TNI Siap Koordinasi dengan KPK dalam Penanganan Kasus Dana Kebencanaan BNPB
Amalzakat.com – Tentara Nasional Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sikap itu disampaikan setelah muncul dugaan keterlibatan dua prajurit aktif TNI dalam konstruksi perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menegaskan institusinya akan bekerja sama dengan KPK sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan anggota TNI dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK,” ujar Muhammad Nas, Kamis (22/10/2026).
Ia menambahkan bahwa TNI akan memproses informasi maupun dokumen yang disampaikan KPK, termasuk surat resmi yang dikirimkan kepada pimpinan TNI. Penanganan terhadap dugaan yang melibatkan personel aktif tetap akan mengikuti aturan hukum dan tata kelola internal yang berlaku.
“Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandas Nas.
KPK Kirim Surat kepada Panglima TNI
KPK sebelumnya menyampaikan adanya dugaan keterlibatan dua oknum prajurit aktif dalam perkara dana siap pakai kebencanaan BNPB. Lembaga antirasuah tersebut terus membangun koordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI untuk mendalami unsur keterlibatan kedua personel itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, surat terkait pengusutan dua prajurit tersebut telah dikirim kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026. KPK berharap surat itu segera mendapatkan tindak lanjut dari pihak TNI.
“Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Identitas dua prajurit yang dimaksud belum dipublikasikan. KPK menyatakan siap memberi dukungan yang diperlukan apabila proses lanjutan dilakukan oleh Puspom TNI. Langkah koordinatif ini menjadi penting karena perkara yang sedang ditangani menyangkut pihak sipil serta dugaan keterlibatan personel militer aktif.
“KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut. KPK tentu juga terbuka untuk melakukan dukungan-dukungan yang dibutuhkan pada proses lanjutan di Puspom TNI,” tandas Budi.
Dugaan Konflik Kepentingan dan Suap
Dalam surat kepada Panglima TNI, KPK memaparkan gambaran perkara dugaan korupsi di BNPB. Uraian tersebut mencakup dugaan peran prajurit aktif dalam pengadaan barang dan jasa, kemungkinan benturan kepentingan, dugaan praktik penyuapan, serta aliran uang yang sedang ditelusuri penyidik.
“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan. Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” terang Budi.
KPK membagi dugaan tindak pidana dalam perkara dana kebencanaan BNPB ke dalam dua klaster, yakni konflik kepentingan dan suap. Pendalaman perkara juga mencakup kemungkinan keterlibatan mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yang masih berstatus prajurit aktif TNI.
Apabila KPK memerlukan keterangan Suharyanto, pemanggilan dan pemeriksaannya akan dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Budi menyebut komunikasi antara KPK dan unsur penegak hukum di lingkungan TNI telah berlangsung intensif sejak tahap awal penanganan perkara.
“Untuk koordinasi dengan Puspom TNI ini secara intensif juga sejak awal sudah kami lakukan dan tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih dukungan penuh Puspom TNI kepada KPK untuk proses hukum perkara ini, sehingga tentu nanti ke depan seperti apa pemanggilan para pihak, ya, itu juga nanti kami akan sampaikan update-nya,” pungkas Budi.
Berawal dari OTT terhadap 15 Orang
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sebanyak 15 orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam dan gelar perkara pada tingkat pimpinan, penanganan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bima Setiawan atau BMS, tenaga ahli kepala BNPB yang juga adik mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto; Richard Erlangga atau RIC, tenaga ahli kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit atau GPS, kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Syifa Nrika Ghifarin atau SNG dari pihak swasta; serta Gery Prasetiawan atau GER dari pihak swasta.
Dana siap pakai kebencanaan memiliki peran penting dalam mendukung respons darurat saat terjadi bencana. Karena itu, proses hukum dalam perkara ini tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga menelusuri proses pengadaan, pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan, serta kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan proyek di lingkungan BNPB.
Barang Bukti Rp5,47 Miliar Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti itu terdiri atas uang asing sebesar US$7.500 dan SGD9.000, uang tunai Rp3,35 miliar, serta 56 keping emas seberat 133 gram yang bernilai Rp315,8 juta.
Penyidik juga menemukan tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta dan aset kripto senilai Rp1,10 miliar. Temuan tersebut menjadi bagian dari materi yang akan didalami dalam penyidikan guna memperjelas dugaan transaksi serta pihak-pihak yang terkait dalam perkara dana kebencanaan BNPB.
Koordinasi KPK dengan TNI dan Puspom TNI akan menentukan tahapan berikutnya terhadap dugaan keterlibatan dua prajurit aktif. Sementara itu, penyidikan terhadap lima tersangka dan pendalaman atas dua klaster dugaan korupsi tetap berjalan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya?
TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya matter?
TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
