Kategori: Nusantara

  • Basarnas: Data Korban KM Nurul Salsa Berubah dari 78 Jadi 76 Orang

    Basarnas: Data Korban KM Nurul Salsa Berubah dari 78 Jadi 76 Orang

    Verifikasi Terbaru Basarnas: Jumlah Korban KM Nurul Salsa Turun Menjadi 76 Orang

    Amalzakat.com – Makassar – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi mengumumkan pembaruan data korban KM Nurul Salsa setelah melalui proses verifikasi menyeluruh. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Basarnas Makassar, jumlah korban yang semula tercatat sebanyak 78 orang kini berkurang menjadi 76 orang. Pembaruan data ini merupakan hasil dari proses pencocokan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, operator kapal, serta instansi terkait lainnya. Proses verifikasi oleh Basarnas ini berlangsung seiring dengan berlanjutnya operasi pencarian yang kini memasuki hari kesembilan di perairan sebelah barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Kamis (23/7/2026).

    Penjelasan Perubahan Data Korban

    Andi Sultan, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar, memberikan penjelasan rinci mengenai perubahan jumlah korban yang dilaporkan oleh Basarnas. Perubahan ini merupakan hasil dari verifikasi dan pencocokan ulang data manifest penumpang secara menyeluruh yang dilakukan oleh tim Basarnas.

    “Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah korban KM Nurul Salsa mengalami perubahan dari sebelumnya 78 orang menjadi 76 orang. Perubahan ini terjadi karena ditemukan dua nama yang tercatat ganda dalam data penumpang, serta satu nama yang sebelumnya masuk dalam daftar manifest, namun setelah dilakukan pendalaman dipastikan tidak jadi berangkat menggunakan KM Nurul Salsa,” jelas Andi Sultan yang mewakili Basarnas.

    Dengan adanya pembaruan data tersebut, status terkini korban KM Nurul Salsa menunjukkan bahwa hingga saat ini tercatat 58 orang ditemukan dalam keadaan selamat. Sementara itu, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, dan 15 orang masih dalam status pencarian. Andi Sultan juga menambahkan bahwa dua dari tiga korban meninggal dunia yang telah ditemukan hingga kini masih belum dapat dipastikan identitasnya. Hal ini disebabkan karena proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan masih berlangsung, dengan koordinasi dari Basarnas.

    “Dua korban yang ditemukan pada hari ketujuh operasi masih dalam proses identifikasi. Salah satu korban ditemukan menggunakan pelampung KM Nurul Salsa, sementara satu lainnya berupa body part. Selama identitas keduanya belum dapat dipastikan, kami tetap melanjutkan pencarian terhadap 15 korban yang masih dinyatakan hilang,” ucapnya yang merupakan bagian dari tim Basarnas Makassar.

    Operasi Pencarian Hari Kesembilan

    Pada pelaksanaan operasi hari kesembilan, tim SAR gabungan yang dipimpin oleh Basarnas membagi wilayah pencarian ke dalam tiga search and rescue unit (SRU) untuk memaksimalkan efektivitas pencarian. KN SAR Pacitan 102 bersama RIB Pacitan melakukan penyisiran di perairan Pulau Sapuka. Sementara itu, KN SAR Kamajaya 104 bersama RIB Kamajaya menyisir perairan Pulau Aloang dan Pulau Sapinggan. Pada saat yang sama, KLM Mattoangin, kapal Pemerintah Desa Kepulauan Sabalana, serta kapal-kapal nelayan melakukan penyisiran di pulau-pulau tidak berpenghuni di sekitar Kepulauan Sabalana.

    Andi Sultan menambahkan bahwa strategi pencarian akan terus disesuaikan dengan perkembangan di lapangan, termasuk berdasarkan analisis arus laut yang menunjukkan potensi pergerakan objek hanyut ke wilayah yang lebih luas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada korban yang terlewatkan akibat pergerakan arus yang tidak terduga. Koordinasi antara Basarnas dengan berbagai unit SAR menjadi kunci keberhasilan operasi pencarian.

    “Seluruh unsur SAR gabungan tetap bekerja secara maksimal dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Kami juga terus berkoordinasi dengan masyarakat pesisir dan nelayan yang beraktivitas di sekitar wilayah pencarian karena informasi dari mereka sangat membantu dalam menentukan arah operasi,” pungkasnya sebagai perwakilan Basarnas.

    Operasi SAR KM Nurul Salsa akan terus dilaksanakan selama masa perpanjangan operasi. Evaluasi harian akan dilakukan terhadap kondisi cuaca, pergerakan arus, serta hasil pencarian di lapangan guna memaksimalkan peluang ditemukannya seluruh korban yang masih dinyatakan hilang. Tim SAR gabungan yang dipimpin Basarnas berkomitmen untuk tidak berhenti hingga semua korban berhasil ditemukan dan diidentifikasi dengan pasti.

    Proses pencarian ini juga melibatkan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal yang memiliki pengetahuan tentang kondisi perairan setempat. Informasi dari nelayan dan masyarakat pesisir menjadi sangat berharga dalam menentukan arah dan prioritas operasi pencarian. Dengan demikian, diharapkan seluruh korban KM Nurul Salsa dapat ditemukan dalam waktu yang paling optimal, sesuai dengan komitmen Basarnas untuk menyelesaikan operasi pencarian secara tuntas.

  • 3 Warga Sipil Tewas Dibunuh OPM di Yahukimo, TNI Kejar Pelaku

    3 Warga Sipil Tewas Dibunuh OPM di Yahukimo, TNI Kejar Pelaku

    Tiga Warga Sipil Tewas dalam Aksi Penembakan OPM di Yahukimo, TNI Lakukan Pengejaran

    Amalzakat.com – Kabupaten Yahukimo di wilayah Papua Pegunungan kembali menjadi sorotan setelah tiga orang warga sipil dilaporkan tewas akibat tembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2026, di kawasan sekitar Jalan Trans Papua yang terletak di Distrik Seradala. Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau yang dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di bawah pimpinan Kopitua Heluka diyakini sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut. Kejadian ini telah memicu respons cepat dari berbagai pihak termasuk aparat keamanan dan organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam proses investigasi.

    Identitas Korban dan Klaim Tanggung Jawab

    Berdasarkan informasi awal yang dihimpun serta pernyataan resmi dari manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM, kelompok bersenjata tersebut telah mengklaim bertanggung jawab penuh atas penembakan yang menewaskan tiga korban sipil. Para korban terdiri dari pasangan suami istri bernama Kumis Kogoya beserta istrinya, serta seorang perempuan yang berasal dari Suku Unaukam. Hingga saat ini, aparat berwenang masih terus melakukan pendalaman terhadap identitas lengkap maupun kronologi lengkap kejadian yang terjadi. Proses verifikasi data dilakukan secara cermat untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik.

    Koops TNI Habema melalui keterangannya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban yang kehilangan orang-orang tersayang. Kehilangan warga sipil akibat tindak kekerasan dinilai sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Koops TNI Habema juga menegaskan bahwa setiap masyarakat Papua memiliki hak fundamental untuk hidup dengan aman, bekerja, membesarkan keluarga, serta membangun masa depan tanpa rasa takut. Pendekatan humanis ini menjadi dasar dalam setiap langkah penegakan hukum yang akan diambil.

    Respons TNI dan Upaya Penegakan Hukum

    Merespons kejadian tersebut, Koops TNI Habema terus berkoordinasi intensif dengan aparat terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, pengejaran, dan penegakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah strategis ini dilakukan dengan tujuan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa setiap tindakan aparat keamanan selalu berorientasi pada perlindungan masyarakat dan penegakan hukum secara profesional. Koordinasi antar lembaga juga diperkuat untuk memastikan efektivitas operasi pengejaran.

    “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada satu pun masyarakat yang seharusnya kehilangan nyawa akibat aksi kekerasan. Koops TNI Habema akan terus bekerja secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai hukum untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya dalam keterangan pers diterima Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

    Keamanan sebagai Fondasi Kehidupan Masyarakat

    Koops TNI Habema meyakini bahwa keamanan merupakan fondasi utama kehidupan masyarakat. Situasi yang aman memungkinkan anak-anak bersekolah, pelayanan kesehatan berjalan lancar, aktivitas ekonomi tumbuh, serta masyarakat membangun masa depan dengan penuh harapan. Koops TNI Habema juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memperkuat semangat persaudaraan demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Komitmen ini menjadi prioritas dalam setiap program pembangunan wilayah.

    Insiden ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa perdamaian dan stabilitas di Papua memerlukan kerja sama seluruh komponen masyarakat. TNI sebagai aparat keamanan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Papua, termasuk Yahukimo, melalui pendekatan yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi kunci keberhasilan program keamanan.

    Sementara itu, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan bahwa semua pelaku dapat diidentifikasi dan dibawa ke hadapan hukum. Koops TNI Habema juga telah menginstruksikan seluruh satuan tugasnya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan-kawasan rawan konflik. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik, serta melaporkan setiap kecurigaan kepada aparat terdekat. Dengan kerja sama yang baik antara TNI dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Yahukimo dapat segera pulih dan kondusif untuk kegiatan sehari-hari warga. Proses rekonstruksi dan pemulihan kepercayaan juga akan dilakukan secara bertahap.

  • Video Aksi Keji OPM Tembak Mati Wanita di Yahukimo Viral di Medsos

    Video Aksi Keji OPM Tembak Mati Wanita di Yahukimo Viral di Medsos

    Video Aksi Brutal OPM di Yahukimo Menyebar Luas di Platform Digital

    Amalzakat.com – Kabupaten Yahukimo yang terletak di wilayah Papua Pegunungan kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah rekaman video aksi kekerasan oleh kelompok bersenjata OPM menyebar cepat melalui berbagai media sosial. Dalam cuplikan tersebut terlihat jelas momen seorang perempuan yang sedang duduk di pinggir jalan beraspal, kemudian ditembak dari belakang oleh seorang pria bersenjata. Aksi brutal ini terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli tahun 2026, tepatnya di sekitar kawasan Jalan Trans Papua yang berada di Distrik Seradala.

