Kasus Dokter Icha, Ketua DPRD TTU Jalani Pemeriksaan di Polda NTT

17 jam ago  ·  3 min read
By Yusuf Kurniawan
khrisna-gen-1784180539-dfeade6934

Ketua DPRD TTU Dipanggil Sebagai Saksi dalam Kasus Intimidasi Dokter Icha

Kasus Dokter Icha Ketua DPRD TTU Jalani – Kupang, Beritasatu.com — Proses penyelidikan kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang lebih dikenal dengan nama dokter Icha, terus berlanjut di Nusa Tenggara Timur. Dalam perkembangan terbaru, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara, Kristoforus Efi, telah memenuhi panggilan resmi dari tim penyidik Polda NTT. Pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ketua DPRD TTU hadir di Polda NTT pada Kamis, 16 Juli 2026, untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang menyangkut tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dokter Icha. Insiden tersebut pertama kali dilaporkan pada tanggal 13 Juni 2026 lalu dan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak berwajib. Kehadiran Ketua DPRD TTU ini menjadi salah satu titik penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Peran Penting Ketua DPRD sebagai Saksi

Kristoforus Efi menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda NTT merupakan bentuk kepatuhan terhadap panggilan resmi dari penyidik. Sebagai pimpinan lembaga legislatif di tingkat kabupaten, ia memiliki peran strategis dalam memberikan keterangan yang dapat membantu kelancaran proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan akan bersifat jujur dan objektif.

Menurut keterangan yang diberikan, Kristoforus dipanggil oleh pihak kepolisian karena memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini. Ia sempat bertemu dan melihat sendiri kondisi dokter Icha setelah menerima intimidasi serta menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Kehadiran fisik dan kesaksian langsung dari Ketua DPRD TTU dinilai penting untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini.

“Pada 17 Juni 2026 siang itu saya mendapat informasi atau laporan lisan dari pihak keluarga almarhumah dokter Icha. Pada malam harinya saya selaku pimpinan DPRD TTU berinisiatif untuk mengunjungi dokter Icha di Rumah Sakit Leona Kefamenanu,” ungkap Kristoforus Efi saat dikonfirmasi.

Kondisi Dokter Icha Saat Dikunjungi

Dalam kunjungannya ke rumah sakit, Ketua DPRD TTU menyaksikan secara langsung kondisi fisik dokter Icha yang tampak menurun. Ia melaporkan bahwa almarhumah mengeluhkan nyeri pada bagian dadanya serta keluhan-keluhan lainnya yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya saat itu. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong Ketua DPRD TTU untuk segera melakukan kunjungan.

“Almarhumah mengeluh dadahnya sakit dan lain-lain,” katanya.

Namun, ketika ditanya apakah dokter Icha sempat menyampaikan adanya intimidasi yang dialaminya, Kristoforus memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan akan memberikan penjelasan lengkap setelah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi duplikasi keterangan atau informasi yang tidak akurat.

“Ya, nanti saya akan sampaikan setelah keluar setelah diperiksa oleh penyidik,” jelasnya.

Proses Sanksi oleh Badan Kehormatan

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD TTU juga tengah menyelesaikan berbagai tahapan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh tiga anggota dewan. Proses internal ini mencakup pengumpulan bukti, verifikasi fakta, dan persiapan untuk memberikan sanksi yang sesuai. Ketua DPRD TTU juga ikut serta dalam beberapa pertemuan internal untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Badan Kehormatan lagi menyelesaikan beberapa tahap untuk selanjutnya mereka melakukan rapat untuk memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada ketiga anggota DPRD TTU dalam dugaan kasus intimidasi ini,” katanya.

Perluasan Pemeriksaan Saksi

Hingga saat ini, tim joint investigation Polda NTT telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sebanyak 39 orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi masih akan terus berlanjut, sehingga masih ada potensi penambahan jumlah saksi dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih dalam tahap aktif dan belum selesai.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota legislatif dan seorang tenaga medis yang dihormati. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat menunggu hasil akhir dari proses hukum ini dengan penuh harapan.

MORE FROM THIS CATEGORY