Propam Polri cek 10 ribu senpi milik personel Polda Kalsel

Propam Polri Cek 10 Ribu Senpi Milik Personel Polda Kalsel

Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, dikabarkan bersama staf logistik, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 10 ribu senjata api yang dimiliki oleh anggota Polda Kalsel dan 13 Polres di bawahnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan semua senjata digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Tim dari Mabes Polri, Kombes Pol Agus Halimudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup tiga aspek utama: kelengkapan dokumen administrasi, kondisi fisik senjata, serta fungsi operasionalnya. Petugas melakukan pengecekan secara satu per satu sambil mengajukan pertanyaan kepada pemilik senpi untuk memperjelas penggunaan.

“Kami periksa seluruhnya untuk memastikan tidak ada yang melanggar ketentuan dalam penggunaannya,” ujar Agus di Banjarbaru, Selasa.

Hasil dari inspeksi tersebut dinilai memuaskan. “Tidak ada temuan pelanggaran,” tambahnya. Menurut Agus, senjata api organik dipakai oleh anggota dan harus memiliki pertanggungjawaban atas penggunaannya. “Jika satu amunisi saja hilang, maka harus ada laporan mengenai alasan penggunaannya,” katanya.

Sebagai bagian dari pengawasan berkala, setiap anggota juga wajib menjalani ujian psikologi. Tujuannya adalah memastikan kelayakan mental untuk mengoperasikan senjata api dalam menjalankan tugas. “Kesalahan kecil dalam penggunaan senpi bisa berujung fatal, karena berpotensi mengancam nyawa,” ingatnya.

Dalam rangkaian pemeriksaan, tim Mabes Polri didampingi oleh Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, serta Kasubbid Provos Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, bersama seluruh anggota yang terlibat.