    Kelompok yang mengklaim diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau yang lebih dikenal dengan singkatan TPNPB, serta Organisasi Papua Merdeka atau OPM, telah menyatakan diri bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Dalam rekaman yang viral tersebut, seorang pria yang mengidentifikasi dirinya sebagai komandan operasi TPNPB di wilayah Yahukimo memberikan pernyataan resmi mengenai insiden penembakan ini.

    Pernyataan Komandan Operasi TPNPB

    “Kami dari TPNPB/OPM wilayah operasi Yahukimo, saya selaku komandan operasi menyampaikan sikap bahwa kemarin pasukan saya bersama pasukan lain melakukan penembakan terhadap seorang perempuan. Kami punya data bukti jelas,” demikian pernyataan sang komandan dalam video yang beredar luas.

    Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa korban perempuan tersebut dituduh sebagai anggota bantuan polisi atau memiliki hubungan erat dengan aparat keamanan setempat. Setelah terkena peluru, tubuh korban terlihat tersungkur ke tanah di lokasi kejadian.

    Konfirmasi dari Pihak TNI

    Pihak Tentara Nasional Indonesia melalui Koops TNI Habema telah memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran video tersebut. Kepala Penerangan Koops yang berpangkat Letkol (Inf) Wirya Arthadiguna menjelaskan bahwa OPM yang dipimpin oleh Kopitua Heluka sebagai Danops Kodap Yahukimo telah membunuh sepasang suami istri. Korban perempuan tersebut berasal dari Suku Unaukam yang merupakan salah satu suku asli di wilayah tersebut.

    “Menindaklanjuti kejadian tersebut, Koops TNI Habema terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penegakan hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Letkol (Inf) Wirya Arthadiguna dalam siaran pers yang pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026.

    Saat ini, Koops TNI Habema sedang dalam proses mengejar kelompok OPM yang terlibat dalam aksi brutal tersebut. Upaya koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai aparat keamanan untuk memastikan para pelaku dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Reaksi dan Dampak Insiden

    Insiden ini menjadi perhatian serius mengingat lokasi kejadian berada di jalur strategis Jalan Trans Papua yang menghubungkan berbagai wilayah di Papua. Kehadiran OPM di kawasan ini telah menjadi isu keamanan yang terus dipantau oleh pemerintah pusat maupun daerah. Aksi kekerasan terhadap warga sipil seperti yang terlihat dalam video tersebut semakin memperkuat kebutuhan akan penegakan hukum yang tegas dan komprehensif.

    Para ahli keamanan menilai bahwa pengejaran terhadap OPM oleh Koops TNI Habema merupakan langkah penting untuk menstabilkan kondisi keamanan di wilayah Yahukimo. Koordinasi dengan aparat terkait juga mencakup aspek penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum teridentifikasi dalam aksi tersebut.

    Dengan semakin luasnya penyebaran video melalui media sosial, publik Indonesia semakin menyadari dinamika keamanan di wilayah Papua Pegunungan. Aksi OPM yang menargetkan perempuan ini menjadi simbol dari konflik berkepanjangan yang masih memerlukan solusi berkelanjutan dari pemerintah Indonesia.

  • BPBD Sangihe Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir dan Longsor

    BPBD Sangihe Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir dan Longsor

    BPBD Sangihe Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Tamako

    Amalzakat.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali membuktikan komitmen dalam penanganan bencana alam. BPBD Sangihe Gerak Cepat Tangani situasi darurat yang terjadi di Kecamatan Tamako pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Bencana yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor di berbagai titik. Tim BPBD setempat segera merespons setelah menerima laporan dari masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.

    Respons cepat ini dimulai sejak tim BPBD menerima informasi awal mengenai kondisi darurat. Petugas lapangan langsung melakukan perjalanan menuju lokasi-lokasi bencana untuk melakukan asesmen menyeluruh. Proses pendataan kerusakan infrastruktur dan bantuan evakuasi bagi warga dilakukan secara simultan di berbagai titik yang terdampak. Koordinasi antar tim lapangan juga berjalan lancar untuk memastikan tidak ada wilayah yang terlewatkan dalam proses penanganan.

    Kerusakan Infrastruktur di Dua Kampung Terdampak

    Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dikumpulkan, bencana ini memengaruhi dua kampung utama di Kecamatan Tamako, yaitu Kampung Binala dan Kampung Lelipang. Di Kampung Binala, situasi cukup memprihatinkan dengan satu rumah warga tertimbun material longsor. Selain itu, satu rumah dinas Puskesmas Tamako juga mengalami nasib serupa dan tertutup oleh material longsor. Yang lebih menyedihkan, satu rumah lainnya hanyut terbawa arus banjir yang deras.

    Sementara itu, di Kampung Lelipang, dua rumah warga mengalami kerusakan parah akibat banjir. Kerusakan ini tidak hanya menimpa hunian, tetapi juga mengganggu akses transportasi masyarakat. Lima jembatan penghubung antar kampung dilaporkan putus, sehingga menghambat mobilitas warga dan aktivitas sehari-hari mereka. Kondisi ini membuat BPBD harus bekerja lebih keras untuk memastikan bantuan dapat menjangkau seluruh wilayah terdampak.

    Koordinasi dan Imbauan untuk Masyarakat

    Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya telah dilibatkan untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.

