Berita Penting: DJP: Pelaporan SPT mencapai 11,22 juta, aktivasi Coretax 18 juta
DJP: Pelaporan SPT mencapai 11,22 juta, aktivasi Coretax 18 juta
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan update mengenai perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025. Hingga 14 April 2026, jumlah pelaporan SPT telah mencapai 11.226.740. Data ini mencakup wajib pajak dari berbagai sektor, termasuk karyawan, nonkaryawan, badan dalam rupiah, dan badan dalam dolar AS.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, pelaporan berasal dari 9.729.122 wajib pajak individu karyawan, 1.198.328 wajib pajak individu nonkaryawan, 296.181 badan dalam mata uang rupiah, serta 212 badan dalam mata uang dolar AS. Angka tersebut menggambarkan pelaporan SPT untuk tahun buku Januari hingga Desember 2025.
Sementara itu, pelaporan SPT dengan tahun buku berbeda mulai dilakukan sejak 1 Agustus 2025. Berdasarkan catatan DJP, jumlah wajib pajak badan yang melaporkan SPT dalam rupiah sebanyak 2.863, sementara 33 badan melaporkan dalam dolar AS. Selain itu, aktivasi akun Coretax DJP hingga 14 April 2026 mencapai 18.046.467 akun.
Jumlah aktivasi akun tersebut terdiri dari 16.954.601 wajib pajak individu, 1.000.757 badan, 90.882 instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pemerintah juga memberlakukan perpanjangan tenggat waktu pelaporan SPT wajib pajak individu hingga 30 April 2026, dibandingkan 31 Maret sebelumnya.
DJP memberikan penjelasan bahwa sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak individu telah dihapus hingga 30 April 2026. Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT akan dikenai denda administratif, yaitu Rp100 ribu untuk individu dan Rp1 juta untuk badan.
Kementerian Keuangan terus mengoptimalkan sistem Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap Coretax guna mengatasi praktik perjokian dalam pelaporan SPT tahunan, yang kini marak di berbagai platform media sosial.


