Rencana Khusus: Sosok Marsinah, buruh tangguh yang ditetapkan sebagai pahlawan

Sosok Marsinah, Buruh Tangguh yang Ditetapkan sebagai Pahlawan

Pada perayaan Hari Pahlawan tahun ini, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang aktivis buruh yang dikenal berani memperjuangkan hak-hak pekerja. Gelar tersebut diberikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional. Marsinah dianggap sebagai representasi keberanian para buruh dalam menuntut keadilan.

Profil Marsinah

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur. Sejak kecil, ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan dibesarkan oleh nenek serta bibinya. Meski hidup dengan kondisi ekonomi pas-pasan, ia terkenal gigih dan tekun. Sebagai anak kedua dari tiga bersaudara, ia dibesarkan oleh pasangan Mastin dan Sumini. Dalam masa kecil, ia kerap berjualan makanan ringan untuk membantu keluarga, menunjukkan sikap mandiri sejak dini.

Perjuangan Pahlawan

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Karangasem 189, Marsinah melanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Ia juga pernah belajar di Pondok Pesantren Muhammadiyah, namun mimpi kuliah terhenti karena keterbatasan biaya. Tahun 1989, ia memutuskan merantau ke Surabaya, tinggal di rumah kakaknya, Marsini, sambil mencari pekerjaan. Pada 1990, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan di Porong, Jawa Timur.

Ketidakadilan yang dialami rekan-rekannya membuat kesadaran Marsinah tentang hak buruh berkembang. Pada 1993, Gubernur Jawa Timur Soelarso menerbitkan Surat Edaran No. 50/Th.1992 yang menentukan kenaikan upah 20 persen. Namun, manajemen PT CPS menolak kebijakan tersebut, memicu aksi mogok kerja. Pada 3–4 Mei 1993, Marsinah dan 12 pekerja lainnya berada di garis depan demonstrasi, menuntut peningkatan gaji serta pembubaran SPSI di tingkat pabrik.

“Aksi itu sempat membuahkan hasil; 11 dari 12 tuntutan mereka disetujui manajemen.”

Tetapi situasi berubah drastis ketika keesokan harinya, 13 pekerja dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Marsinah berusaha mencari keadilan dengan mendatangi Kodim untuk meminta salinan surat tersebut, berharap nasib rekannya dapat dijelaskan.

Warisan Kekerasan

Di tengah perjuangan, Marsinah menghilang. Pada 8 Mei 1993, ia ditemukan tewas di gubuk Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka dan bekas penyiksaan, menyiratkan kekerasan yang sangat kejam. Peristiwa ini mengguncang publik dan menjadi simbol represi terhadap buruh di masa Orde Baru. Meski investigasi berlangsung lama, fakta pelaku dan motif kekerasan masih tersembunyi.

Walaupun misteri pembunuhan Marsinah belum terpecahkan hingga kini, gelar Pahlawan Nasional menegaskan bahwa perjuangannya tak sia-sia. Ia tetap diingat sebagai sosok berani menentang ketidakadilan di dunia kerja, serta menjadi inspirasi bagi para pekerja untuk mempertahankan martabat dan hak mereka.