    “Kami telah menurunkan tim untuk melakukan pendataan dan penanganan awal di lokasi terdampak. Masyarakat yang berada di daerah rawan kami imbau agar tetap waspada dan segera melakukan evakuasi mandiri apabila kondisi membahayakan sehingga meminimalisir potensi bencana,” ujar Wandu Labesi.

    Tim BPBD juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar bantaran sungai maupun lereng yang berpotensi mengalami longsor. Hal ini dilakukan mengingat curah hujan masih diprediksi tinggi dalam beberapa hari ke depan. BPBD Sangihe Gerak Cepat Tangani setiap perkembangan kondisi cuaca untuk memastikan kesiapsiagaan tim di lapangan.

    Pemantauan Berkelanjutan dan Pemulihan

    Hingga Rabu sore, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa bencana ini. BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan bahwa mereka masih terus melakukan pendataan kerusakan secara komprehensif. Selain itu, pemantauan perkembangan kondisi cuaca dan potensi bencana susulan juga terus dilakukan di wilayah Kecamatan Tamako.

    Upaya pemulihan dan rehabilitasi diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. BPBD berkomitmen untuk terus memberikan bantuan hingga kondisi masyarakat di wilayah terdampak kembali normal. Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dijaga agar proses penanganan bencana dapat berjalan optimal dan efektif. BPBD Sangihe Gerak Cepat Tangani setiap kebutuhan mendesak yang muncul selama proses pemulihan berlangsung.

  • Polres Boltim Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Nuangan

    Polres Boltim Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Nuangan

    Polres Boltim Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Nuangan

    Amalzakat.com – Keputusan tegas telah diambil oleh Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur atau Polres Boltim dalam menutup dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan perkebunan Kayu Manis. Penutupan ini dilakukan di Desa Bai, Kecamatan Nuangan, pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima berbagai laporan dari masyarakat setempat yang mengindikasikan adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Keputusan ini menunjukkan komitmen Polres Boltim dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.

    Respons Cepat Terhadap Laporan Masyarakat

    Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menjelaskan bahwa pihaknya merespons cepat terhadap laporan yang masuk dari warga. Tim kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh sekaligus menghentikan aktivitas yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan. Namun, ketika tim tiba di tempat kejadian, situasi yang ditemukan berbeda dari laporan awal warga yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

    Kondisi di lokasi sudah tidak ada aktivitas. Alat berat juga sudah tidak ditemukan. Kemungkinan mereka baru akan memulai operasi, tetapi sudah lebih dulu mendapat penolakan dari masyarakat, ujar Golfried.

    Menurut Kapolres, kemungkinan besar para pelaku pertambangan tersebut sudah mengetahui adanya penolakan dari masyarakat sebelum mereka benar-benar memulai operasi penambangan. Hal ini menjelaskan mengapa tidak ditemukan aktivitas maupun alat berat di lokasi saat inspeksi dilakukan. Masyarakat setempat telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap potensi kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin.

    Temuan Penting di Lokasi Penambangan

    Selain tidak ditemukannya alat berat, petugas kepolisian juga tidak mendapati adanya fasilitas pengolahan emas seperti bak rendaman maupun instalasi pengolahan lainnya. Yang terlihat hanyalah lokasi yang telah dibersihkan sebagai persiapan awal untuk area pertambangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas penambangan belum benar-benar berjalan, namun persiapan sudah dimulai oleh para pelaku.

    Meskipun aktivitas penambangan tidak ditemukan saat inspeksi berlangsung, Polres Boltim memastikan akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap kawasan tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan emas tanpa izin di masa mendatang. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun melanggar hukum yang berlaku.

    Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan

    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika kembali melihat adanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti tanpa pandang bulu. Selain itu, Polres Boltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi wilayahnya agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali terjadi. Hal ini sekaligus bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Kecamatan Nuangan.

    Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika kembali melihat adanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti tanpa pandang bulu, tegasnya.

    Konteks Pertambangan Emas di Nuangan

    Kecamatan Nuangan merupakan salah satu wilayah di Bolaang Mongondow Timur yang memiliki potensi sumber daya alam, termasuk emas. Namun, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan izin seringkali menimbulkan masalah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Polarisasi antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi tantangan yang harus diatasi oleh pemerintah daerah dan kepolisian setempat.

    Pertambangan emas tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan gangguan sosial bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif seperti yang dilakukan oleh Polres Boltim sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan. Pemantauan rutin dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah ini.

    Dengan adanya penutupan sementara ini, diharapkan masyarakat Nuangan dapat merasa lebih tenang dan aman. Kapolres Boltim berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi aktivitas pertambangan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

  • DPRD Gowa Tegaskan Permohonan Mediasi Bupati Tak Hentikan Hak Angket

    DPRD Gowa Tegaskan Permohonan Mediasi Bupati Tak Hentikan Hak Angket

    DPRD Gowa: Proses Hak Angket Tetap Berjalan Meski Ada Permohonan Mediasi dari Bupati

    Amalzakat.com – Kota Gowa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa memberikan penegasan resmi bahwa permohonan mediasi yang diajukan oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, kepada Gubernur Sulawesi Selatan tidak akan mengganggu maupun mengubah jalannya proses maupun hasil kerja panitia khusus (pansus) hak angket. Saat ini, pansus hak angket telah memasuki fase akhir dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan.

    Meskipun surat permohonan mediasi telah resmi diterima oleh DPRD Gowa sebagai tembusan, lembaga legislatif daerah tersebut memastikan bahwa seluruh tahapan hak angket tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Gowa untuk tidak terpengaruh oleh upaya mediasi eksternal selama proses pengawasan terhadap pemerintahan daerah berlangsung.

    Konfirmasi Penerimaan Surat Mediasi

    Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan bahwa surat permohonan mediasi yang diajukan oleh bupati Gowa kepada gubernur Sulsel juga telah diterima oleh DPRD Gowa sebagai tembusan. Kepastian mengenai hal ini diperoleh setelah ia melakukan pengecekan langsung ke sekretariat Provinsi Sulsel dan Sekretariat DPRD Gowa.

    “Saya coba mengecek ke Sekretariat Provinsi Sulsel melalui biro umum, benar surat itu masuk. Saya juga cek ke setwan DPRD Gowa, ya surat tembusannya juga masuk,” ucapnya, Selasa (21/7/2026).

    Namun, Hasrul mengungkapkan bahwa surat yang diterima tidak disertai lampiran sebagaimana disebutkan dalam dokumen tersebut. Kondisi ini, menurutnya, membuat DPRD belum mengetahui secara rinci bentuk mediasi yang dimohonkan oleh bupati Gowa. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan anggota DPRD mengenai tujuan sebenarnya dari permohonan mediasi tersebut.

    “Cuma setelah saya baca, tidak ada lampiran surat. Begitu juga surat yang masuk di pemprov juga tidak ada lampirannya. Saya cuma lihat ada permintaan mediasi sesuai permohonan surat tersebut, tetapi saya juga tidak paham mediasi seperti apa yang diinginkan Ibu bupati Gowa. Semuanya bingung,” katanya.

    Keterbukaan DPRD Terhadap Mediasi

    Hasrul menegaskan bahwa DPRD Gowa pada dasarnya terbuka terhadap setiap upaya komunikasi maupun koordinasi yang bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa proses hak angket yang sedang berjalan merupakan pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah dan memiliki mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    “Apabila gubernur Sulawesi Selatan berinisiatif memfasilitasi komunikasi sebagai bagian dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentu kami menghargai langkah tersebut. Namun, forum mediasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghentikan, mengintervensi, atau memengaruhi proses hak angket yang sedang berjalan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Hasrul kembali mempertanyakan maksud permohonan mediasi tersebut karena tidak adanya dokumen pendukung yang menyertai surat. “Saya dan teman-teman di DPRD bingung, mediasi apa yang diinginkan Ibu bupati,” kata Hasrul dengan nada kebingungan.

    Kesiapan DPRD Menghadiri Mediasi

    Meski begitu, Hasrul memastikan bahwa DPRD Gowa akan memenuhi undangan apabila gubernur Sulsel nantinya mengundang kedua belah pihak untuk melakukan pertemuan. Menurutnya, kehadiran DPRD tetap akan didahului dengan pembahasan melalui rapat pimpinan yang diperluas karena menyangkut sikap kelembagaan. “Sikap kami DPRD jika memang ada undangan dari Pemprov, ya kita akan menghargai undangan bapak gubernur. Kami akan hadir tetapi kami akan bahas hal ini di rapat pimpinan diperluas dahulu karena ini atas nama lembaga DPRD,” tambahnya.

    Pada sisi lain, Hasrul menegaskan adanya permohonan mediasi tidak akan memengaruhi proses maupun hasil kerja panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa yang saat ini telah memasuki tahap akhir. “Permintaan mediasi oleh bupati tidak akan mempengaruhi kerja pansus. Kita tetap pada hasil tahapan-tahapan dari pansus hak angket yang telah kita laksanakan,” ujar Hasrul.

    Ia kemudian mengungkapkan agenda yang sedang dijalankan Pansus menjelang rapat paripurna penyampaian laporan akhir. “Bahkan hari ini ada rapat internal pansus untuk finalisasi laporan hasil akhir yang akan dibacakan pada rapat paripurna besok,” pungkasnya.

  • Hakim Bebaskan Dokter Ratna dari Dakwaan Malpraktik di Pangkalpinang

    Hakim Bebaskan Dokter Ratna dari Dakwaan Malpraktik di Pangkalpinang

    Majelis Hakim Membebaskan Dokter Ratna dari Tuntutan Malpraktik di Pangkalpinang

    Amalzakat.com – Pangkalpinang – Keputusan yang dinantikan banyak pihak akhirnya terwujud ketika majelis hakim di Pengadilan Negeri Pangkalpinang membebaskan dokter Ratna Setia Asih dari seluruh dakwaan malpraktik yang menjeratnya. Putusan tersebut resmi dibacakan pada Senin, tanggal 20 Juli 2026, dalam sidang vonis yang berlangsung di gedung pengadilan setempat. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana kesehatan yang terjadi di RSUD Depati Hamzah, sebuah rumah sakit yang berlokasi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

    Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri dari tiga orang hakim, yaitu Marolop Winner Pasroloan Bakara sebagai ketua, serta Wiwin Pratiwi Sutrisno dan Rizal Firmansyah sebagai anggota. Setelah melalui proses pemeriksaan yang cermat, ketiga hakim tersebut sepakat bahwa dokter Ratna tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi dokter yang selama ini menjadi sorotan publik.

