Nasional

Latest Program: Gadis Bandung 3 Tahun Disekap dan Disiksa, DPR Desak Pelaku Ditangkap

Gadis Bandung 3 Tahun Disekap dan Disiksa, DPR Desak Pelaku Ditangkap Latest Program - Di tengah upaya penegakan hukum yang terus berlangsung, Anggota Komisi

Desk Nasional
Published Juni 21, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Gadis Bandung 3 Tahun Disekap dan Disiksa, DPR Desak Pelaku Ditangkap

Latest Program – Di tengah upaya penegakan hukum yang terus berlangsung, Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyoroti kasus penculikan, penyekapan, dan penyiksaan yang dialami korban berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Kasus ini, yang berlangsung selama lebih dari tiga tahun, dianggap sebagai contoh kekerasan sistematis yang memerlukan penanganan tegas dari pihak berwenang. Abdullah mengatakan bahwa kepolisian harus segera mengambil tindakan untuk menangkap TH, pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kondisi Korban dan Penyiksaan yang Berkelanjutan

Kemenham Jabar menyatakan bahwa korban mengalami trauma serius akibat perlakuan kekerasan berulang yang dilakukan pelaku. Beberapa luka di kepala, gangguan penglihatan, serta cedera akibat benda tajam dan luka bakar ditemukan pada tubuh YTR. Selain itu, korban juga mengalami kerusakan pada bibir dan perubahan psikologis yang mendalam. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyiksaan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga secara emosional.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” ujar Abdullah di Jakarta, Minggu (21/6/2026). Ia menekankan pentingnya proses hukum yang cepat dan tegas, dengan penjelasan bahwa pelaku diduga telah menerapkan pola koersif secara bertahap.

Dalam prosesnya, korban disebut mengalami isolasi dari lingkungan sosialnya, kontrol terhadap komunikasi, serta ancaman psikologis yang berkelanjutan. Pelaku, menurut Abdullah, juga mungkin menciptakan ketergantungan ekonomi untuk memastikan korban tidak bisa melarikan diri. Pola ini, yang disebut “kontrol koersif,” merupakan bentuk penguasaan terhadap korban yang tidak terlihat langsung, namun secara perlahan merusak kebebasannya.

Kepolisian masih berusaha menangkap TH, meskipun pelaku belum berhasil ditangkap hingga kini. Berdasarkan laporan, korban terus diburu oleh tim penyelidik. Abdullah mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda hubungan yang berpotensi mengarah pada kekerasan berlebihan. Ia menyarankan agar korban segera mencari bantuan, memutus hubungan, dan melaporkan ke lembaga hukum jika gejala seperti ini muncul.

Koordinasi dan Upaya Perlindungan Korban

Sebagai langkah penunjang, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah DP3AKB Jabar. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk membiayai perawatan korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kemenham Jabar juga menegaskan komitmen mereka dalam memastikan hak korban terpenuhi dan mempercepat proses hukum.

Abdullah menyatakan bahwa kasus ini tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Pola kekerasan yang dilakukan pelaku, seperti isolasi, pengontrolan komunikasi, dan ancaman psikologis, membentuk lingkaran yang membatasi kebebasan korban secara perlahan. Menurutnya, kekerasan seperti ini sering kali dimulai dengan siksaan ringan, yang kemudian berkembang menjadi trauma berat.

Menurut data yang dihimpun, pelaku mungkin memanfaatkan keadaan korban yang rentan untuk memperkuat dominasi mereka. Pola ini bisa berupa penyekapan terus-menerus, penggunaan benda tajam dalam pukulan, atau bahkan pemotongan sumber daya ekonomi korban. Abdullah menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berasal dari tindakan kasar, tetapi juga dari pengendalian halus yang bisa membuat korban merasa tidak punya pilihan.

Imbauan untuk Masyarakat dan Lembaga Penegak Hukum

Dalam wawancara, Abdullah menyarankan agar masyarakat lebih aktif dalam memantau kondisi saudara-saudara mereka, terutama jika ada indikasi hubungan yang tidak sehat. Ia juga mengingatkan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi kekerasan di lingkungan sekitar. “Pemahaman akan pola koersif ini sangat penting agar kekerasan tidak terlewat dari perhatian,” tambahnya.

Terlepas dari upaya penegakan hukum, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat. Abdullah menegaskan bahwa perempuan yang terlibat dalam hubungan dengan pelaku kekerasan harus mampu mengenali tanda-tanda awal dari penguasaan tersebut. Selain itu, ia menekankan pentingnya laporan dini dari saksi atau korban untuk mencegah kekerasan terus berlanjut.

Kemenham Jabar juga berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan. Dengan melibatkan LPSK dan DP3AKB, mereka berusaha memastikan korban mendapatkan bantuan medis dan psikologis yang diperlukan. Selain itu, pihak berwenang berharap kasus ini bisa menjadi contoh untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan dalam hubungan rumah tangga atau keluarga.

Kasus YTR menjadi sorotan karena menggambarkan bagaimana seseorang bisa kehilangan kebebasannya selama bertahun-tahun. Abdullah mengatakan bahwa perlakuan yang dilakukan TH tidak hanya mengakibatkan cedera fisik, tetapi juga menyebabkan gangguan psikologis yang berkepanjangan. “Korban bisa terpuruk hingga kehilangan kemampuan berpikir secara jernih,” ujarnya.

Dalam upaya mempercepat penangkapan, kepolisian terus melakukan penyelidikan dan meminta bantuan dari berbagai lembaga. Abdullah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan kesadaran bersama, ia yakin kasus seperti ini dapat terhindar dan penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif.

Sementara itu, kasus YTR menjadi penjajaran penting dalam memahami kekerasan berbasis koersif. Menurut data, pola ini sering terjadi dalam hubungan rumah tangga atau keluarga, di mana pelaku menindas korban secara berkelanjutan hingga tidak mungkin melarikan diri. Kemenham Jabar dan DPR berharap dengan kasus ini, kebijakan perlindungan korban bisa lebih diperkuat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News, ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu, serta simak informasi terkait Wapres Gibran yang Libatkan Gereja untuk Sukseskan MBG di Asmat, Jokowi Ulang Tahun Ke-65, Warga dan Pejabat Ramai Kirim Karangan Bunga, Sarwendah Minta Ruben Onsu Segera Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak, Sejarah Matca yang Ternyata Bukan Berasal dari Jepang, Pramono: Tempat Wisata dan Transportasi Juga Gratis untuk KTP Non-DKI, Pembukaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Perbankan Syariah, Parade Jakarnaval 2026, dan Seminar Publik Bertajuk “Navigating Global Uncertainty: Leadership and Innovation for the Future”.

Leave a Comment