New Policy: Wamenhaj harap jamaah calon haji lansia fokus pada ibadah inti

Pesan Wamenhaj untuk Jamaah Lansia Calon Haji

New Policy –

Tarakan, Kalimantan Utara (ANTARA) – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan panduan penting bagi jamaah calon haji yang berusia lanjut, agar lebih menekankan pada ibadah-ibadah inti dan tidak terlalu berlebihan dalam aktivitas fisik. Menurut Dahnil, jamaah usia lanjut perlu memperhatikan kesehatan dan energi mereka, karena sebagian besar kegiatan ibadah haji bersifat fisik. “Yang utama adalah jamaah lansia tidak perlu terlalu memaksakan diri, karena 95 persen dari ibadah haji adalah aktivitas yang membutuhkan tenaga fisik,” ujarnya saat memberikan wawancara terkait persiapan jamaah calon haji Kaltara Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Menurut Dahnil, peringatan ini diberikan agar jamaah lansia tidak terlalu terbebani selama proses ibadah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan fisik yang banyak dilakukan selama haji, seperti berjalan kaki, mendaki, dan berdiri di Masjid Nabawi, bisa memberatkan jamaah yang berusia lebih tua. “Mereka harus fokus pada ibadah inti saja, seperti tawaf, sa’i, dan berdiri di Arafah, tanpa terlalu berpikir tentang kegiatan tambahan,” katanya.

Peningkatan Fokus pada Aktivitas Ibadah Inti

Dahnil menekankan bahwa pentingnya memperhatikan keseimbangan antara ibadah inti dan kegiatan pendukung. Ia menjelaskan bahwa 95 persen dari seluruh rangkaian ibadah haji bersifat fisik, sehingga kelelahan menjadi risiko besar bagi jamaah lansia. “Kami ingin agar jamaah yang lebih tua dapat menjalani ibadah dengan nyaman, tanpa mengorbankan kesehatan mereka,” ujarnya.

Kemenhaj RI, kata Dahnil, telah beberapa kali memberikan peringatan kepada petugas haji, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar tidak memaksa jamaah melakukan tur keliling kota atau aktivitas umrah berulang kali. “Kami mengimbau kepada pemimpin rombongan agar tidak menambah beban jamaah dengan kegiatan ekstra, karena ini bisa mengganggu fokus mereka pada ibadah inti,” lanjutnya.

“Kalau mereka melakukan hal itu, kami akan memberikan peringatan,” tambah Dahnil.

Dahnil menjelaskan bahwa peringatan tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata untuk mencegah jamaah haji dijadikan sebagai komoditas. Ia menyebut bahwa beberapa KBIHU sudah diberi teguran karena terlalu sering menyusun program tur keliling kota atau umrah berulang. “Kami sudah ada beberapa KBIHU yang diancam akan dicabut izinnya, karena program mereka terlalu berat untuk jamaah lansia,” katanya.

Langkah Pemerintah untuk Mencegah Penyalahgunaan Ibadah Haji

Pernyataan Dahnil disampaikan dalam konteks kebijakan Kemenhaj yang ingin menjaga kualitas ibadah haji secara keseluruhan. Ia menjelaskan bahwa selama ini ada kecenderungan petugas haji memaksakan jamaah untuk mengikuti berbagai kegiatan ekstra, seperti tur wisata, kuliner, atau kegiatan budaya, yang bisa mengurangi waktu dan energi untuk ibadah inti. “Tujuan kami adalah agar jamaah haji dapat menjalani ritual yang merupakan inti dari ibadah tersebut, tanpa terganggu oleh hal-hal tambahan,” tegasnya.

Dahnil juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap KBIHU dalam memastikan kesehatan jamaah lansia tetap terjaga. Ia menjelaskan bahwa KBIHU bertugas sebagai pengarah dan pendamping jamaah selama proses haji, sehingga mereka harus memahami kebutuhan spesifik dari kelompok usia lanjut. “KBIHU harus lebih perhatian, karena jamaah lansia membutuhkan istirahat yang cukup dan kegiatan yang sesuai dengan kemampuan fisik mereka,” ujarnya.

Selain itu, Dahnil mengingatkan bahwa kegiatan tur keliling kota atau umrah berulang kali bisa memberikan tekanan psikologis dan fisik pada jamaah. Ia menyebut bahwa kelelahan yang terus-menerus dapat menyebabkan risiko kesehatan, seperti kelebihan tenaga, stres, atau bahkan kecelakaan. “Kami ingin agar jamaah lansia bisa merasakan kebahagiaan dan keberkahan selama ibadah haji, bukan sekadar terpenuhi dengan banyak kegiatan,” tambahnya.

Menurut Dahnil, kebijakan Kemenhaj juga bertujuan untuk memberikan pengalaman ibadah yang lebih bermakna bagi jamaah lansia. Ia menjelaskan bahwa dengan fokus pada ibadah inti, mereka dapat lebih mudah mengalami kepuasan spiritual dan memperkuat koneksi dengan Allah. “Jamaah lansia perlu diberi ruang untuk merenung, berdoa, dan merasakan makna ibadah haji secara utuh,” ujarnya.

Dahnil juga menyebut bahwa kebijakan ini telah diterapkan dalam beberapa kali pelaksanaan haji sebelumnya. Ia menambahkan bahwa Kemenhaj secara aktif melakukan evaluasi terhadap program KBIHU, termasuk kegiatan tur keliling kota dan umrah berulang. “Kami ingin memastikan bahwa jamaah tidak dijadikan bahan eksploitasi, tetapi dihormati sebagai bagian dari komunitas yang menjalani ibadah yang sakral,” katanya.

Dengan peringatan dan langkah-langkah tersebut, Dahnil berharap jamaah lansia calon haji tahun ini dapat menjalani ibadah dengan lebih tenang dan nyaman. Ia juga mengimbau kepada para petugas haji untuk lebih sensitif dalam mengatur jadwal dan kegiatan bagi jamaah usia lanjut. “KBIHU harus lebih konservatif dalam menentukan program, agar jamaah lansia tidak terbebani,” ujarnya.

Dahnil menegaskan bahwa selama ini pihaknya sudah memberikan cukup peringatan kepada KBIHU, dan langkah-langkah penegakan hukum pun siap dilakukan jika ada kelompok yang tidak mematuhi aturan tersebut. “Kami tidak main-main dalam hal ini, karena ada KBIHU yang sudah kami ancam untuk dicabut izinnya,” katanya.

Dengan memperkuat pengawasan dan memberikan instruksi yang jelas, Kemenhaj berharap bisa menjaga kualitas ibadah haji, terutama untuk jamaah lansia. Ia menegaskan bahwa ibadah haji bukan hanya sekadar rangkaian kegiatan fisik, tetapi juga merupakan pengalaman spiritual yang harus dihargai sepenuhnya. “Kami ingin jamaah lansia dapat fokus pada hal-hal yang lebih penting, seperti kesucian ibadah dan keberkahan yang mereka dapatkan,” tutup Dahnil.