Farhan sesalkan aksi ricuh massa baju hitam saat May Day di Bandung

Farhan Sesalkan Aksi Ricuh Massa Baju Hitam Saat May Day di Bandung

Farhan sesalkan aksi ricuh massa baju – Kota Bandung menjadi sorotan setelah terjadi kericuhan yang melibatkan peserta aksi berpakaian hitam selama perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Tamansari. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang memicu kerusuhan, khususnya aksi merusak hingga membakar fasilitas umum. “Kebebasan berpendapat memang harus dihargai, tapi ketika mengarah pada kerusuhan, maka harus segera dihentikan,” jelas Farhan di Bandung, Senin (2/5). Menurutnya, aksi tersebut mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Langkah Pemkot Bandung untuk Mengurangi Risiko

Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung bersama aparat keamanan telah melakukan persiapan matang sejak Jumat (1/5) malam untuk mencegah gangguan. “Kita sudah mengatur siskamling dan ronda di seluruh wilayah, sehingga warga bisa menjaga kondisi lingkungannya sendiri,” terangnya. Ia menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan meminimalkan potensi konflik yang mungkin terjadi, termasuk di lokasi perayaan May Day. Dengan koordinasi antara warga dan polisi, kata Farhan, insiden hanya terbatas pada satu titik di Tamansari.

Pembatasan Tindakan yang Melanggar Ketentuan

Farhan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati, tetapi tindakan yang menyebabkan kekacauan tidak bisa dibiarkan. “Pembentangan spanduk kita hargai, tapi jika ada pembakaran, maka harus segera dicegah,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa fasilitas umum seperti warung kecil dan perangkat pemerintah menjadi korban akibat aksi yang berlebihan. “Kerusakan tersebut tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga mencoreng citra kota yang seharusnya menjadi tempat perayaan harmonis,” tambahnya.

Dalam perayaan May Day 2026, massa baju hitam dikenal sebagai salah satu kelompok yang aktif menggalang dukungan untuk berbagai isu sosial. Namun, aksi mereka pada hari itu berubah menjadi kekacauan, terutama setelah memasuki tahap puncak. Farhan menyoroti bahwa tindakan seperti pembakaran videotron dan pos polisi menunjukkan sikap anarkis yang tidak terkendali. “Kita tidak menyalahkan peserta aksi, tetapi menyayangkan ketika kebebasan itu digunakan untuk menghancurkan,” katanya.

Pemidanaan Terhadap Tersangka

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah menangani aksi ricuh di Tamansari. Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum. “Aksi ini menyebabkan kerusakan satu videotron, satu pos polisi, dan perusakan lampu lalu lintas,” ujar Hendra. Ia menambahkan bahwa tindakan pembakaran, penghasutan, dan perusakan dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum yang nyata.

Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya telah dijerat sebagai tersangka. Kelompok tersangka terdiri dari pelajar, dengan usia berkisar antara 17 hingga 21 tahun. Nama-nama yang ditetapkan meliputi MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Hendra menuturkan bahwa penyelidikan intensif terhadap para pelaku telah memperjelas peran mereka dalam memicu kekacauan. “Para tersangka terbukti melakukan tindak pidana bersama, termasuk menghasut warga untuk ikut serta dalam aksi merusak,” jelasnya.

Menurut Hendra, kerusakan yang terjadi tidak hanya terbatas pada benda fisik, tetapi juga merusak suasana perayaan yang seharusnya penuh keharmonisan. “Ini menunjukkan bahwa aksi baju hitam tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengganggu ketertiban serta keamanan publik,” tegasnya. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga sikap dan menghormati peraturan selama acara besar seperti May Day.

Kebebasan Berpendapat vs. Ketertiban Umum

Dalam wawancara dengan media, Farhan membedah dua aspek penting: kebebasan berpendapat dan tanggung jawab terhadap tindakan anarkis. “Kebebasan berbicara adalah hak setiap warga, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab,” ujarnya. Menurutnya, aksi baju hitam dalam May Day memang merupakan bentuk ekspresi, tetapi jika terlalu berlebihan, maka bisa berubah menjadi anarki. “Kita tidak menutup mata terhadap aksi mereka, tapi harus bisa membedakan antara protes yang konstruktif dan tindakan yang merusak,” lanjutnya.

Farhan juga menyoroti kecilnya dampak yang terjadi, yang ia anggap bisa diatasi jika ada koordinasi lebih baik antara peserta aksi dan pihak berwenang. “Kalau semua bisa bekerja sama, insiden seperti ini tidak akan terjadi,” katanya. Ia mengharapkan aksi serupa di masa depan lebih terorganisasi dan tidak memicu kerusakan besar. “Harus ada batasan, karena jika tidak, kebebasan bisa menjadi alasan untuk kekacauan yang tidak terkendali,” pungkasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bandung dan polisi terus memantau situasi di Tamansari. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. “Kita akan berikan sanksi sesuai peraturan, agar masyarakat mengerti bahwa tindakan anarkis harus dibayar,” ujarnya. Dengan adanya pembatasan tindakan, ia yakin kota Bandung bisa menjaga stabilitas sosial meski dalam momentum perayaan besar.

Peran Warga dalam Mempertahankan Kondisi

Farhan juga menyoroti peran aktif warga Bandung dalam menjaga keamanan. “Masyarakat menjadi bagian dari kepolisian, karena mereka juga punya tanggung jawab atas lingkungan sekitar,” katanya. Ia menjelaskan bahwa sistem ronda dan siskamling yang diterapkan sejak Jumat malam membantu mengurangi risiko konflik. “Dengan semangat gotong royong, kita bisa meminimalkan dampak negatif dari aksi-aksi yang tidak terduga,” ujarnya.

Sebagai penutup, Farhan berharap aksi May Day 2026 menjadi pembelajaran bagi semua pihak. “Harus ada kesadaran bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh merugikan orang lain,” katanya. Ia menekankan pentingnya dialog antara peserta aksi dan pihak berwenang untuk memastikan perayaan bisa berjalan lancar tanpa kekacauan. “Ini bukan hanya soal kebebasan, tapi juga tentang kesadaran sosial dan tanggung jawab individu,” pungkasnya.