    Amar Putusan dan Pengembalian Barang Bukti

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum. Selain itu, hak-hak terdakwa juga dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya. Hal ini berarti dokter Ratna kembali ke status hukumnya yang semula, tanpa beban tuntutan yang selama ini menghampirinya.

    Majelis hakim juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada pemilik masing-masing. Pengembalian ini dilakukan secara sistematis berdasarkan nomor bukti. Barang bukti nomor 1 hingga 5 dikembalikan kepada dokter Puji Susanto. Sementara itu, barang bukti nomor 6 hingga 9 diserahkan kepada dokter Noviantini yang lebih dikenal dengan nama Acin. Untuk barang bukti nomor 10 hingga 13, pengembalian dilakukan kepada dokter Della Riana Dita. Terakhir, barang bukti nomor 14 hingga 40 dikembalikan kepada dokter Muhammad Tamrin. Seluruh biaya perkara dibebankan kepada negara, sehingga tidak membebani para pihak yang terlibat.

    Reaksi Kuasa Hukum dan Terdakwa

    Kuasa hukum terdakwa, Hangga Oktafiandi, menyampaikan apresiasinya terhadap putusan yang dijatuhkan. Ia menilai bahwa keputusan majelis hakim mencerminkan objektivitas dan rasa keadilan yang tinggi. Dalam pernyataannya setelah persidangan, Hangga mengatakan:

    “Ini adalah putusan yang sangat objektif dan sangat berkeadilan. Putusan ini sungguh-sungguh menegakkan hukum positif dan memberikan kepastian hukum serta keadilan. Kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim.”

    Dokter Ratna Setia Asih juga mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan bebas yang diterima. Ia merasa bahwa keputusan ini bukan hanya merupakan harapan pribadi, melainkan juga doa dari seluruh masyarakat dan para dokter yang mendukungnya. Ratna menegaskan bahwa ia memang tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan kepadanya selama proses hukum berlangsung.

    “Ini bukan hanya doa saya, tetapi doa seluruh masyarakat dan para dokter, saya memang tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan,” ujarnya.

    Selain itu, Ratna juga menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ia juga berterima kasih kepada tim kuasa hukum serta seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan dan dukungan selama proses hukum berlangsung. Dukungan dari berbagai pihak ini menjadi kekuatan penting bagi dokter Ratna dalam menghadapi tuntutan hukum.

    Latar Belakang Kasus

    Kasus malpraktik ini bermula dari dugaan kelalaian medis setelah seorang pasien anak bernama Aldo menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Sayangnya, pasien tersebut meninggal dunia pada akhir tahun 2024. Kematian Aldo memicu kekhawatiran keluarga dan masyarakat, sehingga mereka melaporkan kasus ini ke kepolisian. Setelah penyelidikan dan proses hukum yang panjang, kasusnya akhirnya bergulir hingga ke pengadilan negeri.

    Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini menjadi momen penting bagi dunia kedokteran di Pangkalpinang. Dokter Ratna dapat kembali menjalankan profesinya tanpa beban tuntutan hukum. Masyarakat juga dapat melihat bahwa proses peradilan telah berjalan dengan adil dan objektif. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit tersebut.

    Proses hukum yang memakan waktu cukup lama ini menunjukkan kompleksitas kasus malpraktik. Setiap bukti dan keterangan harus diperiksa dengan saksama sebelum putusan dijatuhkan. Dalam hal ini, majelis hakim telah melakukan tugasnya dengan baik, memastikan bahwa setiap aspek kasus ditinjau secara menyeluruh. Putusan bebas bagi dokter Ratna menjadi bukti bahwa keadilan telah ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Kesal Diejek, Buruh Karet Perkosa Wanita Lansia di Depan Suaminya

    Kesal Diejek, Buruh Karet Perkosa Wanita Lansia di Depan Suaminya

    Pekebun Karet Ditangkap Setelah Merudapaksa Istri Lansia di Hadapan Suaminya

    Amalzakat.com – Kedua pekerja perkebunan karet di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Penangkapan ini menyusul dugaan mereka melakukan perampokan sekaligus memperkosa seorang wanita berusia 68 tahun. Korban perempuan tersebut merupakan istri dari seorang lansia lainnya yang juga menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.

    Menurut keterangan resmi dari kepolisian, kedua tersangka berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari satu hari setelah peristiwa terjadi. Mereka tertangkap saat sedang beristirahat di sebuah warung sederhana yang terletak di Jalan Poros Sangatta-Bontang, tepatnya pada kilometer 25. Saat itu, kedua pelaku sedang dalam upaya melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Proses Penangkapan dan Penggerebekan

    Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara Satreskrim Polres Kutai Timur dengan anggota Reskrim Polsek Sangatta Utara menjadi kunci keberhasilan.

    Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kejadian ini bisa terungkap berkat kerjasama Satreskrim Polres Kutai Timur dan anggota Reskrim Polsek Sangatta Utara.

    Setelah kedua tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah kayu yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti penting. Di antara temuan tersebut terdapat sepucuk senapan laras panjang, sejumlah senjata tajam, serta perhiasan emas milik korban yang disimpan di dalam kantong jaket salah satu pelaku.

    Detail Peristiwa di Lokasi

    Kronologi kejadian bermula ketika kedua korban, yaitu DW yang berusia 66 tahun dan istrinya AS yang berusia 68 tahun, sedang tertidur lelap di rumah mereka. Lokasi rumah tersebut berada di tengah area perkebunan karet di Kecamatan Sangatta Selatan. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mulai menganiaya keduanya menggunakan senjata tajam.

    Karena kondisi usia yang sudah lanjut, kedua korban tidak mampu melawan dengan kuat. Pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki pasangan lansia tersebut dengan erat. Setelah itu, ia membawa kabur perhiasan emas serta sejumlah uang tunai yang ada di dalam rumah.

    Polisi menduga bahwa AS diperkosa secara bergiliran oleh kedua pelaku. Yang menjadi semakin menyedihkan adalah aksi tersebut dilakukan di hadapan suaminya yang masih terikat dan tidak bisa berbuat apa-apa.

    Motif dan Proses Hukum

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi kejahatan tersebut dipicu oleh dendam pribadi. Kedua pelaku mengaku bahwa mereka kerap mendapatkan ejekan dari korban DW dalam kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan mereka hingga melakukan aksi brutal tersebut.

    Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat kebrutalan pelaku terhadap pasangan lansia yang sudah tidak mampu melawan. Proses hukum akan terus berlanjut hingga putusan akhir dijatuhkan oleh pengadilan.

  • Buol Kembali Diguncang Gempa Ke-4 dalam Sebulan Terakhir

    Buol Kembali Diguncang Gempa Ke-4 dalam Sebulan Terakhir

    Seismik Buol Kembali Aktif: Gempa Keempat Juli 2026 Mengguncang Wilayah Sulawesi Tengah

    Amalzakat.com – Kabupaten Buol di Provinsi Sulawesi Tengah kembali merasakan guncangan gempa bumi pada malam hari Senin, tanggal 20 Juli 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, gempa dengan kekuatan magnitudo 4,1 tercatat terjadi pada pukul 20.35 WIB atau setara dengan 21.35 WITA. Peristiwa ini menandai bahwa wilayah tersebut telah mengalami empat kali guncangan selama bulan Juli tahun 2026, mengindikasikan tingginya aktivitas seismik di perairan yang terletak di bagian utara Buol.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis informasi mengenai lokasi episentrum gempa terbaru. Titik pusat gempa berada di bawah permukaan laut, tepatnya pada jarak sekitar 36 kilometer dari arah utara Kabupaten Buol. Koordinat geografis yang dicatat adalah 1,29 derajat lintang utara dan 121,39 derajat bujur timur. Kedalaman hiposentrum tercatat sebesar 10 kilometer dari permukaan laut.

    “Gempa magnitudo 4,1 terjadi pada 20 Juli 2026 pukul 20.35 WIB,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh BMKG dalam laporannya.

    Sampai saat berita ini disusun, belum terdapat laporan resmi mengenai adanya korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur bangunan yang disebabkan oleh guncangan tersebut. Masyarakat di sekitar wilayah Buol dilaporkan masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan signifikan.

    Rangkaian Gempa yang Terjadi Sepanjang Juli 2026

    Gempa bermagnitudo 4,1 pada Senin malam bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Catatan historis BMKG menunjukkan bahwa Buol telah mengalami empat kali peristiwa gempa bumi selama bulan Juli 2026. Rangkaian aktivitas seismik ini bermula pada tanggal 12 Juli 2026, ketika pada pukul 15.47 WIB wilayah tersebut diguncang gempa dengan magnitudo 2,4. Episentrum gempa pertama kali ini terletak 31 kilometer di arah barat laut Buol dengan kedalaman lima kilometer.

    Tidak lama setelah itu, pada hari yang sama tepatnya pukul 20.46 WIB, Buol kembali merasakan guncangan yang jauh lebih kuat. Awalnya, BMKG mencatat magnitudo sebesar 5,4, namun kemudian dilakukan pemutakhiran menjadi M5,1. Gempa kedua ini berpusat 37 kilometer di timur laut Buol dengan kedalaman 21 kilometer. Peristiwa ini menjadi yang terkuat dalam rangkaian aktivitas seismik bulan Juli di Buol.

    Getaran dari gempa M5,1 tersebut cukup kuat hingga dirasakan di beberapa wilayah tetangga, termasuk Kabupaten Tolitoli, Parigi, dan Marisa. Yang menarik, dalam kejadian pada tanggal 12 Juli itu, tercatat satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buol meninggal dunia akibat syok yang terjadi saat gempa berlangsung.

    Aktivitas gempa kembali tercatat pada tanggal 18 Juli 2026 pukul 20.54 WITA. Kali ini, gempa bermagnitudo 3,3 berpusat sekitar 36 kilometer barat laut Buol dengan kedalaman 11 kilometer. Kemudian, pada Senin malam (20/7/2026), gempa bermagnitudo 4,1 kembali mengguncang wilayah yang sama dengan pusat gempa sekitar 36 kilometer di utara Buol dan kedalaman 10 kilometer.

