatan serupa, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengapresiasi inisiatif Bali dalam mengatasi kepadatan tahanan. Ia menegaskan bahwa upaya ini selaras dengan pembangunan tujuh lapas baru di Indonesia, seperti Lapas Kumbang Nusakambangan, Bagansiapiapi, Lhokseumawe, Jambi, Semarang, Solo, dan Pagaralam, untuk mengurangi beban di lapas tertentu.


