Nasional

Isu Politik-Hukum Terkini: Dasco Target Gerindra Menang Pemilu 2029

codex-cc5d843e686649edb01ea8c8379419fe

Isu Politik Hukum Terkini: Target Gerindra Menang pada Pemilu 2029

Amalzakat.com – Isu Politik Hukum Terkini menjadi perhatian publik dalam 24 jam terakhir, mulai dari target kemenangan Partai Gerindra pada Pemilu 2029 hingga perkembangan sejumlah perkara hukum. Beragam peristiwa tersebut mencakup dinamika politik di daerah, klarifikasi anggota DPR, peluang kepemimpinan polwan di institusi Polri, serta penanganan dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Gerindra Kota Tangerang memasang target kemenangan dalam menghadapi Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri pelantikan pengurus DPC Gerindra Kota Tangerang di GOR Gondrong, Cipondoh, Minggu (20/9/2026).

"Targetnya cuma menang," ujar Dasco.

Target tersebut juga disebut sejalan dengan arah perjuangan Gerindra di wilayah Banten. Ketua DPD Gerindra Banten Andra Soni menyampaikan seluruh DPC Gerindra di provinsi itu memiliki semangat dan sasaran yang sama, yakni menjadi pemenang di setiap daerah.

"Sama, kalau kita semua sama. Seperti yang disampaikan oleh Bang Dasco tadi, semua kita perlakukan sama, punya target yang sama, dan kita ingin jadi pemenang di setiap daerah," kata Andra Soni.

Klarifikasi Moreno Soeprapto dalam RDP Komisi XII DPR

Perhatian dalam isu politik hukum terkini juga tertuju pada anggota DPR Moreno Soeprapto. Ia memberikan klarifikasi mengenai video yang memperlihatkan dirinya menjulurkan lidah atau “melet” ketika melakukan panggilan video di tengah rapat dengar pendapat Komisi XII DPR.

Moreno menjelaskan bahwa saat itu ia baru memperoleh kabar dari istrinya bahwa anaknya telah keluar dari rumah sakit. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena ia ingin menghibur anaknya dan membuatnya tersenyum di tengah kesibukan pekerjaan sebagai anggota DPR.

"Sebagai seorang ayah yang kesehariannya banyak tersita oleh pekerjaan, saat itu saya hanya ingin menghibur dan membuatnya tersenyum," ucap Moreno.

Ia mengakui bahwa gestur tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang kurang tepat. Moreno kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menjadi sorotan tersebut.

Peluang Polwan Menjadi Pimpinan Tertinggi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan pandangan mengenai peluang polisi wanita atau polwan untuk menduduki jabatan pimpinan tertinggi Polri pada masa mendatang. Pernyataan itu disampaikan saat membuka konferensi International Association of Women Police (IAWP) 2026 di Bali, Minggu (20/9/2026).

Listyo menilai peluang tersebut terbuka seiring berkembangnya peran perempuan dalam kepolisian di berbagai negara. Ia menyinggung sejumlah negara yang telah memiliki kepala kepolisian perempuan dan berharap Indonesia juga memiliki kesempatan serupa pada masa depan.

"Di Australia juga sudah ada kepala polisi wanita, di Belanda juga sudah ada, dan harapan kita beberapa puluh tahun ke depan Indonesia juga akan mendapat kesempatan untuk dipimpin oleh seorang kepala polisi wanita," katanya.

Konferensi IAWP 2026 tersebut diikuti sekitar 500 delegasi polisi wanita dari 43 negara. Forum ini menjadi salah satu ruang pertemuan bagi polisi wanita dari berbagai negara untuk membahas peran dan perkembangan perempuan dalam institusi kepolisian.

Dugaan Korupsi di Lampung dan Kasus CSR BI-OJK

Dalam perkembangan hukum, Polda Lampung menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adi Wantra. Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemkot Metro.

Perkara itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11 miliar. Welly ditahan sejak Jumat (18/9/2026) setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Seusai dilakukan pemeriksaan, saudara W langsung dilakukan penahanan," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendri Dunand.

Isu Politik Hukum Terkini lainnya datang dari kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menahan anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang telah berstatus tersangka.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan kekecewaannya karena kedua tersangka belum ditahan meski telah lebih dari satu tahun menyandang status tersangka. KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025 dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK senilai Rp 28,38 miliar.

"Segera tahan agar ada kepastian hukum. Kalau belum juga ditahan, maka kami akan benar-benar ajukan praperadilan," ujar Boyamin.

Keduanya merupakan anggota DPR periode 2024-2029. Desakan MAKI menempatkan kepastian penegakan hukum sebagai salah satu perhatian utama publik dalam perkembangan kasus tersebut.

FAQ Isu Politik Hukum Terkini

Apa target Gerindra untuk Pemilu 2029?

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa target Gerindra Kota Tangerang dalam menghadapi Pemilu 2029 adalah menang. Andra Soni mengatakan target serupa juga dimiliki seluruh DPC Gerindra di Banten.

Mengapa Moreno Soeprapto meminta maaf?

Moreno meminta maaf karena gestur saat melakukan panggilan video di tengah RDP Komisi XII DPR dinilai terjadi pada waktu dan tempat yang kurang tepat. Ia menjelaskan bahwa panggilan itu berkaitan dengan kabar anaknya yang baru keluar dari rumah sakit.

Berapa nilai dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK?

Kasus yang menjerat Satori dan Heri Gunawan berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK senilai Rp 28,38 miliar. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *