Pembentukan PFII Membuka Peluang Investasi dari China dan Hong Kong
Amalzakat.com – Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia atau yang dikenal dengan singkatan PFII telah mendapat pengesahan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai PFII menjadi undang-undang. Langkah hukum ini menjadi fondasi penting bagi pembentukan kawasan PFII yang diharapkan mampu menarik investasi berskala global, termasuk dana-dana yang dikelola oleh family office atau kantor pengelolaan kekayaan.
Antusiasme Family Office dari Asia Timur
Anindya Novyan Bakrie, yang menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, menilai bahwa minat dari family office asal China dan Hong Kong terhadap Indonesia cukup signifikan. Kehadiran PFII dinilai dapat memperluas kerja sama ekonomi, tidak hanya pada sektor perdagangan dan investasi langsung, tetapi juga di bidang jasa keuangan. “Yang melaksanakan kerja sama ini adalah South China Morning Post, yang artinya suatu perusahaan Hong Kong yang membawa banyak family office. Jadi ketertarikannya dari China dan Hong Kong itu sangat besar,” ujar Anindya dilansir dari Antara, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, keterlibatan South China Morning Post (SCMP) dalam berbagai forum investasi yang mempertemukan investor internasional dengan pemerintah dan pelaku usaha Indonesia menjadi indikator positif. Pada tanggal 17 Juli 2026, SCMP bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menggelar forum investasi di Bali untuk membahas pembangunan ekonomi hijau serta peluang investasi di Indonesia. Acara tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Perluasan Kerjasama Ekonomi Global
Anindya menambahkan bahwa Indonesia juga memiliki peluang untuk memperluas kerja sama dengan berbagai pusat keuangan internasional, termasuk Hong Kong, guna mendorong masuknya investasi dan pengelolaan dana ke dalam negeri. Keberadaan PFII akan melengkapi hubungan ekonomi Indonesia dan China yang selama ini didominasi sektor perdagangan dan investasi. “Kalau mereka investasi besar di sini, berdagang besar di sana, saya yakin ini akan jadi daya tarik sendiri buat China sehingga jadi komplet. Bukan saja berdagangnya, bukan saja investasinya, tetapi juga perbankannya,” ujarnya.
“Yang melaksanakan kerja sama ini adalah South China Morning Post, yang artinya suatu perusahaan Hong Kong yang membawa banyak family office. Jadi ketertarikannya dari China dan Hong Kong itu sangat besar,” ujar Anindya.
Ia berharap pengembangan PFII mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi jangka panjang di kawasan sekaligus memperluas hubungan ekonomi Indonesia dan China hingga ke sektor keuangan global. Dengan adanya infrastruktur finansial yang memadai, diharapkan arus modal dari Asia Timur dapat mengalir lebih lancar ke berbagai sektor ekonomi Indonesia.
Penetapan Lokasi PFII
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah hingga kini belum menetapkan lokasi PFII. Namun, ia memastikan kawasan tersebut tidak akan berada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar tidak terjadi tumpang tindih status antara KEK dan PFII. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa PFII dapat beroperasi dengan regulasi yang jelas dan tidak bentrok dengan kawasan-kawasan ekonomi yang sudah ada sebelumnya.
Pembentukan PFII merupakan langkah strategis dalam mengembangkan ekosistem keuangan Indonesia. Dengan menarik family office dari China dan Hong Kong, Indonesia tidak hanya mendapatkan aliran dana investasi, tetapi juga transfer pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan kekayaan. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat keuangan regional yang kompetitif di tingkat internasional.
Para ahli ekonomi juga menilai bahwa kehadiran PFII dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas mata uang rupiah dan meningkatkan likuiditas pasar keuangan domestik. Selain itu, family office yang berinvestasi dalam jangka panjang cenderung tidak sensitif terhadap fluktuasi pasar jangka pendek, sehingga memberikan stabilitas tambahan bagi perekonomian nasional.
Dengan demikian, pembentukan PFII bukan hanya sekadar pembentukan kawasan ekonomi baru, tetapi juga merupakan langkah komprehensif dalam memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan global. Kolaborasi dengan negara-negara Asia Timur, khususnya China dan Hong Kong, diharapkan dapat membuka babak baru dalam sejarah ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

