Gubernur NTB Pastikan Biaya Berobat Santri Korban Kebakaran Gratis

17 jam ago  ·  3 min read
By Yusuf Kurniawan
khrisna-gen-1784180615-560ccddf12

Gubernur NTB: Biaya Pengobatan Santri Korban Kebakaran Ditanggung Penuh

Gubernur NTB Pastikan Biaya Berobat Santri – Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkomitmen penuh untuk menanggung seluruh biaya pengobatan para santri yang menjadi korban kebakaran di wilayah tersebut. Melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, semua pengeluaran medis akan dibayar tanpa membebani keluarga korban. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, juga menekankan pentingnya transparansi dari pengelola sekolah berasrama dalam melaporkan setiap kejadian yang menimpa peserta didik.

Langkah-langkah penanganan telah segera dilakukan sejak gubernur mengetahui adanya kebakaran yang melanda salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah pada bulan Juni 2026. Koordinasi intensif dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan yang cepat dan tepat.

Komitmen Pemerintah Provinsi NTB

Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa komunikasi dengan berbagai pihak telah dimulai sejak pertama kali kasus ini diketahui. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kabupaten setempat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para santri yang terdampak.

“Sejak pertama kali kita mengetahui kasus ini pada bulan Juni, kita langsung berkomunikasi dengan Forkopimda. Penanganannya dilakukan secara bertahap bersama pemerintah kabupaten,” ujar Iqbal, Rabu (15/7/2026).

Saat ini, para santri korban kebakaran sedang menjalani perawatan di RSUD Provinsi NTB. Gubernur memastikan bahwa tidak ada biaya yang harus ditanggung oleh keluarga korban selama proses pengobatan berlangsung. Komunikasi dengan pimpinan DPR juga telah dilakukan untuk memastikan komitmen ini berjalan dengan baik.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh RSUD. Mereka tidak akan dikenakan biaya untuk perawatan,” tegasnya.

Perawatan dan Bantuan Sosial

Sebelum dipindahkan ke RSUD Provinsi NTB, para korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dengan pertimbangan keamanan. Namun, pelayanan medis tetap dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Provinsi NTB. Selain aspek kesehatan, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional, Dinas Sosial, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sesuai dengan kebutuhan korban dan keluarganya.

Evaluasi dan Tanggung Jawab Pengelola

Gubernur Iqbal menilai bahwa kasus kebakaran ini menjadi momen penting untuk evaluasi seluruh lembaga pendidikan berasrama di NTB. Menurut dia, pengelola sekolah memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan para peserta didik. Jika terjadi kejadian seperti ini, maka harus segera ditangani dan dilaporkan, bukan disembunyikan.

“Kalau kita sudah memutuskan membuat sekolah berasrama, kita harus siap bertanggung jawab terhadap semua hal yang terjadi di sekolah itu. Kalau terjadi kejadian seperti ini, harus segera ditangani dan dilaporkan. Jangan justru disembunyikan,” katanya.

Menurut Iqbal, menutup informasi terkait kejadian yang menimpa siswa atau santri dapat memperlambat proses penanganan. Kondisi tersebut berpotensi membuat korban kehilangan akses terhadap pelayanan yang seharusnya segera diberikan. Anak ini menjadi korban dua kali, pertama karena mengalami kebakaran, kemudian menjadi korban lagi karena penanganannya terlambat.

Hak Pendidikan dan Pengawasan

Persoalan ini bukan berkaitan dengan upaya damai atau penyelesaian antarpihak, melainkan menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan. Pemprov NTB juga memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB agar korban dapat kembali melanjutkan pendidikan setelah kondisi kesehatannya pulih.

“Yang jelas, hak-hak dasar anak ini harus dipenuhi,” kata Iqbal.

Terkait evaluasi terhadap pondok pesantren tempat kejadian, gubernur NTB menilai persoalan utama bukan hanya mengenai izin operasional, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap penerapan prosedur operasional standar. Aturan pengelolaan pesantren sebenarnya sudah ada, namun pengawasannya yang selama ini tidak berjalan maksimal menjadi masalah utama.

Iqbal juga meminta masyarakat tidak memberikan penilaian yang sama terhadap seluruh pondok pesantren di NTB. Kejadian tersebut merupakan kasus tertentu yang harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ini bukan persoalan semua pesantren, kesalahan ada pada pengelolaan di tempat kejadian. Namun, momentum ini menjadi evaluasi untuk memperkuat pengawasan, bukan hanya di pesantren, tetapi di seluruh sekolah berasrama.

MORE FROM THIS CATEGORY