Harga Pertamax Naik, Pengawasan Subsidi Energi Perlu Diperketat
Key Discussion – Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax mulai 10 Juni 2026. Perubahan ini dibuat oleh Pertamina, yang mengubah harga Pertamax (RON 92) dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 ke Rp 17.000 per liter. Dalam waktu yang sama, harga Pertamax Turbo (RON 98) dan Dexlite (CN 51) tetap stabil di Rp 20.750 serta Rp 23.000 per liter, masing-masing. Pertamina Dex (CN 53) juga tidak mengalami perubahan, dijual dengan harga Rp 24.800 per liter.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar tidak berubah. Pertalite masih dipasarkan dengan harga Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar tetap berada di Rp 6.800 per liter. Kenaikan harga Pertamax dianggap sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi yang dialokasikan kepada konsumen, terutama mengingat situasi ekonomi yang kian dinamis.
Kebutuhan Pemerintah untuk Menjaga Subsidi
Menurut Wijayanto Samirin, ekonom Senior dari Universitas Paramadina, pemerintah harus memastikan subsidi energi disalurkan secara tepat sasaran setelah kenaikan harga Pertamax. Ia menyoroti bahwa perubahan harga BBM nonsubsidi bisa memicu konsumen berpindah ke BBM bersubsidi atau jenis yang diberi kompensasi pemerintah, seperti Pertalite. “Jangan sampai mereka yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite bergeser menjadi konsumen,” katanya dilansir dari Antara.
“Jika kebijakan subsidi tidak dikelola secara terarah, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari bantuan pemerintah bisa terabaikan,” ujar Wijayanto Samirin.
Wijayanto juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas subsidi listrik dan LPG hingga akhir tahun. Dia menilai, perubahan harga pada sektor energi bersubsidi bisa mengganggu daya beli masyarakat yang masih bergantung pada bantuan tersebut. Selain itu, akses masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan perlu dipertahankan agar mereka tidak kesulitan mengakses perlindungan kesehatan. Ia juga mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan terkait cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) agar tidak terjadi peningkatan harga yang berdampak pada beban kehidupan sehari-hari.
Kenaikan harga Pertamax dianggap sebagai langkah untuk menekan inflasi yang terus menguat. Dengan mempertahankan subsidi pada Pertalite dan Biosolar, pemerintah mencoba mengimbangi tekanan ekonomi di tengah kenaikan biaya hidup. Namun, Wijayanto mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disertai pengawasan ketat agar subsidi tidak terbuang untuk konsumsi yang tidak perlu. “Jika subsidi diarahkan dengan baik, maka masyarakat akan tetap memiliki kestabilan biaya hidup,” tambahnya.
Langkah Konsisten dalam Pengelolaan Subsidi
Dalam keterangan resmi, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan sesuai dengan perhitungan berdasarkan harga global dan kebutuhan pemerintah dalam pengelolaan subsidi. Wijayanto Samirin menyetujui langkah ini tetapi menekankan perlunya pemerintah memastikan subsidi tidak terbuang untuk kelompok yang tidak layak. Ia menilai, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan harus tetap terprioritaskan.
Wijayanto juga mengkritik adanya kemungkinan perubahan harga pada sektor lain yang masih bersubsidi, seperti listrik dan LPG. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga di sektor ini bisa meningkatkan tekanan inflasi dan menyulitkan masyarakat ekonomi rendah. “Jika subsidi pada sektor energi bersubsidi berubah, maka masyarakat akan kewalahan menghadapi biaya kehidupan yang naik,” jelasnya.
Menurut Wijayanto, kebijakan subsidi energi dan kebutuhan pokok lainnya harus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Ia menyarankan bahwa pemerintah perlu menyiapkan mekanisme distribusi yang jelas agar subsidi tetap sampai ke tangan yang benar. “Saya yakin, dengan subsidi yang tepat sasaran, masyarakat akan lebih mudah menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak,” tegasnya.
Dampak Kenaikan Harga BBM pada Masyarakat
Kenaikan harga Pertamax menjadi sorotan karena berdampak langsung pada sejumlah masyarakat yang sebelumnya bergantung pada subsidi. Wijayanto menilai, ini bisa memicu pergeseran konsumen ke BBM bersubsidi, meski ada risiko terjadi penyalahgunaan subsidi. “Pemerintah harus memastikan bahwa subsidi tetap diarahkan ke mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti lapisan ekonomi rendah,” katanya.
Di samping itu, Wijayanto juga memperingatkan agar ketersediaan beras dan minyak goreng tetap terjaga dengan harga terjangkau. Ia menilai, jika bahan pokok tersebut tidak stabil, maka masyarakat akan mengalami tekanan tambahan, terutama di tengah kenaikan harga BBM. “Pemerintah harus mengambil langkah konsisten untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, karena ini menjadi penyangga penting bagi kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Kenaikan harga Pertamax juga memicu diskusi tentang kebijakan subsidi energi secara umum. Wijayanto menilai, pemerintah perlu mengubah mekanisme subsidi agar lebih efisien dan transparan. “Subsidi yang diberikan harus dikelola dengan cara yang tepat, agar tidak hanya menjadi alat tekanan harga untuk masyarakat miskin,” katanya.
Menurut Wijayanto, langkah kenaikan harga Pertamax memberikan bantalan bagi masyarakat dalam menghadapi tekanan inflasi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan subsidi tidak diberikan secara sembarangan. “Jika hal-hal tersebut tidak hadir, dikhawatirkan inflasi akan meroket, masyarakat kesulitan hidup, dan berpotensi menimbulkan kekacauan,” imbuhnya.
Dalam konteks ini, Pertamina mencoba menyesuaikan harga BBM dengan keadaan ekonomi nasional. Namun, Wijayanto Samirin berargumen bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam penggunaan subsidi agar tidak mengurangi manfaatnya bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Ia juga menyoroti bahwa kebijakan subsidi energi harus disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan konsumen.
Kenaikan harga Pertamax mulai berlaku 10 Juni 2026, menandai perubahan harga yang signifikan sejak tahun lalu. Dengan harga yang naik, pemerintah diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang dialokasikan kepada konsumen. Namun, pengawasan terhadap distribusi subsidi harus diperketat agar tidak ada penyalahgunaan oleh kelompok yang tidak layak.
Di sisi lain, Wijayanto mengingatkan pentingnya menjaga kestabilan harga bahan pokok seperti beras dan minyak goreng. Ia menilai, jika harga-harga ini meningkat, maka dampaknya akan lebih besar dibandingkan kenaikan harga BBM. “Pemerintah perlu menyiapkan strategi untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, karena ini