    Penyebab dan Imbauan BMKG

    Rangkaian gempa yang terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan ini menunjukkan bahwa perairan utara Buol merupakan kawasan dengan tingkat aktivitas kegempaan yang tinggi. BMKG menjelaskan bahwa gempa-gempa tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng tektonik yang terjadi di kawasan utara Sulawesi. Kondisi geologis ini menyebabkan wilayah tersebut memiliki potensi untuk mengalami gempa secara berulang-ulang.

    Meskipun frekuensi gempa cukup tinggi, hingga saat ini BMKG belum melaporkan adanya potensi tsunami yang mengancam wilayah pesisir. Badan tersebut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh BMKG melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

    Warga di Kabupaten Buol juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan. Hal ini mengingat frekuensi aktivitas seismik di Buol masih cukup tinggi sepanjang bulan Juli 2026. Dengan adanya rangkaian gempa yang terjadi dalam waktu dekat, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.

    Secara keseluruhan, kondisi seismik di Buol selama bulan Juli 2026 menunjukkan pola aktivitas yang konsisten. Empat kali gempa tercatat dengan magnitudo bervariasi mulai dari 2,4 hingga 5,1. Kedalaman gempa juga bervariasi, menunjukkan kompleksitas aktivitas tektonik di wilayah tersebut. BMKG terus memantau perkembangan situasi dan akan segera memberikan informasi terbaru jika ada perubahan signifikan dalam aktivitas seismik di Buol.

  • Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu di NTB Berhadiah Emas

    Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu di NTB Berhadiah Emas

    NTB Terapkan Sistem Baru Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor

    Amalzakat.com – Program Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu kini menjadi fokus utama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Mataram mencatatkan perubahan signifikan dalam strategi pemungutan pajak yang selama ini mengandalkan program pemutihan. Mulai tahun 2026, masyarakat yang disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan akan menerima apresiasi berupa emas sebagai bentuk penghargaan. Inisiatif ini dirancang untuk menciptakan budaya pembayaran pajak yang berkelanjutan tanpa bergantung pada insentif jangka pendek.

    Pengumuman resmi mengenai program baru ini dilakukan melalui acara pengundian hadiah di Teras Udayana, Mataram, pada hari Minggu, 19 Juli 2026. Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan. Dengan demikian, masyarakat yang rajin Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu akan mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan ini.

    Evaluasi Komprehensif Kebijakan Pemutihan

    Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa evaluasi mendalam terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor menghasilkan temuan penting. Program pemutihan memang berhasil meningkatkan penerimaan daerah dalam periode tertentu. Namun, fenomena menunda pembayaran pajak menjadi semakin jelas. Banyak warga yang sengaja menunggu program pemutihan berikutnya sebelum melunasi kewajiban mereka.

    “Selama berpuluh-puluh tahun kita memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar justru mendapat keringanan saat ada pemutihan. Dari data yang kami lihat, penerima manfaatnya sering kali orang yang sama. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard,” ujar Lalu Muhamad Iqbal.

    Ketidakseimbangan ini menjadi pendorong utama pergeseran kebijakan. Pemerintah daerah kini memilih memberikan apresiasi kepada mereka yang konsisten membayar sesuai jadwal. Gubernur menjelaskan bahwa pemilihan emas sebagai hadiah bukan tanpa pertimbangan. Logam mulia ini memiliki nilai ekonomi yang cenderung naik seiring waktu, sehingga berfungsi sebagai apresiasi sekaligus aset berharga bagi penerimanya.

    Respons Positif dan Data Partisipasi

    Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, melaporkan antusiasme tinggi dari masyarakat terhadap program baru. Statistik menunjukkan bahwa dalam periode Januari hingga 30 Juni 2026, sebanyak 375.742 wajib pajak telah menyelesaikan pembayaran kendaraan bermotor mereka. Dari jumlah tersebut, 215.757 orang memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti undian hadiah emas karena tidak memiliki tunggakan maupun denda.

    “Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Baiq Nelly.

    Apresiasi Luas untuk Berbagai Kelompok

    Program ini tidak hanya berfokus pada hadiah emas bagi wajib pajak umum. Pemprov NTB bekerja sama dengan Baznas NTB juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada penyandang disabilitas. Pemerintah daerah memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi kelompok disabilitas yang memenuhi syarat. Selain itu, apresiasi khusus diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakan mereka sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi terhadap pembangunan daerah.

    Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa perubahan kebijakan harus disertai dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Tujuannya adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan dana pajak. Ia berkomitmen bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik yang lebih berkualitas, dan berbagai program yang memberikan manfaat nyata.

    Strategi baru ini menggabungkan dua pendekatan penghargaan. Pertama, insentif langsung berupa potongan pajak. Kedua, hadiah bagi wajib pajak yang taat. Pendekatan ini didukung oleh komitmen pemerintah untuk mengelola penerimaan pajak secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana pajak mereka digunakan untuk kemajuan daerah. Program Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan nasional.