Menko PM: Harus ada orientasi sebelum santri masuk pesantren
Menko PM: Harus ada orientasi sebelum santri masuk pesantren
Menko PM – Jakarta, Jumat – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya pendidikan orientasi bagi para santri sebelum mereka memulai studi di pesantren. Menurutnya, langkah ini bisa mencegah penyalahgunaan hak-hak individu oleh pihak yang berkuasa di lingkungan pesantren. “Anak-anak yang menjalani pendidikan di pesantren perlu diberi orientasi mengenai hak-hak mereka agar tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya dalam wawancara di ibu kota, Jumat. Menko Muhaimin Iskandar menyampaikan pernyataan tersebut dalam rangka merespons kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasus Pencabulan di Pati
Kasus tersebut melibatkan dugaan pencabulan terhadap minimal 50 santriwati oleh pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Para korban, kebanyakan dari mereka berusia sekitar 12–15 tahun, umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Sebagian besar korban adalah anak yatim piatu atau dari keluarga yang berpenghasilan rendah, sehingga bergantung pada pendidikan gratis yang diberikan pesantren. Polresta Pati telah menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka, namun sang pelaku beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
“Saya minta pada pemerintah daerah membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh anak didik. Problem terjadinya ini (kekerasan seksual) karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya. Mereka awam terhadap haknya, mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menjalani pendidikan,” kata Muhaimin Iskandar.
Menko PM juga menyoroti perlunya edukasi tentang tanda bahaya dan batasan fisik bagi santri. Menurutnya, pemberian wawasan ini bisa menjadi alat untuk mengidentifikasi tindakan penyalahgunaan oleh orang dewasa. “Edukasi tersebut harus dilakukan secara rutin, baik melalui metode formal maupun informasi yang disampaikan oleh pengurus pesantren,” tambahnya. Ia berharap, dengan adanya orientasi yang memadai, anak-anak di pesantren bisa lebih waspada terhadap potensi kekerasan dan penipuan.
Dalam kasus Pati, penyidik berhasil menemukan jejak pelaku setelah melakukan pencarian intensif. AS, yang awalnya melarikan diri ke Jawa Barat dan Jakarta, akhirnya ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5). Penyidik mengungkap bahwa AS tidak hanya melakukan pencabulan terhadap santriwati, tetapi juga memanfaatkan posisi sebagai pemimpin pesantren untuk memperlebar lingkup pelanggaran. Peristiwa ini memicu kekhawatiran terhadap sistem pendidikan di pesantren-pesantren lain, khususnya dalam hal perlindungan anak.
Langkah Pemerintah Daerah
Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia menekankan bahwa penyuluhan sejak dini bisa mengurangi risiko anak menjadi korban. “Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap pesantren memiliki sistem pengawasan yang ketat, baik dari dalam maupun luar,” jelasnya. Menko PM juga mengingatkan agar para pengelola pesantren tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran hukum santri.
Terlepas dari keberhasilan penyidik dalam menangkap AS, kasus ini menunjukkan celah dalam sistem pendidikan non-formal. Pihak berwenang dinilai perlu mengambil langkah lebih lanjut, seperti melakukan audit terhadap pondok pesantren yang memiliki jumlah santri besar. “Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang aman, di mana setiap anak merasa dihargai dan dilindungi,” imbuh Menko PM. Selain itu, ia juga menyarankan agar ada kerja sama antara pesantren dan lembaga pendidikan lainnya untuk saling mendukung pencegahan tindakan kekerasan.
Dalam kesempatan yang sama, Menko PM memaparkan bahwa masalah kekerasan di pesantren bukanlah fenomena baru. Ia mengungkap bahwa beberapa tahun terakhir, kasus serupa terjadi di berbagai wilayah Indonesia. “Kita harus waspada, karena anak-anak di pesantren masih dalam tahap pertumbuhan dan rentan terhadap pengaruh eksternal,” tambahnya. Ia menekankan bahwa peran pesantren tidak hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai tempat pembentukan moral dan mental.
Kasus di Pati menjadi contoh nyata bagaimana kurangnya orientasi dan edukasi bisa memicu kejahatan terhadap anak. Menko PM berharap langkah-langkah yang diusulkan bisa diimplementasikan segera, agar tidak ada kejadian serupa di masa depan. “Pendidikan yang baik harus memberi pemahaman penuh tentang hak dan tanggung jawab, baik kepada santri maupun pengurus pesantren,” tegasnya. Selain itu, ia juga menyarankan agar ada pelatihan khusus untuk para pengurus pesantren tentang cara mendidik santri secara bijak.
Dalam konteks ini, Menko PM meminta instansi terkait untuk memperkuat kerja sama dalam pemantauan pesantren. Ia menekankan bahwa tindakan pencegahan harus dilakukan sejak awal, sebelum masalah berkembang menjadi kejahatan yang parah. “Saya yakin, dengan adanya orientasi yang memadai, kekerasan seksual di pesantren bisa diminimalkan secara signifikan,” katanya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan kekerasan bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat sekitar.
Kasus di Pati menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pesantren di Indonesia. Menko PM berharap pemerintah daerah dan lembaga pendidikan bisa merespons dengan cepat dan transparan. “Saya minta agar semua pihak tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga pada pendidikan kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Langkah-langkah ini, diharapkan, akan menciptakan lingkungan pesantren yang lebih sehat dan aman bagi para santri.