Imbas Kasus Febrie Adriansyah, Akses Wartawan ke Kejagung Dibatasi

14 jam ago  ·  3 min read
By Yusuf Kurniawan - amalzakat.com
khrisna-gen-1784453516-3c8f02a08e

Pengetatan Akses Wartawan ke Kejagung Pasca Kasus Febrie Adriansyah

amalzakat.com – Jakarta – Lingkungan Kejaksaan Agung di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, kini menerapkan aturan baru terkait masuknya para wartawan. Langkah ini merupakan respons terhadap perkembangan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, seorang mantan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebelumnya, para jurnalis dapat dengan bebas memasuki area perkantoran tanpa perlu izin khusus. Namun, kini ketentuan tersebut berubah secara drastis sehingga kehadiran wartawan hanya diizinkan apabila ada agenda resmi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan hasil pantauan tim Beritasatu.com pada hari Minggu, 19 Juli 2026, kondisi di sekitar kompleks Kejagung tampak lebih sepi dibandingkan hari-hari biasa. Hal ini sebagian besar disebabkan karena saat itu merupakan hari libur. Meskipun demikian, prosedur keamanan di pintu masuk utama tetap berjalan dengan ketat. Pagar pembatas menuju area dalam tertutup rapat dan dijaga oleh petugas keamanan yang bertugas. Tim jurnalis yang hendak masuk ke dalam area perkantoran tidak diperkenankan untuk melintas tanpa alasan yang jelas.

Perubahan Prosedur yang Berlangsung Beberapa Hari Terakhir

Walaupun pembatasan akses ini secara formal diberlakukan pada hari libur, namun pola serupa telah mulai diterapkan dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, awak media masih bisa melakukan peliputan di area Kejagung tanpa harus menunggu adanya kegiatan resmi. Kini, pintu hanya dibuka ketika Kejaksaan Agung mengadakan agenda tertentu, seperti konferensi pers atau acara resmi lainnya. Perubahan ini terlihat cukup signifikan dan menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait penyebab utamanya.

Pengetatan pengamanan ini terjadi di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Korps Tindak Pidana Korupsi atau yang dikenal sebagai Kortastipidkor Polri. Dalam rangka proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi yang berkaitan erat dengan perkara ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah kediaman pribadi Febrie Adriansyah.

Proses Penyidikan dan Pelimpahan Tahap Kedua

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, para penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai dan emas. Barang-barang ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan berlangsung. Perkembangan terbaru dalam kasus ini terjadi pada hari Jumat, 17 Juli 2026, ketika penyidik Kortastipidkor Polri melaksanakan pelimpahan tahap kedua kepada Kejaksaan Agung.

Dalam proses pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan tersangka Don Ritto atau yang biasa dipanggil DR beserta seluruh barang bukti kepada jaksa. Tersangka ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan tahapan yang berlaku. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi apakah pengetatan akses ke kompleks perkantoran berkaitan langsung dengan perkembangan kasus Febrie Adriansyah.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi, berdasarkan pantauan yang dilakukan, pengamanan di pintu masuk Kejagung masih diberlakukan secara ketat dalam beberapa hari terakhir. Kasus Febrie Adriansyah terus menjadi perhatian publik karena proses penyidikan masih berlanjut hingga tahap pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Agung. Hal ini sesuai dengan tahapan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Perkembangan penanganan perkara ini juga menjadi sorotan media karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa. Status Febrie Adriansyah yang masih menjadi tersangka namun belum ditahan juga menjadi bahan diskusi di kalangan pengamat hukum. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan ini.

Pengetatan akses wartawan ke Kejagung ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kelancaran proses hukum terkait kasus Febrie Adriansyah.

MORE FROM THIS CATEGORY