Pelapor Betrand Peto Diperiksa Polisi, Jawab 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Amalzakat.com – Pelapor Betrand Peto diperiksa polisi di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026. Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyelidikan laporan dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, dan penganiayaan yang disebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dalam agenda tersebut, penyidik meminta pelapor menjelaskan kronologi peristiwa secara rinci. Keterangan yang diperoleh akan menjadi salah satu bahan bagi kepolisian untuk mendalami laporan, mencocokkannya dengan informasi dari saksi, serta menelaah bukti yang telah disampaikan.
Kuasa hukum pelapor, Nathaniel Hutagaol, mengatakan kliennya menjawab 23 pertanyaan selama pemeriksaan. Pertanyaan penyidik mencakup sejumlah tahapan peristiwa, termasuk perjalanan menuju lokasi hingga dugaan tindak kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi setelahnya.
Keterangan Pelapor Menjadi Bahan Pendalaman Penyidik
Pemeriksaan terhadap pelapor merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang sedang berjalan. Pada fase ini, polisi mengumpulkan informasi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan. Keterangan dari satu pihak akan dibandingkan dengan saksi, barang bukti, dan materi pendukung lain yang tersedia.
“Klien kami hari ini menjalani pemeriksaan dan menjawab sebanyak 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ujar Nathaniel Hutagaol.
Menurut Nathaniel, pemeriksaan tersebut memberi kesempatan kepada pelapor untuk menyampaikan versi peristiwa yang dialaminya kepada penyidik. Pendalaman dilakukan agar setiap bagian kronologi dapat diperiksa secara objektif sesuai prosedur hukum.
Selain pelapor, kepolisian telah memeriksa dua saksi dalam perkara ini. Saksi dapat membantu penyidik melihat konteks kejadian dari keterangan yang berbeda, termasuk informasi mengenai kondisi sebelum, saat, maupun setelah peristiwa yang dilaporkan.
Tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Seluruh material itu akan dipelajari bersama hasil pemeriksaan untuk menilai keterkaitan antara keterangan yang telah diberikan dan bukti pendukung yang ada.
Pelapor Betrand Peto Diperiksa Polisi dalam Tahap Penyelidikan
Pelapor Betrand Peto diperiksa polisi ketika perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan di Subdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tahap ini belum merupakan kesimpulan akhir atas laporan yang diterima aparat penegak hukum.
Penyelidikan bertujuan mengumpulkan fakta dan memperjelas unsur-unsur peristiwa yang dilaporkan. Penyidik dapat mendalami waktu, lokasi, pihak yang berada di sekitar kejadian, isi komunikasi yang relevan, serta kecocokan antara kesaksian dan barang bukti. Langkah berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman tersebut.
Karena prosesnya masih berjalan, publik perlu membedakan antara laporan, dugaan, dan putusan hukum. Laporan kepada kepolisian menjadi awal pemeriksaan atas suatu peristiwa, sedangkan penetapan mengenai fakta hukum bergantung pada hasil kerja penyidik dan proses hukum selanjutnya.
Pendekatan yang proporsional penting agar informasi yang beredar tidak berubah menjadi penghakiman terhadap pihak mana pun. Semua pihak yang terlibat dalam perkara memiliki hak atas penanganan yang adil, sementara aparat berwenang menilai keterangan dan bukti secara profesional.
Kuasa Hukum Minta Pelapor Tidak Disudutkan
Kuasa hukum korban lainnya, Deki Patria Nasution, meminta masyarakat tidak memberikan stigma maupun tekanan kepada pelapor. Ia menyebut pihak yang membuat laporan mengalami tekanan mental setelah peristiwa yang dilaporkan.
“Kami berharap masyarakat tidak menyudutkan korban. Yang bersangkutan saat ini mengalami tekanan mental akibat peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.
Permintaan tersebut menekankan perlunya ruang yang aman bagi pelapor untuk mengikuti proses pemeriksaan. Perhatian publik terhadap perkara dugaan kekerasan seksual dapat meningkat dengan cepat, tetapi penyebaran informasi tetap perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak memperburuk kondisi pihak yang terkait.
Penyidik memiliki peran untuk menguji setiap informasi melalui mekanisme resmi. Keterangan pelapor, dua saksi yang telah diperiksa, serta bukti dari tim kuasa hukum akan menjadi bagian dari rangkaian bahan yang dievaluasi kepolisian sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
FAQ Pelapor Betrand Peto Diperiksa Polisi
Berapa pertanyaan yang dijawab pelapor?
Pelapor menjawab 23 pertanyaan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Metro Jaya.
Di mana peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi?
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Apakah kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan?
Belum. Berdasarkan informasi yang tersedia, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan dan mendalami keterangan serta bukti sebelum menentukan langkah berikutnya.
Siapa saja yang sudah diperiksa polisi?
Selain pelapor, kepolisian telah memeriksa dua saksi. Tim kuasa hukum pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
