BTN Perluas Pembiayaan Perumahan untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah
Amalzakat.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN terus memperkuat pembiayaan sektor perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah. Selain menyalurkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), bank tersebut kini juga menjalankan kredit program perumahan (KPP) yang membuka pilihan pembiayaan lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pengembangan skema tersebut menjadi penting karena kebutuhan perumahan tidak hanya berkaitan dengan pembelian rumah baru. Sebagian masyarakat memerlukan dana untuk membangun hunian secara bertahap, memperbaiki rumah yang telah dimiliki, atau menyesuaikan tempat tinggal dengan kegiatan usaha mereka. KPP dirancang untuk menjawab kebutuhan yang lebih beragam tersebut, khususnya bagi kelompok ekonomi kecil dan UMKM.
FLPP Telah Tersalurkan 78.000 Unit
Pemerintah memberikan alokasi FLPP kepada BTN sebanyak 160.000 unit. Sampai September 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 78.000 unit, setara sekitar 48,75% dari total kuota yang tersedia.
FLPP merupakan fasilitas pembiayaan rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan subsidi bunga dari pemerintah membuat angsuran menjadi lebih ringan, sementara suku bunga tetap berlaku sampai masa kredit selesai. Kepastian bunga ini memberi gambaran pembayaran yang lebih jelas bagi penerima pembiayaan dalam jangka panjang.
BTN menjalankan pembiayaan FLPP dengan tenor hingga 40 tahun. Masa cicilan yang panjang memungkinkan nilai angsuran disesuaikan agar lebih terjangkau bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan program. Dengan mekanisme tersebut, subsidi perumahan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak calon pemilik rumah.
“Sehingga makin banyak masyarakat yang dapat menikmati subsidi dari pemerintah,” ujar Direktur Commercial Banking BTN Hermita.
Penyaluran FLPP selama ini berfokus pada pembelian rumah. Skema ini menjadi salah satu instrumen utama dalam memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dan membutuhkan pembiayaan dengan cicilan yang stabil.
KPP Membuka Pilihan untuk Bangun dan Renovasi Rumah
Berbeda dengan FLPP, KPP tidak hanya ditujukan untuk transaksi pembelian rumah. Program ini dapat digunakan untuk membangun rumah maupun memperbaiki hunian yang telah ada. Ruang lingkup tersebut dinilai relevan bagi masyarakat kecil yang menjalankan aktivitas ekonomi dari rumah, termasuk usaha penjualan daring.
“Dahulu hanya fokus ke FLPP, sekarang sudah ada KPP,” kata Hermita.
Dengan adanya KPP, pembiayaan perumahan tidak berhenti pada kepemilikan unit hunian. Rumah juga dapat menjadi ruang yang mendukung kegiatan produktif, misalnya melalui penyesuaian bangunan atau renovasi yang dibutuhkan pelaku usaha. Pendekatan ini menghubungkan kebutuhan tempat tinggal dengan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan sumber penghasilan.
“Kalau FLPP hanya untuk membeli rumah. Sementara KPP, bisa membangun rumah ataupun merenovasi rumah yang sudah ada, khususnya untuk usaha jualan online,” ungkapnya.
Bagi calon penerima, perbedaan fungsi kedua skema tersebut perlu dipahami sejak awal. FLPP ditujukan bagi pembelian rumah dengan dukungan subsidi bunga pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, KPP menawarkan suku bunga khusus untuk masyarakat kecil, terutama UMKM, yang memiliki kebutuhan pembiayaan rumah secara lebih fleksibel.
Mendukung Ekosistem dari Pembangunan hingga Penjualan
Dukungan KPP juga mencakup sisi penyediaan rumah. Melalui KPP Sisi Penyediaan Rumah atau supply, pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan modal kerja maupun investasi lewat bank penyalur, termasuk BTN. Sasaran program ini mencakup pelaku usaha yang berperan dalam rantai pembangunan perumahan.
Penerima pembiayaan pada sisi supply meliputi pengembang perumahan, kontraktor atau penyedia jasa konstruksi, serta pedagang dan pemasok bahan bangunan. Dengan demikian, dukungan pembiayaan tidak hanya diarahkan kepada pembeli rumah, tetapi juga pada pihak-pihak yang membantu menghadirkan rumah dan material yang diperlukan dalam proses pembangunan.
“Program ini menyasar penerima yakni pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, hingga pedagang atau penyedia bahan bangunan,” jelas Hermita.
Pendekatan dari sisi permintaan dan penyediaan memperlihatkan bahwa percepatan program perumahan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Pembeli membutuhkan akses cicilan yang sesuai kemampuan, sedangkan pengembang, kontraktor, dan pemasok bahan bangunan membutuhkan dukungan pembiayaan untuk menjalankan kegiatan usaha mereka.
FLPP dan KPP pun memiliki peran yang saling melengkapi. FLPP membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah melalui pembiayaan bersubsidi, sedangkan KPP menyediakan pilihan bagi kebutuhan pembangunan, renovasi, dan aktivitas usaha yang terkait dengan perumahan. Di sisi lain, fasilitas KPP supply mendukung pelaku usaha yang berada di balik proses penyediaan rumah.
Realisasi 78.000 unit FLPP hingga September 2026 menjadi bagian dari upaya BTN dalam memanfaatkan kuota 160.000 unit yang diberikan pemerintah. Ke depan, kelancaran penyaluran pembiayaan, kesiapan pelaku usaha perumahan, serta kemampuan masyarakat mengakses skema yang sesuai akan menjadi unsur penting dalam mendukung target Program 3 Juta Rumah.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kejar Program 3 Juta Rumah BTN Realisasi?
Kejar Program 3 Juta Rumah BTN Realisasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kejar Program 3 Juta Rumah BTN Realisasi matter?
Kejar Program 3 Juta Rumah BTN Realisasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
